TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Dua remaja mengalami kendala saat mengendarai sepeda motor di Jalan Tanjung, Kota Blitar, pada malam hari. Karena motor yang digunakan berhenti, keduanya kemudian menghubungi layanan darurat kepolisian 110 sekitar pukul 22.00 WIB.
Momen tersebut diunggah melalui akun resmi Polres Blitar Kota, @blitarkotapolice.official. Dalam video terlihat seorang anggota polisi bernama Apristian datang ke lokasi untuk membantu kedua remaja tersebut.
Sesampainya di lokasi, petugas terlebih dahulu menanyakan identitas serta kelengkapan berkendara. Dari pemeriksaan tersebut diketahui salah satu remaja masih duduk di kelas 9 SMP dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Petugas kemudian memberikan imbauan kepada kedua remaja tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengendara yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan di jalan raya.
Baca juga: Pemkab Kediri Serahkan Sertifikat Tanah untuk Pembangunan Hotel Haji di Kawasan Bandara Dhoho
Setelah memberikan edukasi, petugas turut memeriksa kondisi sepeda motor yang berhenti di jalan. Namun, kendaraan tersebut ternyata tidak mengalami kerusakan.
Motor tersebut berhenti karena kehabisan bahan bakar minyak (BBM). Petugas kemudian membantu kedua remaja tersebut dengan mendampingi mereka mencari toko yang menjual bensin eceran.
Setelah mendapatkan bahan bakar, motor tersebut dapat kembali digunakan. Kedua remaja kemudian menyampaikan terima kasih kepada petugas yang telah membantu mereka.
Sebelum keduanya pulang, petugas kembali mengingatkan agar tidak mengendarai sepeda motor tanpa SIM. Ia juga mengimbau pengendara untuk memastikan kondisi dan bahan bakar kendaraan sebelum bepergian.
Aksi tersebut menunjukkan respons petugas kepolisian dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami kendala di jalan. Melalui layanan darurat 110, masyarakat dapat menghubungi kepolisian ketika membutuhkan bantuan.
(Laras/Magang TribunMataraman.com)