DLH Surabaya Telusuri Limbah Medis di Sidoarjo, RSUD Eka Candrarini Beri Penjelasan
Pipit Maulidya August 27, 2026 06:32 PM

 

SURYA.co.id, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menelusuri rantai pengelolaan limbah medis yang ditemukan di kawasan Tambak Sumur, Kabupaten Sidoarjo.

Penelusuran dilakukan untuk memastikan sumber hingga pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tersebut.

Sebelumnya, temuan limbah medis berupa tumpukan jarum suntik dan kantong kertas berlogo RSUD Eka Candrarini (EC) sempat dikaitkan dengan rumah sakit tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya M Fikser mengatakan, penelusuran dilakukan setelah pihaknya menerima laporan hasil pengawasan DLH Kabupaten Sidoarjo terkait temuan limbah medis pada Selasa (25/8/2026).

DLH Surabaya kini memeriksa seluruh rantai pengelolaan limbah, mulai dari sumber limbah, pemilahan, penyimpanan, serah terima kepada pengangkut hingga proses pengangkutan.

Baca juga: Limbah Medis Viral Ditemukan di Sidoarjo, RSUD Eka Candrarini dan Dinkes Surabaya Klarifikasi

Fikser mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan rumah sakit dan klinik yang diduga berkaitan dengan temuan tersebut.

Berdasarkan informasi awal, pengelolaan limbah medis fasilitas kesehatan tersebut menggunakan jasa pengangkutan limbah medis PT Wastec International.

Namun, Fikser menegaskan informasi tersebut masih dalam proses penelusuran dan verifikasi.

Pemkot Surabaya belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah medis tersebut.

"Informasi tersebut masih dalam proses penelusuran dan verifikasi. Pemerintah tidak akan mengambil kesimpulan ataupun menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebelum seluruh dokumen, keterangan, rantai pengelolaan limbah, serta fakta di lapangan diperiksa secara menyeluruh," kata Fikser, ketika dikonfirmasi di Surabaya.

DLH Surabaya Panggil Wastec dan RSUD Eka Candrarini

DLH Surabaya akan memanggil PT Wastec International, RSUD Eka Candrarini, serta klinik yang berkaitan dengan informasi awal temuan limbah medis tersebut.

Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi secara menyeluruh mengenai rantai pengelolaan limbah B3.

DLH Surabaya juga akan memeriksa dokumen serta informasi pendukung lainnya.

"Pengelolaan limbah B3 medis tidak hanya menjadi tanggung jawab pengangkut, akan tetapi merupakan rangkaian tanggung jawab dalam keseluruhan proses pengelolaan limbah," ujar Fikser.

Selain penelusuran, DLH Surabaya meminta PT Wastec International melakukan pembersihan atau cleanup di lokasi penemuan limbah medis.

Pembersihan dilakukan sesuai ketentuan pengelolaan limbah B3 agar material tersebut tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun lingkungan.

Baca juga: Bukan Milik RSUD Eka Candrarini, Pemkot Surabaya Kejar Pembuang Limbah Medis B3

RSUD Eka Candrarini Bantah Limbah Berasal dari Rumah Sakit

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Eka Candrarini, dr. Listyorini Rarasingtyas, mengatakan hasil penelusuran sementara menunjukkan adanya perbedaan merek alat medis yang ditemukan di lokasi dengan produk yang digunakan RSUD EC.

Menurutnya, RSUD Eka Candrarini menggunakan jarum suntik merek Nipro.

Sementara jarum suntik yang ditemukan di lokasi memiliki merek berbeda dan disebut tidak pernah dibeli rumah sakit sejak berdiri.

"Jadi di sana ada jarum suntik. Jarum suntik ini mereknya beda. Kalau di Rumah Sakit EC pakainya merek Nipro. Yang ditemukan itu bukan merek Nipro. Sejak rumah sakit berdiri, kita tidak pernah beli merek itu," kata Listyorini dikonfirmasi terpisah.

Selain jarum suntik, RSUD EC juga menemukan sejumlah produk lain yang disebut tidak pernah digunakan maupun dibeli rumah sakit.

Salah satunya adalah obat KB suntik.

Listyorini mengatakan, RSUD Eka Candrarini belum pernah membeli obat tersebut karena hingga kini belum menyediakan layanan KB suntik.

"Kemudian ada juga di situ obat KB suntik. Kita belum pernah membeli obat KB suntik karena memang belum ada layanan KB suntik di Rumah Sakit Eka Candrarini," ujarnya.

Menurut Listyorini, obat antibiotik dan kasa yang ditemukan di lokasi juga memiliki merek berbeda dengan produk yang digunakan RSUD Eka Candrarini.

"Jadi memang alat-alat medis yang ditemukan di TKP itu kita tidak pernah membeli dengan merek itu sama sekali," jelasnya.
Soal Kantong Berlogo RSUD Eka Candrarini

Terkait sobekan kantong bertuliskan RSUD Eka Candrarini yang ditemukan di lokasi, Listyorini menjelaskan bahwa kantong tersebut memang digunakan rumah sakit.

Namun, kantong kertas itu bukan digunakan untuk membungkus limbah medis, melainkan sebagai wadah obat pasien.

RSUD Eka Candrarini tidak lagi menggunakan kantong plastik untuk membawa obat pasien rawat jalan.

"Kalau pasien pulang dapat obat untuk diminum di rumah, biasanya dibawakan kantong plastik atau kresek. Nah, kita sudah tidak pakai kantong plastik tapi pakai kantong kertas berlogo Rumah Sakit Eka Candrarini seperti yang ditemukan di sana," katanya.

Karena digunakan untuk membawa obat pasien, kantong tersebut dapat dimiliki siapa saja yang pernah menjalani pengobatan di RSUD Eka Candrarini.

"Setiap pasien yang pulang bawa obat pulang pasti bawa kantong kertas itu. Jadi, siapa pun yang berobat rawat jalan di rumah sakit pasti pulangnya bawa kantong kertas itu. Siapa pun bisa punya," katanya.

Sebelumnya, temuan limbah medis berupa tumpukan jarum suntik bersama kantong kertas berlogo RSUD Eka Candrarini viral di media sosial.

Limbah tersebut ditemukan DLH Kabupaten Sidoarjo saat melakukan pengawasan lingkungan di wilayah Tambak Sumur.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.