TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango - Polres Bone Bolango mengungkap kronologi dugaan percobaan pemerkosaan terhadap perempuan berusia 81 tahun yang terjadi di Desa Toto Selatan, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango AKP Robin Talib mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 06.30 Wita.
Saat itu, korban bernama Jarisa Danial sedang berada di teras rumah.
Baca juga: Desta Tinggalkan Vindes Corp, Ungkap Kenangan 5 Tahun Bersama Vincent Rompies
Menurut keterangan korban kepada polisi, seorang pria bernama Gunawan Bakari alias Gun datang ke rumahnya dan mengetuk pintu.
Gunawan disebut mengatakan sedang mencari ayahnya.
Korban kemudian menjawab bahwa ayah Gunawan tidak berada di rumah.
Namun, setelah percakapan tersebut, Gunawan diduga langsung menarik tangan korban.
Korban sempat mempertanyakan tindakan tersebut dan mengatakan pintu rumah tidak dapat dibuka.
Gunawan kemudian disebut menarik korban hingga masuk ke dalam rumah melalui pintu dapur.
Saat berada di bagian dapur, korban mengaku berusaha mempertahankan diri dengan memegang pintu.
Namun, Gunawan disebut tetap menarik korban.
Dalam keterangannya kepada polisi, korban kemudian mengaku digendong dari belakang dan dibawa menuju kamar.
Setibanya di kamar, korban disebut didorong ke atas kasur hingga terjatuh dengan posisi tengkurap.
Tubuh korban kemudian disebut dibalikkan.
Gunawan selanjutnya diduga berusaha melucuti celana korban.
Korban mengaku berusaha mempertahankan celananya sambil berteriak meminta pertolongan.
Teriakan tersebut kemudian didengar anak korban, Aisa Noiyo.
Aisa langsung mendatangi kamar dan mempertanyakan tindakan Gunawan terhadap ibunya.
Gunawan disebut menjawab bahwa dirinya tidak melakukan apa-apa.
Setelah itu, Gunawan langsung keluar dari kamar.
Tidak lama kemudian, suami Aisa juga datang ke rumah.
Gunawan kemudian disebut melarikan diri melalui bagian dapur rumah.
Pria tersebut juga disebut meninggalkan bentor miliknya yang sebelumnya diparkir di pinggir jalan.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan Jarisa kepada Polres Bone Bolango.
"Untuk laporan pengaduan sudah kami terima," kata Robin saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2026).
Laporan pengaduan tersebut diterima polisi pada Senin (24/8/2026), atau pada hari kejadian.
Robin mengatakan, polisi telah meminta keterangan dari pelapor untuk mendalami kejadian tersebut.
"Setelah laporan kami terima, kami melakukan permintaan keterangan terhadap pelapor," ujarnya.
Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian berdasarkan keterangan korban serta informasi dari pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Polisi juga belum menyampaikan kesimpulan mengenai dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
"Saat ini masih dalam proses pendalaman," kata Robin.
Dalam laporan pengaduan tersebut, polisi juga belum mencatat adanya barang bukti yang diserahkan pelapor.
Status hukum Gunawan Bakari masih dalam proses penanganan kepolisian.
"Untuk perkembangan lebih lanjut, masih kami dalami," tutur Robin.
Polres Bone Bolango masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (*/Jefri)