Warga Pekanbaru Keluhkan Pembayaran PKB di Samsat Harus Uang Cash, DPRD: Kenapa Dipersulit, Ada Apa?
Muhammad Ridho August 27, 2026 07:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di seluruh Provinsi Riau, termasuk Kota Pekanbaru, ternyata tidak sejalan dengan pelayanan di Samsat.

Masyarakat Kota Pekanbaru khususnya, sampai saat ini masih mengeluhkan mekanisme pembayaran PKB di Samsat Pekanbaru, yang masih mengharuskan pembayaran menggunakan uang tunai dalam membayar pajak.

Seperti yang dikeluhkan Rudi, warga Jalan Delima, Kelurahan Tobek Godang, Pekanbaru. Dua kali dia membayar PKB, mobil dan sepeda motor miliknya di Samsat Jalan Gajah Mada Pekanbaru, diharuskan membayar uang kes.

"Pekan lalu saya bayar pajak mobil hampir Rp 2 juta, pembayarannya diminta kes oleh petugas Samsat. Awal pekan kemarin, saya bayar pajak motor, diminta uang kes juga. Tak bisa transfer atau Q-RIs," akunya lirih kepada Tribunpekanbaru.com,  Kamis (27/8/2026).

Hal yang sama juga diceritakan Yatmo, warga Jalan Durian Pekanbaru. Saat dia mengurus mutasi motor anaknya dari Kampar ke Pekanbaru, harus bayar uang kes di Samsat Reg Iden Jalan Patimura.

"Ya kes diminta orang Samsat tu. Nggak mau mereka transfer atau Q-RIs," akunya.

Puluhan dan ratusan warga lainnya, dipastikan mengeluhkan soal mekanisme pembayaran ini. Padahal sekarang teknologi sudah canggih, namun Samsat masih kerja manual.

Merespon keluhan masyarakat ini, Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zainal Arifin SE MH meminta, agar pelayanan pembayaran PKB dipermudah dengan memanfaatkan berbagai fasilitas pembayaran non-tunai, yang saat ini telah tersedia melalui perbankan maupun layanan digital.

“Kita minta mudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak ranmor. Kan sudah ada fasilitas dari perbankan, seperti QRIS, transfer, DANA dan sebagainya," sebut Zainal kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, kemudahan dalam pembayaran pajak seharusnya menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Terlebih, masyarakat selama ini terus didorong untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor.

“Di satu sisi masyarakat diminta taat membayar pajak, tapi kalau proses pembayarannya justru dipersulit, kan jadi pertanyaan bagi kita. Ada apa?” tegas Politisi Partai Gerindra ini heran.

Karena sudah banyak keluhan masyarakat, Zainal meminta Samsat melakukan pembenahan terhadap sistem pelayanan. Termasuk membuka lebih banyak pilihan metode pembayaran yang memudahkan masyarakat.

Persoalan ini tidak semestinya dianggap sepele. Sebab, penerimaan dari sektor PKB dan opsen PKB, memiliki peran penting dalam meningkatkan PAD Kota Pekanbaru.

“Makanya Samsat harus berbenah. Pajak PKB ini merupakan salah satu penyumbang PAD yang tinggi bagi kota ini. Tujuannya jelas untuk pembangunan Kota Pekanbaru. Mudah-mudahan segera berubah,” terangnya.

(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi). 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.