SERAMBINEWS.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan perubahan nama legal Ariel Tatum.
Nama yang sebelumnya terdaftar sebagai Ariel Putri Tari kini menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini.
Permohonan tersebut diajukan Ariel Tatum dan telah diputus oleh majelis hakim pada Kamis (27/8/2026).
Perubahan nama dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada kakek dan neneknya.
Proses persidangan berlangsung relatif cepat setelah pendaftaran dilakukan pada pertengahan Agustus 2026.
Proses administrasi dan pembacaan putusan dilakukan melalui sistem e-court.
Baca juga: Nonton Trailer Film La Tahzan, Ariel Tatum Banyak-banyak Istigfar
Dengan putusan tersebut, Ariel Dewinta Ayu Sekarini menjadi identitas legal baru Ariel Tatum di mata hukum.
Perubahan nama tersebut selanjutnya akan disesuaikan pada dokumen kependudukan resmi, termasuk KTP dan paspor.
Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, mengonfirmasi permohonan Ariel Tatum telah diputus dan berkasnya diunggah ke sistem pengadilan untuk segera diproses lebih lanjut oleh pihak terkait.
"Sebagai pemohon hadir di persidangan, intinya memohon perubahan nama, ya, perubahan nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini," kata Halida Rahardhini saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).
Dalam rincian permohonan tersebut, terungkap bahwa Ariel Tatum mengubah nama legalnya yang sebelumnya terdaftar sebagai Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini.
Baca juga: Perankan Dua Karakter, Ariel Tatum Jadi Sosok Berbeda di Film La Tahzan, Suka yang Mana?
Adapun alasan di balik pergantian nama ini sebagai bentuk penghormatan kepada kakek dan neneknya.
"Dengan alasan untuk menghormati pemberian nama dari kakek dan neneknya," jelas Halida.
Namun, pemeran film Catatan Menanti Sinting ini tak bermaksud meninggalkan identitas lamanya.
Proses persidangan sendiri berlangsung relatif cepat sejak pendaftaran pertama kali dilakukan pada pertengahan Agustus 2026.
Hal ini karena penggunaan sistem e-court yang memudahkan proses administrasi dan pembacaan putusan secara online.
"Itu sudah dikabulkan oleh majelis hakim pada persidangan hari ini yang secara e-court. Dan sudah di-upload di e-court. Itu untuk Ariel Tatum, selesai," pungkas Halida.
Baca juga: Berkarir Sejak Kecil, Darah Seni Ariel Tatum Ternyata Diwariskan dari Sang Nenek Aktris Legendaris
Dengan dikabulkannya permohonan ini, nama Ariel Dewinta Ayu Sekarini kini sah menjadi identitas baru sang aktris di mata hukum negara.
Perubahan ini juga akan mencakup seluruh dokumen kependudukan resmi, mulai dari Kartu Tanda Penduduk hingga paspor, yang akan disesuaikan mengikuti hasil putusan PN Jakarta Selatan. (*)
Sumber: https://entertainment.kompas.com/read/2026/08/27/194028266/ariel-tatum-ganti-nama-jadi-ariel-dewinta-ayu-sekarini