SURYA.co.id, LAMONGAN - Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mendorong penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tetap menjadi bagian penting dalam menggerakkan perekonomian daerah.
Penataan tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan ketertiban, kebersihan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.
Sebanyak 489 PKL di Lamongan mengikuti kegiatan pembinaan yang digelar Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Lamongan bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, Bapenda, dan Polres di Hall Diskopindag, Jalan Basuki Rahmad, Kamis (27/8/2026).
Kepala Diskopindag Lamongan, Anang Taufik, mengatakan pembinaan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para PKL mengenai pentingnya menjalankan usaha secara tertib serta memperhatikan lingkungan sekitar.
"Pembinaan ini untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada PKL mengenai pentingnya tertib usaha, kebersihan lingkungan, keamanan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku," ujar Anang Taufik, Kamis (27/8/2026).
Baca juga: Perselingkuhan ASN Tuban Terbongkar, Digerebek Suami Sah saat Berduaan di Kamar Kos
Menurut Anang, penataan PKL bukan dimaksudkan untuk membatasi aktivitas pedagang. Sebaliknya, Pemkab Lamongan ingin menciptakan kondisi usaha yang lebih nyaman, tertib, dan berkelanjutan bagi para PKL.
Dalam pembinaan tersebut, pedagang juga mendapatkan edukasi mengenai penataan lokasi usaha, kebersihan dan sanitasi, pengelolaan sampah, hingga penggunaan fasilitas umum secara tertib.
Aspek keamanan dan kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi usaha turut menjadi perhatian.
"PKL tetap bisa menjalankan usahanya, tetapi tentu harus memperhatikan ketertiban, kebersihan, keamanan dan kenyamanan masyarakat di sekitarnya," katanya.
Baca juga: Emak-Emak Kejar Bebek dengan Mata Tertutup di Lamongan, Saling Bertabrakan dan Bikin Ngakak
Selain penataan, Pemkab Lamongan juga mendorong para PKL untuk meningkatkan kualitas produk dan pelayanan kepada konsumen.
Pengelolaan usaha yang lebih baik dinilai penting agar PKL tidak sekadar mampu bertahan, tetapi juga berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.
Anang berharap kegiatan pembinaan tersebut menjadi ruang komunikasi antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha.
Melalui komunikasi tersebut, pemerintah dapat mengetahui persoalan yang dihadapi PKL. Di sisi lain, para pedagang dapat memahami aturan dan arah penataan yang dilakukan Pemkab Lamongan.
"Kami ingin membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dengan para pelaku usaha, sehingga tercipta kondisi perdagangan yang kondusif," tutur Anang.
Ia menambahkan, keberadaan PKL memiliki peran dalam menggerakkan roda ekonomi masyarakat.
Karena itu, penataan PKL perlu dilakukan secara seimbang. Kawasan tetap harus tertib, sementara para pedagang juga diberikan ruang untuk mengembangkan usaha.
"Harapannya PKL bisa semakin tertib, bersih dan aman, tetapi di sisi lain tetap memiliki ruang untuk mengembangkan usaha. Dengan sinergi pemerintah, PKL dan masyarakat, keberadaan PKL dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Lamongan," pungkasnya.
Salah satu PKL yang mengikuti pembinaan, Ahmad, mengaku senang mendapat pembinaan dari Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Diskopindag dan Satpol PP.
Menurutnya, pembinaan tersebut dapat menjadi bekal bagi para pedagang untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan.
"Ya senanglah. Ini sama halnya bekal untuk kami para PKL agar kami terangkat," kata Ahmad.