Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PARUNG - Polsek Parung mengamankan tiga remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Ketiga pelajar itu diamankan di depan Ramayana Parung, Jalan Raya Parung-Bogor, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Rabu (26/8/2026).
Polisi mendatangi lokasi tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi aksi tawuran.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelajar tersebut diduga telah merencanakan aksi tawuran dan mengomunikasikannya melalui media sosial," ujar Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, Kamis (27/8/2026).
Petugas kemudian membubarkan kelompok tersebut dan mengamankan tiga orang pelajar untuk dibawa ke Polsek Parung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, polisi turut mengamankan tiga unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor Honda Genio untuk kepentingan pemeriksaan.
Lebih lanjut, Kompol Maman Firmansyah pun mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
"Informasi cepat dari masyarakat sangat membantu kami dalam mencegah terjadinya tawuran. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk bersama-sama mengawasi anak-anak agar tidak terlibat aksi tawuran," katanya.