Diduga Peras SPBU di Sijunjung, 4 Pria Mengaku Wartawan Asal Riau Diamankan Polisi
Rezi Azwar August 27, 2026 07:27 PM

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Kepolisian Sektor Kamang Baru bersama Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sijunjung mengamankan empat orang yang mengaku sebagai wartawan asal Provinsi Riau. 

Keempatnya ditangkap atas dugaan aksi pemerasan serta ancaman pengunggahan konten video negatif terhadap pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Informasi tindakan tegas kepolisian tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah melalui Kapolsek Kamang Baru, AKP Syafrinaldi, saat dihubungi pada Kamis (27/8/2026).

AKP Syafrinaldi menerangkan, penangkapan bermula dari keresahan pengelola fasilitas serta warga lokal atas gerak-gerik keempat oknum tersebut pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.

"Kami mengamankan empat orang yang mengaku sebagai wartawan dari Riau setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan intimidasi dan pemerasan di SPBU Parit Rantang," kata AKP Syafrinaldi.

Baca juga: Aksi di Kejati Sumbar Memanas, Mahasiswa Saling Dorong dengan Polisi Saat Coba Menerobos Gerbang

Identitas dan Modus Operandi Pelaku

Berdasarkan pemeriksaan awal identitas, para terduga pelaku masing-masing berinisial MR, MYH, D, serta SR.

Aksi lapangan yang mereka jalankan berfokus pada perekaman visual aktivitas distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di area SPBU Parit Rantang tanpa melengkapi izin operasional pelaporan di area vital tersebut.

Syafrinaldi menjelaskan modus operandi yang dilancarkan oknum tersebut di lapangan. 

Baca juga: UIN Imam Bonjol Padang Jajaki Kerja Sama dengan India, Bahas Short Course hingga India Corner

Dugaan Penyelewengan BBM Tidak Terbukti

Padahal, berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan olah tempat kejadian perkara oleh personel kepolisian pada malam tersebut, tudingan penyelewengan BBM sama sekali tidak terbukti.

"Setelah kami cek langsung di lokasi, tidak ada aktivitas pelansiran BBM jenis solar. Yang ada hanya pengisian BBM oleh warga pada dispenser umum sesuai prosedur," tegas Syafrinaldi.

Merespons potensi gangguan ketertiban publik, personel kepolisian bergerak cepat mengamankan keempat orang tersebut ke markas Polsek Kamang Baru sekitar pukul 00.30 WIB guna mengantisipasi eskalasi amuk massa.

Keempat orang tersebut diketahui meluncur ke lokasi menggunakan satu unit kendaraan roda empat jenis Toyota Sigra warna hitam dengan nomor polisi BM 1430 RF.

Namun, amarah warga yang terlanjur tersulut akibat ulah resah kelompok tersebut berdampak pada pengrusakan kendaraan operasional yang digunakan para terduga di sekitar area Polsek.

Saat kerusakan kendaraan terjadi, warga menemukan benda berbahaya yang disimpan di dalam kabin mobil.

Di dalam kendaraan pelaku, warga menemukan satu pemukul bisbol besi dan satu unit air gun beserta enam amunisi.

Kasus Dilimpahkan ke Polres Sijunjung

Guna penanganan perkara lebih mendalam, Unit Satreskrim Polres Sijunjung menjemput keempat oknum terduga pemeras tersebut pada pukul 03.00 WIB untuk dipindahkan ke Markas Polres Sijunjung.

"Saat ini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti sudah dijemput dan ditangani langsung oleh Satreskrim Polres Sijunjung untuk pemeriksaan mendalam," pungkas AKP Syafrinaldi.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.