Profil Mukhamad Misbakhun, Anggota DPR RI Sebut Desil Penerima Bansos Bakal Ditata Ulang
Dedy Qurniawan August 27, 2026 05:03 PM

 

BANGKAPOS.COM - Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyoroti proses pembenahan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang saat ini tengah dilakukan pemerintah.

Menurut Misbakhun, perbaikan DTSEN diperlukan karena data tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan posisi masyarakat berdasarkan klasifikasi desil 1 hingga 10.

Penataan ulang dilakukan agar penentuan kelompok ekonomi masyarakat dapat menggunakan parameter yang lebih akurat.

Dengan begitu, berbagai program pemerintah, khususnya bantuan sosial dan subsidi, dapat diberikan kepada kelompok yang memang berhak.

"Pemerintah ingin memperbaiki (data desil) dengan DTSEN Dari DTSEN itu nanti perbaikan-perbaikan itu akan dilakukan dan parameter-parameternya sedang diukur ulang supaya lebih mengena lebih tepat," kata Misbakhun saat ditemui usai acara OJK Digination di KawKlasifikasi desil 1-10 belakangan menjadi perhatian karena masihasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).

Baca juga: Identitas Pelaku yang Kabur dalam Kasus Pencurian Besi PT Timah di Bangka Selatan Telah Diketahui

Data Desil Jadi Sorotan

Klasifikasi desil 1-10 belakangan menjadi perhatian karena masih ditemukan masyarakat yang dinilai tidak sesuai dengan kelompok ekonominya.

Padahal, posisi dalam desil memiliki peran penting dalam menentukan akses seseorang terhadap sejumlah program pemerintah. Data tersebut nantinya dapat menjadi pertimbangan dalam penyaluran bansos maupun pemberian berbagai subsidi.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu memastikan data yang digunakan benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.

"Sehingga semua kebijakan yang berkaitan dengan subsidi berkaitan dengan perlindungan sosial, bantuan sosial Itu bisa tepat sasaran dan mengena. Makanya sekarang pemerintah sangat detail dalam hal melakukan sensus ekonomi. Itu yang sedang dijalankan," kata legislator dari Fraksi Golkar tersebut.

Misbakhun mengatakan DPR RI juga ikut mengawal proses pembenahan tersebut. Menurutnya, parlemen terus membahas mekanisme penetapan desil sekaligus memastikan anggaran negara yang dialokasikan untuk berbagai program perlindungan sosial dapat digunakan secara tepat.

DPR Awasi Penyaluran Anggaran

Misbakhun menjelaskan klasifikasi desil selama ini digunakan sebagai salah satu acuan dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan pemerintah.

"Desil-desil itulah yang dipakai selama ini sebagai tolok ukur siapa yang akan masuk dalam kategori penerima bantuan sosial, baik dalam kategori bantuan yang mengentaskan kemiskinan, intervensi-intervensi kebijakan yang berkaitan dengan subsidi," kata Misbakhun.

Ia menilai ketepatan data menjadi hal penting mengingat pemerintah mengalokasikan anggaran dalam jumlah sangat besar untuk program sosial dan subsidi.

"Nah ini yang sedang kita perbaiki bersama, jangan sampai kemudian negara sudah menggelontorkan uang yang nilainya sampai ribuan triliun itu kemudian tidak tepat sasaran," tandas dia.

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp7 Triliun

Sebelumnya, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp7 triliun untuk mendukung pembaruan DTSEN sekaligus pelaksanaan sensus pada 2026.

Namun, dalam penerapannya masih ditemukan sejumlah persoalan. Beberapa masyarakat yang masuk Desil 9 dan 10 disebut masih tercatat memperoleh manfaat atau fasilitas tertentu dari pemerintah.

Kondisi serupa juga disebut terjadi pada sejumlah pekerja dengan tingkat penghasilan tertentu, termasuk pedagang kaki lima seperti penjual pentol.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengakui pemerintah masih menghadapi tantangan dalam memastikan akurasi data.

"Jadi DTSEN sama sensus itu kalau nggak salah hampir Rp 7 triliun, Rp 7 triliun lebih sedikit ya. Dengan macam-macam ya, cukup banyak termasuk BPS," ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).

Anggaran tambahan tersebut diberikan pemerintah atas permintaan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendukung proses pembaruan dan pendataan.

"Jadi mereka minta waktu awal-awal tahun, penambahan anggaran kita penuhi untuk memastikan DTSEN nya bagus. Jadi tahun depan seharusnya sih akan lebih baik," imbuhnya menegaskan.

Meski demikian, Purbaya menyadari proses pendataan dalam skala besar masih memungkinkan menghasilkan sejumlah kesalahan.

"Kalau salah satu dua kan biasanya selalu ada kalau disurvey ya, Tapi saya harapkan tahun depan lebih rapi," tegas dia.

Pembenahan DTSEN pun menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah meningkatkan akurasi penyaluran bansos dan subsidi, sekaligus mencegah anggaran negara jatuh kepada pihak yang tidak semestinya menerima.

Profil Mukhamad Misbakhun

 

Mukhamad Misbakhun lahir pada 29 Juli 1970 dan dikenal sebagai pengusaha sekaligus politisi Indonesia yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI.

Sebelum aktif di dunia politik, Misbakhun pernah bekerja sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Karier politiknya dimulai bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebelum akhirnya bergabung dengan Partai Golkar.

Selama tiga periode berturut-turut sejak 2009, Misbakhun dikenal sebagai salah satu anggota DPR yang vokal dalam mengawasi serta mengkritisi kebijakan pemerintah.

Namanya banyak disorot publik ketika menjadi salah satu penggagas Panitia Khusus (Pansus) Bank Century.

Pada periode 2019–2024, ia kembali duduk di Komisi XI DPR RI yang membidangi sektor keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter, dan jasa keuangan.

Dalam Pemilu 2024, Misbakhun kembali terpilih sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024–2029. Pada periode ini, ia dipercaya menjabat sebagai Ketua Komisi XI DPR RI.

Sebelum terjun sepenuhnya ke dunia politik, Misbakhun memutuskan keluar dari status aparatur sipil negara pada 2005. Setelah meninggalkan Direktorat Jenderal Pajak, ia beralih menjadi pengusaha dengan mendirikan PT Agar Sehat Makmur Lestari, perusahaan pengolahan rumput laut yang berlokasi di Pasuruan, Jawa Timur.

Selama berada di parlemen, Misbakhun dikenal aktif dalam berbagai pembahasan kebijakan strategis nasional. Pada masa awal menjadi anggota DPR, ia termasuk salah satu tokoh yang mendorong Hak Angket terkait bailout Bank Century.

Hubungannya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat menjadi perhatian publik akibat perbedaan pandangan dalam kasus tersebut.

Meski demikian, ketika Sri Mulyani kembali dipercaya menjadi Menteri Keuangan pada 2016 di era Presiden Joko Widodo, Misbakhun menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai berpihak kepada rakyat, khususnya di sektor ekonomi dan keuangan.

Selain aktif mengawasi kebijakan pemerintah, Misbakhun juga tercatat sebagai salah satu inisiator sejumlah rancangan undang-undang penting. Di antaranya adalah UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, UU Tabungan Perumahan Rakyat, hingga UU Jaringan Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).

Pada periode ketiganya di DPR, Misbakhun juga aktif mengawal kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19, khususnya di bidang ekonomi.

Ia beberapa kali memberikan kritik dan masukan terkait pengelolaan utang negara, target perpajakan, hingga program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Selain itu, Misbakhun juga dipercaya menjadi anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN), yang membahas proses pemindahan ibu kota Indonesia.

(Tribunnews/Bangkapos.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.