Layanan SKCK Online Lamongan Alami Gangguan, Polres Minta Masyarakat Bersabar
Titis Jati Permata August 27, 2026 04:32 PM

 

SURYA.co.id, LAMONGAN – Masyarakat Kabupaten Lamongan yang tengah membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online harus menunda proses pengurusan. 

Layanan tersebut sementara terganggu akibat perbaikan server di Markas Besar (Mabes) Polri.

Gangguan turut berdampak pada aplikasi Superapp Presisi Polri dan sistem yang digunakan untuk pelayanan SKCK. 

Polres Lamongan menyampaikan kondisi tersebut melalui pengumuman kepada masyarakat pada Kamis (27/8/2026).

Polres Lamongan meminta masyarakat bersabar sembari menunggu proses perbaikan sistem yang tengah dilakukan.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” demikian informasi yang disampaikan Polres Lamongan.

Server DIVTIK Jadi Kendala Pelayanan

Kasi Humas Polres Lamongan IPDA M Hamzaid mengatakan gangguan terjadi pada jaringan server DIVTIK yang berdampak pada sejumlah server SKCK.

Akibatnya, sistem pelayanan dan aplikasi SKCK Operator di tingkat kepolisian juga tidak dapat digunakan secara optimal.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Saat ini sedang terdapat gangguan pada jaringan server DIVTIK yang mengakibatkan beberapa server SKCK tidak dapat diakses, sehingga aplikasi SKCK Operator juga mengalami kendala,” kata Hamzaid kepada SURYA.co.id, Kamis (27/8/2026).

Menurut dia, persoalan tersebut telah dilaporkan dan dikoordinasikan dengan tim terkait. Saat ini, penanganan masih berlangsung agar sistem dapat kembali digunakan.

“Kami mohon untuk dapat menunggu hingga proses perbaikan selesai. Terima kasih atas pengertian dan kerja samanya,” ujarnya.

Pemohon Terpaksa Menunggu Bukti Fisik

Gangguan sistem tersebut turut dirasakan masyarakat yang tengah membutuhkan SKCK untuk keperluan administrasi.

Salah satunya M Ali Zulfikar, pemohon SKCK yang membutuhkan dokumen tersebut untuk pengajuan sebagai petugas haji.

Ali mengaku proses pengurusan SKCK mengalami kendala sehingga bukti fisik dokumen belum dapat diterimanya.

“Tadi dikasih nomor antrean untuk sewaktu-waktu pengambilan bukti fisik SKCK, saat server sudah normal,” kata Ali, yang juga dosen UMLA Lamongan.

Pemberian nomor antrean tersebut menjadi solusi sementara bagi pemohon yang proses pengurusan SKCK-nya telah berjalan tetapi dokumen fisiknya belum dapat diambil.

Masyarakat Diminta Menyesuaikan Waktu Pengurusan

Polres Lamongan memastikan gangguan layanan tersebut bersifat sementara. Pelayanan SKCK online akan kembali normal setelah proses perbaikan server Mabes Polri selesai.

Masyarakat yang membutuhkan SKCK untuk melamar pekerjaan, pengajuan petugas haji, maupun keperluan administrasi lainnya diminta menyesuaikan waktu pengurusan dengan kondisi sistem.

Kepolisian juga menyampaikan apresiasi atas kesabaran dan pengertian masyarakat selama gangguan berlangsung.

Perbaikan server diharapkan segera rampung sehingga layanan SKCK dan aplikasi pendukungnya dapat kembali diakses secara normal.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.