TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1448 H/2027 M mengalami sejumlah perubahan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Jika pada tahun sebelumnya proses seleksi dilakukan secara berjenjang dan sebagian tahapan seleksi terpusat di Jakarta, mekanisme seleksi petugas haji 2027 kini dilakukan dengan sistem yang berbeda.
Mengutip dari akun Instagram Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), salah satu perubahan terdapat pada pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT).
Pada seleksi tahun ini, CAT akan dilaksanakan di sejumlah lokasi yang telah ditentukan, yakni di Kantor Regional dan/atau kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada wilayah-wilayah yang telah ditetapkan.
Selain itu, seleksi PPIH 2027 hanya dilakukan dalam satu kali tahapan seleksi. Tidak ada lagi tahapan seleksi di tingkat kabupaten/kota maupun wilayah atau provinsi.
Perubahan lainnya adalah tidak adanya tes wawancara dalam rangkaian seleksi PPIH 2027. Peserta yang telah mengikuti CAT tidak akan menjalani tahapan wawancara seperti pada mekanisme seleksi sebelumnya.
Seleksi petugas haji 2027 akan melalui sejumlah tahapan, mulai dari penilaian administrasi hingga Pendidikan dan Pelatihan (Diklat).
Tahap pertama adalah penilaian administrasi atau dokumen. Pada tahap ini, dokumen yang diunggah peserta akan melalui proses verifikasi dan validasi.
Selain pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen, sejumlah dokumen yang dipersyaratkan juga akan mendapatkan pembobotan nilai.
Hasil penilaian administrasi selanjutnya akan diurutkan berdasarkan perolehan nilai tertinggi.
Apabila terdapat peserta yang memperoleh nilai administrasi sama, penentuan peringkat akan didasarkan pada waktu pengiriman atau submit berkas dan dokumen.
Peserta yang lebih cepat melakukan submit berkas akan menempati peringkat lebih tinggi.
Dari hasil penilaian administrasi tersebut, peserta yang berhak melanjutkan ke tahap CAT akan diambil sebanyak tiga kali jumlah formasi atau kuota yang tersedia pada setiap jenis layanan.
Selanjutnya, CAT PPIH 2027 akan dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan. Hasil CAT kemudian akan menjadi dasar untuk menentukan calon petugas PPIH.
Peserta dengan hasil terbaik akan dipilih sesuai jumlah formasi atau kuota yang tersedia pada masing-masing jenis layanan.
Calon petugas yang dinyatakan lolos seleksi selanjutnya akan menjalani pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU).
Setelah itu, calon petugas akan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan atau Diklat PPIH sebagai bagian dari persiapan sebelum menjalankan tugas dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Dengan demikian, tahapan seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1448 H/2027 M terdiri atas:
Seleksi Petugas Haji 2027
Diketahui, Kemenhaj telah membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.
PPIH Kloter akan bertugas membersamai jemaah sejak dari Tanah Air, selama perjalanan ke Tanah Suci, selama di Makkah-Madinah, hingga kembali ke Indonesia.
Sementara PPIH Arab Saudi bertugas di salah satu dari tiga daerah kerja (daker) yaitu Makkah, Madinah, dan Bandara.
Pendaftaran seleksi petugas haji 2027 telah dimulai Selasa, 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB dan ditutup pada Senin, 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.
Ada sejumlah formasi yang dibuka. Misalnya untuk PPIH Kloter, formasi yang dibutuhkan adalah Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter.
Sementara bidang PPIH Arab Saudi meliputi layanan akomodasi; konsumsi; transportasi; bimbingan ibadah; Media Center Haji (MCH); serta jemaah lansia dan disabilitas. (*)