TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi mengambil langkah pencegahan setelah viralnya rekaman video yang diduga memperlihatkan tindakan amoral melibatkan pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar.
Mahyeldi mengatakan ke depan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumbar tidak lagi diperbolehkan bertemu dengan lawan jenis hanya berdua di dalam ruangan.
Aturan itu disebut menjadi salah satu langkah untuk mencegah terulangnya persoalan serupa.
"Ketika ada pertemuan antara lawan jenis dalam suatu ruang, maka tidak boleh lagi satu-satu. Harus ada temannya," kata Mahyeldi saat diwawancarai TribunPadang.com, Kamis (27/8/2026).
Mahyeldi menegaskan kebijakan tersebut akan berlaku dalam pertemuan antara pejabat laki-laki dan perempuan maupun sebaliknya.
Baca juga: Tak Ditemui Kajati Sumbar, Mahasiswa Sampaikan Mosi Tidak Percaya dan Lima Tuntutan
"Ketika ada perempuan ketemu dengan kepala OPD-nya laki-laki, harus ada yang menemani. Mungkin juga sebaliknya, kalau kepala OPD-nya perempuan, laki-laki yang mau ketemu juga harus ada yang menemani," ujarnya.
Menurut Mahyeldi, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan sekaligus menjaga etika dan akhlak ASN di lingkungan Pemprov Sumbar.
Dia mengatakan selama ini pembinaan terhadap ASN dan pejabat telah dilakukan Pemprov Sumbar. Namun, kejadian yang muncul menjadi evaluasi agar upaya pencegahan diperkuat.
"Kita sudah berupaya selama ini di pemerintahan provinsi untuk pembekalan-pembekalan kepada ASN dan juga para pejabat. Kita harapkan ke depan siapa saja di Provinsi Sumatera Barat akan bisa lebih baik lagi dari sisi kinerja dan kemudian juga dari menjaga etika-etika dan akhlak-akhlak yang ada," katanya.
Baca juga: 3 Bocah Tenggelam di Sungai Batang Nareh Padang Pariaman: 1 Selamat, 1 Meninggal dan 1 Masih Hilang
Terkait rekaman video yang beredar, Mahyeldi mengatakan Pemprov Sumbar telah membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc yang diketuai Sekda Sumbar Arry Yuswandi.
Tim tersebut bertugas menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pelanggaran disiplin ASN. Mahyeldi mengaku langsung memerintahkan jajarannya melakukan pemeriksaan setelah menerima informasi mengenai rekaman tersebut.
"Itu kan sudah ada Tim Ad Hoc yang kita SK-kan, diketuai oleh Sekda. Terkait ini memang di ASN sudah ada peraturan semuanya sesuai dengan aturan-aturan yang ada," katanya.
Mahyeldi menegaskan sanksi terhadap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran akan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Terungkap! Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembuangan Janin Bayi di Guguak Limapuluh Kota
"Untuk sanksi terberatnya, itu sudah ada aturannya dalam Undang-Undang ASN. Sanksi ini ada berat, sedang dan ringan. Jadi nanti Tim Inspektorat yang bekerja," ujarnya.
Dia belum memastikan sanksi apa yang akan diberikan karena proses pemeriksaan masih berjalan.
"Nanti akan dilihat aturan undang-undang secara aturan. Karena sanksinya ada berat, ada sedang, ada ringan. Nanti tim Ad Hoc menentukan terkait ini," katanya.
Mahyeldi juga belum mengetahui secara pasti status ASN perempuan yang disebut berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk apakah yang bersangkutan telah mengundurkan diri.
"Saya belum tahu yang ASN yang perempuan bagaimana posisinya sekarang. Yang laki-laki sudah mengundurkan diri," ujarnya.
Sebelumnya, Sekda Sumbar Arry Yuswandi mengatakan pejabat yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Sumbar telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
Dari klarifikasi awal, pejabat tersebut mengakui dirinya merupakan salah satu orang yang terdapat dalam rekaman. Arry juga menyebut yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Baca juga: Aksi di Kejati Sumbar Memanas, Mahasiswa Saling Dorong dengan Polisi Saat Coba Menerobos Gerbang
Tim pemeriksa terdiri atas Sekda Sumbar, Inspektur, Kepala BKD, serta Asisten II selaku atasan langsung pejabat yang bersangkutan.
Mahyeldi mengatakan soal pengganti pejabat tersebut nantinya akan diusulkan oleh Sekda Sumbar.
"Terkait pengganti ini nanti akan diusulkan oleh Sekda kepada kita. Karena ini sementara," katanya.
Sebelumnya, Anggota Fraksi PPP DPRD Sumbar Nofrizon meminta Pemprov Sumbar tidak hanya mengandalkan pemeriksaan internal untuk mengusut dugaan video asusila yang menyeret pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar.
Nofrizon mendorong adanya tim independen agar proses pemeriksaan berlangsung transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
"Saya minta kepada Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur, selain melakukan pemeriksaan Ad Hoc untuk kasus ini, bentuk juga tim independen. Jangan internal saja melakukan pemeriksaan," kata Nofrizon, Rabu (26/8/2026).
Baca juga: Demo di Kejati Sumbar: Mahasiswa Desak Kasus Korupsi UIN IB Diusut Tuntas Usai 3 Tersangka Diamankan
Menurut Nofrizon, beredarnya rekaman tersebut menjadi pukulan bagi kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar. Terlebih, pejabat yang disebut dalam kasus itu menduduki posisi strategis di lingkungan Pemprov Sumbar.
Dia juga meminta perkembangan pemeriksaan disampaikan kepada masyarakat sepanjang tidak mengganggu proses penanganan kasus.
"Harus diberi informasi luas kepada masyarakat supaya terang benderang kasus ini. Dari laporan-laporan yang keseluruhan tersebut harus ditindaklanjuti," ujarnya.
Nofrizon sebelumnya juga meminta Pemprov Sumbar melakukan langkah pencegahan, termasuk mengevaluasi kondisi psikologis pejabat eselon II dan III.
Sementara itu, Mahyeldi menegaskan Tim Ad Hoc akan bekerja berdasarkan aturan yang berlaku. Ia berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi agar pembinaan, pengawasan, serta penanaman nilai etika kepada ASN di lingkungan Pemprov Sumbar dapat diperkuat.
"Kita berusaha untuk meminimalisir dan kemudian juga kita berusaha untuk memperbaiki. Insyaallah nanti untuk ke depan," pungkasnya.(*)