Tribunlampung.co.id, Jakarta - Ketegasan sikap ditunjukkan oleh trio pimpinan DPR RI, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal, saat menerima perwakilan pengunjuk rasa di Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Baca juga: Daftar Tuntutan yang Dibawa Dalam Aksi Unjuk Rasa di Senayan Kamis 27 Agustus
Ketiganya secara terbuka menyatakan kesiapan untuk meletakkan jabatan dari kursi pimpinan sekaligus keanggotaan dewan apabila target pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset gagal terealisasi.
Komitmen tak biasa ini tercetus usai jajaran elite parlemen tersebut menerima desakan tajam dalam audiensi bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Peringatan keras yang diarahkan kepada tiga pimpinan majelis tersebut dipicu oleh keresahan publik atas pengesahan regulasi penindakan aset hasil kejahatan korupsi yang tak kunjung tuntas.
Melalui pernyataan resminya, trio nakhoda DPR tersebut menegaskan tidak merasa khawatir sedikit pun untuk mempertaruhkan posisi hukum dan politik mereka demi menjamin penuntasan RUU strategis tersebut tepat waktu.
Sebagai Wakil Ketua DPR RI sekaligus politisi senior Partai Gerindra, Dasco menjadi pimpinan yang menyampaikan komitmen pengunduran diri tersebut secara langsung di hadapan massa audiens.
Ia menegaskan bahwa DPR berkomitmen menyelesaikan UU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
"Bahwa kami Pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan Undang-Undang ini tepat waktu dan kami tidak ada masalah, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian."
"Kalau memang tidak selesai ya kami mengundurkan diri itu enggak ada masalah. Dan untuk sebagai tanda komitmen," tegas Dasco saat memimpin pertemuan di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, dilansir Tribunnews.com.
Kemudian, Saan Mustopa, yang merupakan Wakil Ketua DPR RI utusan Fraksi Partai NasDem.
Rekam jejaknya di dunia politik dikenal cukup panjang dalam mengawal berbagai formulasi regulasi dan tata kelola kelembagaan di parlemen.
Keterlibatannya dalam penandatanganan komitmen kesepakatan bersama AMPB mempertegas posisinya dalam mengawal aspirasi publik terkait pemberantasan korupsi.
Terakhir, Cucun Ahmad Syamsurijal, yang hadir mewakili pimpinan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sosok yang sebelumnya lama berkiprah di Komisi III dan Badan Anggaran DPR ini turut menyepakati konsekuensi politik mundur dari keanggotaan parlemen demi mengawal pembahasan RUU Perampasan Aset hingga tenggat yang telah ditentukan.
Pernyataan siap mundur dari tiga pimpinan DPR tersebut berawal dari gertakan dan ancaman keras yang dilontarkan oleh Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto.
Teguh mengaitkan langsung tanggung jawab moral dewan dengan pajak yang dibayarkan rakyat.
"Kami minta mulai detik ini, saya pengin wakil rakyat kami yang kami amanahi dan menerima dari sedikit apa keringat kami, menikmati gaji dari peluh kami, kami akan monitor."
"Kami minta untuk kami diayomi, dilayani, disejahterakan, dan dijamin kelangsungan hidupnya," ujar Teguh di hadapan pimpinan dewan.
Teguh menambahkan, pihak masyarakat sipil menetapkan 15 Desember 2026 sebagai batas akhir pengesahan.
Pihaknya mengancam akan mendirikan posko satu minggu sebelumnya dan kembali membawa massa yang jauh lebih besar untuk menagih komitmen tersebut secara langsung.
Sufmi Dasco Ahmad merupakan politisi Gerindra yang lahir di Bandung, Jawa Barat pada 7 Oktober 1967.
Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2024–2029, dengan tugas sebagai Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam).
Sebelum terjun ke politik, Dasco lebih dulu berkarier di dunia bisnis sebagai direktur di sejumlah perusahaan, di antaranya PT Randika Dwa Perkasa, PT Omerta Cipta Securita, dan PT Pasopati Indorisk. Ia juga tercatat sebagai rekan bisnis Fadli Zon.
Dasco kemudian aktif dalam pendirian Partai Gerindra dan sejak 2008 dipercaya sebagai Ketua DPP Partai Gerindra. Pada 2008–2014, ia juga menjabat Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPP Gerindra.
Kariernya di DPR dimulai pada 2014. Ia sempat menjadi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, keamanan, serta HAM.
Selain politik, Dasco aktif di sejumlah organisasi, termasuk sebagai Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Serikat Pengacara Rakyat, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia, dan Satuan Relawan Indonesia Raya.
Dasco tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp81,6 miliar, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 17 Maret 2026.
Saan Mustopa merupakan Wakil Ketua DPR RI 2024–2029, dengan tugas sebagai Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan.
Pria kelahiran Karawang, Jawa Barat, 5 Juli 1968 ini memulai karir politiknya sebagai anggota Partai Demokrat.
Ia tercatat pernah diangkat oleh Ketua Umum Anas Urbaningrum menjadi Wakil Sekretaris Jendral DPP Partai Demokrat.
Selain berkecimpung di bidang politik Saan juga sempat menjabat sebagai Sekretaris Eksekutif Irsed, Office Manager Matmus and Partner, dan Komisaris PT Bangun Bumi Bersatu.
Saan baru menduduki kursi Senayan melalui Pemilu 2009, dari daerah pemilihan Jawa Barat VII dengan perolehan suara sebanyak 60.508.
Ia sempat mencalonkan diri sebagai Bupati pada Pilkada Karawang 2015, didampingi oleh Iman Sumantri, namun keduanya gagal.
Suami dari Ilah Holilah juga pernah menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Jawa Barat periode 2016-2021.
Saan tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp11,8 miliar, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 23 Maret 2026.
Cucun Ahmad Syamsurijal kini menduduki posisi Wakil Ketua DPR RI 2024–2029, dengan tugas sebagai Kesejahteraan Rakyat dan bidang terkait lainnya.
Ia merupakan politikus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pria berusia 53 tahun tersebut tercatat telah bergabung dengan Nahdlatul Ulama (NU) sejak 1998 dan pernah dipercaya sebagai Ketua Majelis Wakil Cabang (MWC) NU di wilayah Solokanjeruk.
Mengutip Wikipedia, Cucun telah menjadi anggota DPR RI selama tiga periode berturut-turut, yakni 2014–2019, 2019–2024, dan 2024–2029.
Ia mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat II, yang mencakup Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Suami dari Eneng Sumiati tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp31,3 miliar, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 27 Maret 2025.