Kuota LPG 3 Kg Terancam Jebol Lagi, Subsidi Bisa Bengkak Rp7 Triliun
M Zulkodri August 28, 2026 12:34 AM

POSBELITUNG.CO--Pemerintah kembali menghadapi tantangan dalam mengendalikan konsumsi LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi.

Hingga pertengahan tahun, penyaluran LPG subsidi telah menyerap sebagian besar kuota yang ditetapkan untuk 2026.

Jika tren konsumsi berlanjut, kebutuhan LPG 3 kg diperkirakan kembali melampaui kuota.

Kondisi tersebut bukan hanya menyangkut ketersediaan LPG bersubsidi, tetapi juga berpotensi membuat anggaran negara kembali membengkak hingga Rp7 triliun.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman mengatakan, pemerintah menetapkan kuota LPG 3 kg bersubsidi pada 2026 sebesar 8 juta ton.

Namun, realisasi penyaluran hingga Juli 2026 telah mencapai 5,04 juta ton.

Angka tersebut setara dengan sekitar 63,06 persen dari total kuota yang tersedia sepanjang tahun.

Konsumsi LPG 3 Kg Diproyeksikan 8,67 Juta Ton

Persoalan muncul karena kebutuhan LPG bersubsidi diperkirakan masih terus meningkat hingga akhir tahun.

Pemerintah memproyeksikan konsumsi LPG 3 kg sepanjang 2026 mencapai sekitar 8,67 juta ton.

Jika proyeksi itu terealisasi, konsumsi akan melebihi kuota resmi sebesar 8 juta ton.

Dengan demikian, terdapat potensi kelebihan konsumsi sekitar 670.000 ton atau 8,4 persen.

Kondisi ini membuat pemerintah harus menghadapi pilihan sulit.

Di satu sisi, LPG 3 kg merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat. Namun di sisi lain, setiap tambahan volume subsidi akan berdampak langsung terhadap beban anggaran negara.

Subsidi LPG Bisa Tambah Rp6-Rp7 Triliun

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman, memperkirakan potensi kelebihan konsumsi tersebut dapat menambah kebutuhan anggaran subsidi sekitar Rp6 triliun hingga Rp7 triliun.

Perhitungan tersebut menggunakan asumsi pagu subsidi LPG 3 kg yang berada di kisaran Rp80 triliun.

“Kalau kuota LPG 3 kg 2026 sebesar 8 juta ton, sementara konsumsi diproyeksikan mencapai 8,67 juta ton, berarti ada kelebihan sekitar 670 ribu ton atau 8,4 persen.

Dengan pagu subsidi sekitar Rp80 triliun, secara kasar tambahan kebutuhan anggaran bisa mencapai Rp6–7 triliun,” ujar Rizal kepada Kontan, Kamis (27/8/2026).

Dengan tambahan tersebut, kebutuhan subsidi LPG 3 kg secara keseluruhan berpotensi mendekati Rp87 triliun.

Namun, angka itu belum menjadi kepastian. Besaran anggaran akhir masih dapat berubah karena dipengaruhi berbagai faktor, termasuk harga LPG, nilai tukar rupiah, serta komponen lain dalam perhitungan subsidi.

Mengapa Kuota LPG 3 Kg Terus Jebol?

Menurut Rizal, persoalan LPG subsidi yang kembali melampaui kuota bukan masalah baru.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan struktural dalam mekanisme subsidi LPG 3 kg.

Selama subsidi diberikan melekat pada barang, LPG murah tidak hanya dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Kelompok yang sebenarnya mampu juga masih dapat mengakses LPG subsidi.

Akibatnya, konsumsi menjadi sulit dikendalikan dan potensi kebocoran subsidi semakin besar.

“Selama subsidi masih melekat pada barang, bukan pada penerima, kelompok yang sebenarnya tidak berhak tetap bisa menikmati harga murah. Akibatnya terjadi kebocoran, salah sasaran, dan konsumsi terus meningkat tanpa kontrol yang memadai,” jelas Rizal.

Persoalan tersebut membuat kebijakan penambahan kuota dinilai tidak cukup untuk menyelesaikan masalah.

Sebab, ketika kuota dinaikkan untuk mengimbangi konsumsi, kebutuhan subsidi juga ikut meningkat.

Subsidi Tepat Sasaran Jadi Kunci

Rizal mendorong pemerintah mempercepat perubahan sistem subsidi LPG, dari subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi yang lebih terarah kepada penerima manfaat.

Salah satu instrumen yang dinilai dapat digunakan adalah integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan masyarakat yang memang berhak mendapatkan LPG 3 kg bersubsidi.

Dengan sistem yang lebih tepat sasaran, pemerintah tidak harus membatasi konsumsi masyarakat miskin yang memang membutuhkan LPG subsidi.

Sebaliknya, akses kelompok mampu terhadap LPG 3 kg bersubsidi yang perlu diperketat.

“Pada akhirnya, yang perlu dibatasi bukan konsumsi masyarakat miskin, tetapi akses kelompok mampu terhadap LPG subsidi,” kata Rizal.

Pengawasan Distribusi Juga Harus Diperkuat

Selain persoalan pendataan penerima, pengawasan distribusi juga menjadi bagian penting dalam pembenahan subsidi LPG 3 kg.

Pengawasan perlu dilakukan mulai dari tingkat agen hingga konsumen akhir.

Tujuannya untuk memastikan LPG subsidi tidak berpindah kepada kelompok yang tidak berhak atau digunakan di luar sasaran pemerintah.

Pembatasan pembelian secara wajar juga dinilai dapat membantu mengendalikan konsumsi tanpa mengganggu kebutuhan masyarakat yang bergantung pada LPG 3 kg.

Jika mekanisme tersebut berjalan efektif, pemerintah dapat mengetahui dengan lebih jelas siapa penerima subsidi dan berapa kebutuhan LPG yang sebenarnya.

Jangan Sampai Kuota Ditambah, Anggaran Kembali Membengkak

Persoalan yang kini dihadapi pemerintah bukan sekadar apakah kuota LPG 3 kg cukup hingga akhir tahun.

Lebih jauh, pemerintah perlu mencari cara agar konsumsi LPG subsidi tidak terus meningkat setiap kali kuota ditambah.

Rizal mengingatkan, tanpa perbaikan mekanisme penargetan dan tata kelola distribusi, persoalan yang sama berpotensi terus berulang.

Polanya bisa menjadi siklus: kuota ditetapkan, konsumsi melampaui target, kuota ditambah, kemudian anggaran subsidi kembali membengkak.

Karena itu, pembenahan subsidi LPG 3 kg menjadi semakin penting. Pemerintah perlu memastikan subsidi benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan sekaligus menjaga agar belanja negara tetap terkendali.

Dengan proyeksi konsumsi mencapai 8,67 juta ton dan kuota hanya 8 juta ton, pemerintah kini menghadapi potensi selisih 670.000 ton.

Jika tidak ada perubahan signifikan pada pola konsumsi dan distribusi, tambahan beban subsidi hingga Rp7 triliun menjadi risiko yang harus diperhitungkan.

Pada akhirnya, persoalan LPG 3 kg bukan hanya tentang berapa banyak tabung yang tersedia di pasaran, tetapi juga tentang siapa yang berhak menerima subsidi dan bagaimana negara memastikan uang rakyat digunakan secara tepat sasaran.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.