Telusuri Pelaku Fitnah Pembuangan Limbah Medis di Sidoarjo, Pemkot Surabaya Tempuh Jalur Hukum
Januar August 27, 2026 05:14 PM

 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Bobby Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jalur hukum bakal ditempuh oleh Pemkot Surabaya terkait kasus pembuangan  limbah medis.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka kemungkinan menempuh proses pidana untuk mengungkap pelaku pembuangan ribuan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di saluran air sisi kiri exit Tol Tambak Sumur, Sidoarjo. 

Selain merugikan lingkungan, pencatutan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini (EC) juga berdampak negatif terhadap nama baik Surabaya. 

Langkah tersebut ditempuh meski hasil pengecekan Pemkot Surabaya memastikan limbah tersebut bukan merupakan milik RSUD EC.

Hal ini diketahui dari merk jarum suntik yang ditemukan di lokasi bukan produk yang digunakan oleh rumah sakit milik Pemkot tersebut.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, Pemkot Surabaya telah melakukan pengecekan di lokasi bersama Dinkes Surabaya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, serta pihak RSUD Eka Candrarini.

Hasil pengecekan menunjukkan merek spuit yang ditemukan di lokasi bukan produk yang pernah digunakan RSUD Eka Candrarini sejak rumah sakit tersebut berdiri.

"Jadi terkait limbah rumah sakit, kita tidak pernah punya spuit merek itu. Yang kedua, ada bungkus di sana. Bungkus itu adalah bungkus obat, bukan bungkus terkait spuit," ujar Cak Eri ketika dikonfirmasi di Surabaya.

Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Buka Suara Soal Narasi Viral Limbah Medis Berlogo Pemkot Surabaya di Sidoarjo

Wali Kota memastikan, spuit bekas di fasilitas kesehatan milik Pemkot Surabaya dikelola melalui mekanisme pengelolaan limbah B3 dengan melibatkan pihak ketiga.

Limbah tersebut tidak dibuang langsung ke lingkungan.

Namun, Cak Eri mengakui adanya kemasan bertuliskan RSUD Eka Candrarini di lokasi tetap harus ditelusuri. Ia meminta Dinkes Surabaya dan jajaran RSUD EC mengungkap bagaimana kemasan tersebut bisa berada di lokasi pembuangan limbah.

Apabila nantinya ditemukan fasilitas kesehatan atau pihak tertentu yang membuang limbah medis secara sembarangan, Eri menegaskan proses pidana harus berjalan.

"Kalau misalnya itu ada klinik yang ternyata membuang itu tanpa melalui berproses, apakah klinik yang ada di Sidoarjo atau klinik yang ada di Surabaya, maka pidana harus berjalan," tegasnya.

Pemkot Surabaya pun berkoordinasi dengan pihak terkait di Sidoarjo untuk menelusuri asal limbah medis tersebut. Penelusuran juga dilakukan untuk mengungkap pihak yang menaruh kemasan bertuliskan RSUD Eka Candrarini di lokasi.

"Yang kami cari itu siapa yang menaruh kertas EC di sana. Karena ini bukan merek barang yang dipakai Rumah Sakit EC," kata suami Rini Indriani tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, dr. Billy Daniel Messakh, menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah medis tersebut. Dinkes Surabaya juga membuka kemungkinan membawa kasus tersebut ke jalur hukum jika dalam proses penelusuran ditemukan unsur pidana.

"Kita akan lewati proses pidana itu. Kalau memang perlu kita akan lewati. Kan tergantung nanti, ya. Bergantung dengan pihak hukum dan kepolisian. Kita sudah laporkan Pak Kapolsek untuk ikut dalam kegiatan ini," kata Billy.

Menurut Billy, penelusuran akan dijadwalkan bersama kepolisian dan pihak terkait. Hal itu dilakukan untuk mengungkap asal limbah medis yang sebelumnya viral karena ditemukan bersama kemasan bertuliskan RSUD Eka Candrarini (EC).

Termasuk untuk bertemu dengan pihak-pihak yang telah merekam dan menuding Pemkot Surabaya sebagai pemilik limbah. "Jadi, akan dijadwalkan untuk ini teman-teman juga dengan polsek. Yang penting yang mengangkat pertama itu. Kan pihak polsek  memang meng-cover area RS EC toh," ujarnya.

Billy mengatakan, pihaknya tidak akan menutup diri apabila dalam proses penelusuran ditemukan fakta yang mengarah pada pihak tertentu. Ia mengajak masyarakat turut membantu mengungkap asal limbah tersebut. 

Temuan jarum suntik dan sejumlah limbah medis beredar viral di media sosial. Nama RSUD Eka Candrarini (EC) Kota Surabaya yang ikut terseret dalam temuan tersebut memastikan bahwa limbah tersebut bukan berasal dari rumah sakit yang dikelola Pemkot Surabaya tersebut. 

Limbah yang dibuang di lokasi terbuka menjadi perhatian. Temuan itu dinilai sensitif karena berpotensi membahayakan masyarakat dan lingkungan.


Informasi lengkap dan menarik lainnya baca di TribunJatim.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.