KOBA, BABEL NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah mendorong adanya wacana penerapan pemungutan suara secara elektronik (e-voting) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mendatang.
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus mengakui, skema ini dinilai lebih bijak untuk meminimalkan risiko teknis di lapangan selama masa pemungutan suara. Menurutnya, selain potensi efisiensi anggaran dalam jangka panjang, kendala utama yang dihadapi saat ini adalah kesiapan perangkat teknologi serta pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat setempat.
"Memang ada beberapa itu ada arahan, dorongan dari DPRD juga untuk dilakukan pemilihan Kades secara e-voting. Agar apa, ini pelaksanaannya bisa lebih baik," ujar Batianus, Senin (24/8).
Namun, Batianus menjelaskan, pelaksanaan metode digital ini tidak perlu langsung diterapkan secara menyeluruh di 20 desa yang akan segera menyelenggarakan Pilkades Serentak. Dirinya menyebutkan, DPRD meminta pemerintah daerah agaf mengambil langkah realistis dengan mengutamakan desa-desa yang memiliki kesiapan infrastruktur dan sumber daya dalam pelaksanaan e-voting.
"Tetapi tidak seluruhnya, 20 desa. Kita berharap pemerintah daerah bisa melaksanakan ini pada desa-desa yang sudah siap mempersiapkan melaksanakan e-voting," jelasnya.
Dirinya meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terlebih dahulu melakukan kajian khususnya mengenai anggaran untuk melaksanakan Pilkades Serentak tersebut. "Karena ada beberapa hal, kita mendapatkan efisiensi anggaran, tentu juga kita kesulitan harus melakukan sosialisasi dan perangkat teknologi harus kita miliki. Jadi harus dihitung-hitung dulu," ujarnya.
Diakui Batianus, melalui pendekatan bertahap ini, pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan evaluasi menyeluruh sebelum akhirnya menargetkan penerapan e-voting di seluruh desa di masa mendatang. "Mungkin satu atau dua dilakukan e-voting desanya. Ke depannya kita dorong untuk e-voting semua," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam menyebutkan, pihaknya mulai mengkaji penggunaan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) dalam proses Pilkades mendatang. Rencana penerapan e-voting ini berawal dari masukan dan dorongan pihak legislatif untuk menekan anggaran dan meningkatkan akurasi.
Sebagai langkah awal, pihaknya melakukan banding dan studi tiru ke Kabupaten Karawang guna mempelajari secara langsung skema penerapan teknologi tersebut. "Jadi memang sesuai dengan saran-saran dari teman-teman DPRD, kita diharapkan untuk melihat apakah sepenuhnya desa di sini dapat melakukan (Pilkades) dengan e-voting ini. Kita melakukan studi banding lah studi tiru ke Karawang," ujar Ahmad Syarifullah Nizam.
Dirinya mengakui, pengkajian mendalam perlu dilakukan karena pemerintah daerah menyadari adanya potensi kendala di lapangan, terutama terkait tingkat pemahaman masyarakat terhadap sistem baru itu. Terlebih lagi karena tidak semua lapisan masyarakat desa siap dan familiar dengan mekanisme pemungutan suara berbasis digital.
"Tentu bahwa e-voting ini tidak semua masyarakat paham bisa untuk melaksanakan e-voting itu sendiri, maka ini menjadi kajian bagi kami semua dalam hal ini," tuturnya.
Dirinya memastikan, opsi penerapannya berpeluang dilakukan secara bertahap atau tidak secara menyeluruh di semua desa. Kebijakan final akan disesuaikan dengan hasil pengujian dan kesiapan riil masyarakat di tiap-tiap desa setempat.
"Sama dengan saran dari DPRD, ya bisa jadi tidak semuanya ya, menggunakan e-voting karena kita harus melihat, kita harus menguji kesiapan masing-masing desanya," pungkasnya. (w4)
Bakal Tunjuk Pelaksana Tugas
PEMERINTAH Kabupaten Bangka Tengah menyiapkan langkah antisipasi penunjukan pelaksana tugas (Plt) kepala desa untuk menjaga keberlangsungan roda pemerintahan di tingkat desa. Langkah tersebut diambil menyusul adanya sejumlah jabatan kepala desa yang akan memasuki purna tugas atau masa jabatannya berakhir November hingga Desember 2026.
"Tidak memungkinkan sepertinya tahun ini digelar. Karena kita sedang membahas peraturan ini, tapi tahapannya di tahun ini ya. Mungkin nanti Oktober atau November sudah mulai tahapan itu dan pemilihan mungkin Januari ya," ujar Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, Senin (24/8).
Diakuinya, terdapat 20 kepala desa yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Bangka Tengah yang berpotensi diisi oleh posisi Plt. Penunjukan pejabat sementara tersebut difokuskan pada desa-desa yang menyelenggarakan berbagai kegiatan serta pelayanan publik agar tidak mengalami kekosongan kepemimpinan.
"Jumlahnya ada 20 desa yang akan melaksanakan kegiatan Pilkades Serentak itu di setiap kecamatan yang ada Bangka Tengah," jelasnya.
Menurutnya, mekanisme pengisian posisi pimpinan desa ini akan mengacu pada regulasi yang berlaku, di mana status Plt baru akan ditetapkan setelah masa jabatan kepala desa yang bersangkutan secara resmi habis. Proses penempatan pejabat sementara ini akan melibatkan koordinasi langsung dari pihak pemerintah kecamatan setempat di masing-masing wilayah.
Dirinya menegaskan, dengan skema penunjukan Plt dari tingkat kecamatan ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memastikan jalannya program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di 20 desa tersebut tetap berjalan optimal tanpa hambatan administratif. "Ya, nanti akan kita Plt-kan kalau memang sudah habis terlebih dahulu. Otomatis nanti dari kecamatan masing-masing akan menempatkan orangnya," pungkasnya. (w4)