TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Relokasi terhadap pedagang yang berjualan di bahu Jalan Teratai, Kota Pekanbaru rencananya berlangsung akhir pekan ini.
Namun sejumlah pedagang masih keberatan untuk pindah lantaran sudah membayar sewa lapak.
Informasi Tribunpekanbaru.com, sejumlah oknum pemilik rumah toko atau ruko di Jalan Teratai menyewakan teras depan untuk pedagang. Padahal pemilik ruko tidak boleh menjajakan teras depan agar pedagang bisa berjualan.
Adanya oknum pemilik ruko yang menyewakan lapak membuat pedagang bisa berjualan hingga ke atas parit jalan. Padahal pemilik ruko seharusnya mematuhi aturan Garis Sempadan Bangunan (GSB).
"Informasinya yang berjualan di atas parit itu sudah menyewa ke pemilik ruko," tegas Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, Tim Satpol PP Kota Pekanbaru siap mengambil tindakan tegas ketika pembangunan drainase kawasan itu dimulai. Namun pihaknya tetap humanis dalam memberi pengertian kepada para pedagang.
"Kita tetap persuasif, tapi kalau dibutuhkan tindakan tegas, tentu kita siap untuk mengosongkan," ujarnya.
Baca juga: Berlanjut ke Pembangunan Drainase, Overlay Jalan Teratai Pekanbaru Sudah Tuntas 70 Persen
Baca juga: Relokasi Pedagang di Jalan Teratai ke Pasar Higienis Pekanbaru Paling Lambat Akhir Pekan Ini
Desheriyanto menyebut bahwa tim yustisi sudah melakukan komunikasi dengan para pedagang. Pihaknya pun bakal melakukan pengawasan di lokasi tersebut.
"Kalau ada penempatan kita siap, kalau patroli tentu kita siap," jelasnya.
Dirinya menyampaikan bahwa kehadiran para personel Satpol PP Kota Pekanbaru nantinya untuk memastikan perbaikan jalan dan pembangunan drainase di kawasan itu berlangsung dengan baik.
"Intinya kami mengingatkan agar seluruh pedagang bisa kooperatif jelang relokasi," tuturnya.
(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)