TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sekitar tiga tahun berlalu, inisiden dugaan pembakaran mobil menimpa seorang pengusaha wanita berinisial YS (38) di Jalan Laode Hadi, Kelurahan Bende Kecamatan Kadi Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum terungkap.
Kendati rekaman kamera pengawas (CCTV) sempat merekam gerak-gerik pelaku, hingga kini aparat penegak hukum belum juga berhasil menguak tabir di balik kejahatan tersebut.
Kasus ini sudah dilaporkan oleh korban dengan nomor laporan polisi STTLP/B/56/III/2023/SPKT/POLRES KENDARI/POLDA SULAWESI TENGGARA pada tahun 2023 silam.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis dini hari, 2 Maret 2023.
Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, pelaku yang mengenakan helm tampak datang seorang diri dengan mengendarai sepeda motor sekitar pukul 04.10 Wita.
Dua menit berlalu, tepatnyan pada pukul 04.12 Wita, pelaku beraksi dengan menyulut api di bagian bawah mobil korban yang terparkir di depan rumah, sebelum akhirnya melarikan diri.
Warga sekitar yang menyadari insiden tersebut sigap berjibaku memadamkan api.
Bagi YS, malam kejadian itu menyisakan ketegangan tersendiri.
Ia mengaku belum terlelap akibat kebiasaan baru yang ia jalani sejak menghadapi persoalan hukum terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setahun sebelumnya.
Baca juga: Selain Mobilnya Dibakar, Seorang Pengusaha di Kota Kendari Juga Diteror Pakai Surat Kaleng
Berkat kesiagaan itu, ia segera menyadari kejanggalan ketika mendengar suara gaduh dari bagian luar rumah dan mendapati langit di balik jendela kediamannya telah memerah akibat kobaran api yang melalap kendaraannya.
Meski insiden tersebut telah dilaporkan dan bukti visual telah dikantongi, penanganan perkara ini seolah berjalan di tempat.
Saat dikonfirmasi terkait perkembangan penyelidikan terbaru, Kasat Reskrim Polresta Kendari, Komisaris Polisi atau Kompol Welliwanto Malau, mengaku belum dapat memberikan keterangan mendalam karena kasus tersebut terjadi jauh sebelum masa jabatannya.
"Saya belum monitor pak. Belum zaman saya. Saya cek dulu pak," ujar Welliwanto, Kamis (27/8/2026).
Korban merasa kecewa, terlebih telah menanti kepastian hukum selama 36 bulan.
Kendati demikian, secercah harapan masih disimpan oleh YS.
Ia menaruh asa kepada jajaran kepolisian, khususnya Tim Buser 77 Polresta Kendari, agar menunjukkan tajinya dalam menuntaskan kasus lama yang hingga kini meresahkan rasa keadilan korban.
"Saya dengar-dengar, kalau Kasat baru ini sangat cepat mengungkap kasus-kasus kejahatan di Kendari. Semoga-moga kasus pembakaran mobilku juga bisa ditangkap pelakunya," ucap YS dengan nada penuh harap. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)