TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Rencana pembangunan gedung baru RSUD Sleman mengalami pembengkakan anggaran menjadi Rp153 miliar.
Lonjakan biaya pembangunan gedung lima lantai ini menyusul adanya peninjauan ulang atau review desain, agar bangunan memenuhi standar pelayanan kesehatan modern sesuai Peraturan Kementerian Kesehatan, terutama pada layanan unggulan jantung, stroke, maupun fasilitas mitigasi kebakaran.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman, Sukarmin, menjelaskan review design sebenarnya sudah clear atau selesai dilakukan.
Namun sejauh ini pihaknya belum dapat melangkah lebih jauh, sebelum ada lampu hijau dari dewan, khususnya Badan Anggaran (Banggar) maupun pimpinan DPRD.
Pasalnya, terdapat perubahan alokasi anggaran, termasuk pengesahan persetujuan kontrak tahun jamak (multiyears) yang memerlukan penyesuaian Nota Kesepahaman (MoU) baru.
"Kami masih menunggu persetujuan alokasi anggarannya dengan dewan. Jadi kami belum bisa berbicara banyak ketika alokasi anggaran belum disetujui. Karena ini ada perubahan anggaran yang praktis mengharuskan perubahan MoU dengan dewan," ujar Sukarmin, Kamis (27/8/2026).
Ia mengatakan, anggaran pembangunan gedung lima lantai tersebut mengalami kenaikan dari rencana awal sebesar Rp132 miliar menjadi Rp153 miliar.
Menurut dia, pembengkakan ini terjadi akibat adanya peninjauan ulang (review) desain demi menyesuaikan standar rumah sakit modern sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), khususnya untuk layanan unggulan jantung dan stroke.
Beberapa design yang direvisi, antara lain pada tata letak Ruang Perawat (Nurse Station). Desain awal dinilai kurang optimal karena jaraknya yang jauh dari ruang rawat.
Desain baru diposisikan di tengah agar perawat dapat memantau kamar di sekelilingnya secara langsung demi kenyamanan dan kecepatan respons penanganan pasien.
Perubahan tata letak ini berdampak pada perombakan total instalasi mekanikal, elektrikal, sanitasi (plumbing), serta penambahan kapasitas lift dari 3 unit menjadi 4 titik.
Penyesuaian design juga dilakukan untuk memenuhi standar keselamatan dan persyaratan area pemadam kebakaran atau mitigasi kebakaran.
Terkait skema pembiayaan, Sukarmin menyebutkan bahwa Pemkab Sleman berencana menggunakan fasilitas pinjaman daerah dari Bank BPD DIY sebesar kurang lebih Rp40 miliar, dengan catatan, anggaran tersebut telah disetujui dewan.
Sementara itu, sisa pembiayaan akan ditopang melalui sharing anggaran dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Sleman serta alokasi APBD Pemkab Sleman yang tahun ini telah dialokasikan sekitar Rp25 miliar.
Nantinya, pengembalian atau cicilan pinjaman bank tersebut akan dikelola langsung oleh manajemen RSUD berdasarkan kajian ekonomis yang telah disiapkan.
Adapun soal lahan, Sukarmin menyebut sudah tidak ada masalah.
Gedung setinggi lima lantai ini akan dibangun di sebelah selatan gedung RSUD yang sudah ada.
"Posisi lahannya sudah clear. Malah sekarang sudah tumbuh rumput liar," kelakarnya.
Proyek pembangunan gedung RSUD Sleman ini sebenarnya sudah mengalami perjalanan panjang sejak sebelum pandemi COVID-19 melanda. Saat itu, design lima lantai.
Namun karena pandemi datang, rencana ini mengalami penyesuaian fungsi, didesign ulang menjadi rumah sakit penanganan COVID-19 berlantai tiga.
Namun setelah pandemi mereda, wacana pembangunan gedung lima lantai akhirnya dikembalikan lagi.
Proyek ini bahkan sempat memasuki tahap finalisasi perencanaan sebelum akhirnya kembali tertunda akibat adanya pergantian pimpinan Direktur RSUD Sleman serta dilakukannya konsultasi standar rumah sakit ke Kementerian Kesehatan.
"Waktu itu dokumen sebenarnya sudah mau kita kirim ke bagian pengadaan (PBJ) di awal tahun. Tapi karena ada konsultasi standar dari pimpinan baru ke Kemenkes, akhirnya kami diminta hold untuk tidak dilanjutkan dulu dan berujung pada perubahan desain ini," jelas Sukarmin.
Meski sempat tertunda beberapa kali, pihaknya optimis pelaksanaan pembangunan fisik gedung rumah sakit plat merah ini dapat dimulai pada tahun ini.
Namun semua itu, tergantung pada kecepatan persetujuan anggaran dan skema pengesahan multiyears dari jajaran DPRD Sleman.
Jika seluruh proses administratif tersebut clear, nantinya DPUPKP Sleman akan langsung menindaklanjutinya dengan proses seleksi atau tender proyek.
"Review design sudah, sudah beres. Clear. Sekarang menuju ACC, persetujuan anggaran di dewan," kata dia.
Baca juga: Gedung 5 Lantai RSUD Sleman Dibangun Juli, Bakal Perbanyak Layanan Subspesialis
Direktur RSUD Sleman dr. Wisnu Murti Yani sebelummya mengatakan, pembangunan gedung baru lima lantai RSUD Sleman semula dibangun November tahun lalu, dengan skema multiyears.
Kendati demikian, karena ada penyesuaian Permen PU Nomor 26 Tahun 2008 tentang pemenuhan sarana keselamatan maka DED harus diperbaiki.
Dokumen pengajuan PBG juga mensyaratkan lampiran rencana gedung yang hendak dibangun harus sudah aman sesuai Permen PU, misalnya harus ada sistem proteksi kebakaran pada gedung yang memerlukan tiga saf, masing-masing ada lift hingga free smoke.
Pembangunan gedung rumah sakit juga harus sesuai dengan PermenKes, terutama terkait alur udara steril serta alur pasien masuk dan keluar.
Alur udara steril dan kotor harus dipastikan terpisah, tidak boleh bercampur. Di DED awal, Wisnu mengakui hal itu belum terverifikasi dengan baik.
Setelah dikonsultasikan dengan Kementerian terdapat masukan sehingga DED harus direvisi.
Revisi DED ini sekaligus untuk mengakomodir sesuai visi misinya, yang menginginkan RSUD Sleman menjadi rumah sakit rujukan terbaik.
"Kita akan menambahkan pemanfaatan lima lantai itu, untuk memperbanyak subsub spesialis. Jadi bukan spesialis lagi, arahnya sudah subsub spesialis sehingga akan menjadi rujukan terbaik," kata dia.
Ketua DPRD Sleman, Y Gustan Ganda saat ditanya terkait anggaran rencana pembangunan RSUD Sleman ini belum bisa memberikan keterangan.
Pihaknya berjanji akan memberikan jawaban secara detail.
"Nanti saya buatkan tulisan detail," ujar dia, singkat.(*)