TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sampah dari sejumlah pelaku usaha di sepanjang Jalan Baiturrahman, Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, disalurkan ke Bank Sampah Unit (BSU) D'Lima.
BSU yang telah berdiri sejak Oktober 2024 itu menjadi salah satu tempat andalan pelaku usaha untuk menyalurkan sampah yang mereka hasilkan.
Sejumlah pelaku usaha, seperti RM Ulu Juku, Bakmi Ayu, serta beberapa warung kopi (warkop) di Jalan Baiturrahman, turut membawa sampah mereka ke BSU D'Lima.
BSU D'Lima berlokasi di Jalan Baiturrahman No. 430 dan dikelola Kahar Mizakkar selaku direktur.
Jarak BSU ini dari Kantor Gubernur Sulsel di Jl Urip Sumoharjo hanya sekitar 600 meter.
Kahar merupakan suami dari Marhumi Idris, Ketua RT 006 RW 002 Kelurahan Karampuang.
Keduanya, yang telah memasuki usia lanjut usia (lansia), bahu-membahu mengembangkan Bank Sampah dan mengelola sampah warga.
Pada penimbangan terakhir, Rabu (26/8/2026), tercatat sebanyak 205 kilogram sampah yang berhasil dikumpulkan BSU D'Lima.
Saat ini, jumlah nasabah yang terdaftar telah mencapai 43 orang. .
"Tapi kalau yang aktif itu sebanyak 30-an," ucap Kahar, saat ditemui, Kamis (27/8/2026).
Sistem di BSU D'Lima, kata Kahar, menerapkan hasil penjualan sampah sebagai tabungan bagi nasabah.
Uang dari sampah yang disetorkan tidak langsung dicairkan, melainkan disimpan hingga warga meminta untuk mengambilnya.
"Baru empat warga sekarang yang sudah mencairkan, sebagian besar masih menabung," ucapnya.
Dalam menjalankan aktivitasnya, Kahar mendapat fasilitas berupa karung dan timbangan digital dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar.
Kahar mengatakan, pendirian BSU D'Lima bermula dari keinginannya merespons program pemerintah dalam mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Ia kemudian memanfaatkan lahan di rumahnya sebagai tempat untuk menampung dan mengelola sampah warga.
"Sampah-sampah warga dikumpulkan di sini, lalu kita pilah, kemudian kita masukkan ke dalam karung sesuai jenis sampahnya," ucapnya.
Namun, dalam pelaksanaannya, Kahar mengaku masih menghadapi sejumlah tantangan.
Salah satunya, sebagian warga atau nasabah kesulitan membawa sampah yang telah dikumpulkan ke lokasi BSU.
Karena itu, Kahar terkadang turun langsung menjemput sampah dari rumah-rumah warga.
Meski demikian, ia terus mengajak warga untuk datang langsung ke BSU agar semakin terbiasa mengelola dan menyetorkan sampah secara mandiri.
"Tapi kami selalu mengajak para warga untuk datang, dengan itu mereka mulai bergerak lagi," ucapnya.
Kahar berharap semakin banyak warga yang memanfaatkan keberadaan bank sampah.
Menurutnya, bank sampah tidak hanya membantu menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat secara ekonomi bagi masyarakat.
"Ini program sangat baik, cuma warga mungkin belum terbiasa, belum menjadikan ini sebagai sesuatu yang penting," ucapnya.
Program Pemkot
Sekadar diketahui, Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin membuat program bank sampah di setiap RT/RW.
Tujuannya untuk mempermudah warga menyalurkan sampah anorganik yang sudah dipilah dari rumah sekaligus mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.
Jenis sampah anorganik, antara lain botol air mineral, gelas plastik minuman, kantong kresek, wadah kosmetik, jeriken dan ember plastik, koran dan majalah bekas, kardus pembungkus barang, kertas HVS dan buku tulis, serta brosur atau selebaran kertas.
Selanjutnya, kaleng bekas minuman atau makanan, seng dan potongan besi, tembaga dan kuningan, alumunium foil, botol kaca sirup atau kecap, toples kaca, pecahan gelas atau piring murni, kabel listrik bekas, baterai dan aki bekas, komponen komputer atau ponsel rusak, lampu bohlam dan neon.
Alasan utama Pemkot Makassar menggalakkan program Bank Sampah Unit (BSU) di tingkat RT/RW untuk mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, yang saat ini menghadapi masalah kelebihan kapasitas.
Pemilahan sampah dari sumbernya (rumah tangga) dinilai membantu mengurangi jumlah sampah harian yang menumpuk di TPA.
Kehadiran bank sampah di setiap RT/RW berfungsi sebagai tempat terdekat bagi warga untuk menyetorkan sampah anorganik sekaligus mendorong ekonomi sirkular.
Di mana, sampah anorganik yang disetor ke bank sampah memiliki nilai ekonomis dan bisa menghasilkan tambahan penghasilan bagi warga.
Program ini melatih masyarakat melihat sampah sebagai sumber daya yang mendatangkan manfaat finansial.(*)