Panduan Biaya Layanan RSUD dr Rubini Mempawah, Kategori Tindakan Medis Non Operatif Khusus
Try Juliansyah August 28, 2026 12:42 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rubini Mempawah terus memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.

Langkah strategis ini diwujudkan dengan merilis rincian tarif resmi untuk Kategori Tindakan Medis Non-Operatif Khusus secara terbuka.

Pengumuman tarif resmi ini diharapkan dapat menjadi panduan baku bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Mempawah dan sekitarnya.

Dengan kejelasan informasi ini, warga maupun keluarga pasien tidak perlu ragu mengenai kepastian biaya tindakan penanganan medis non-operatif khusus yang dibutuhkan.

Langkah transparansi ini sejalan dengan upaya rumah sakit daerah dalam menghadirkan tata kelola layanan publik yang akuntabel, efisien, serta terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Rincian Tarif Tindakan Medis Non-Operatif Khusus - Kelompok A

Dalam daftar yang dipublikasikan, RSUD dr. Rubini Mempawah menetapkan tarif seragam sebesar Rp170.000 per tindakan untuk Kategori Non-Operatif Khusus Kelompok A.

Daftar penanganan medis spesifik yang tergolong dalam Kelompok A mencakup 12 prosedur layanan:

Bedah Sayat

Biopsi Kulit

Chemical Peeling GA

Eksisi Lesi 5mm - 2cm

Ekstraksi Sedang

Baca juga: Rincian Lengkap Tarif Tindakan Medis Non Operatif Besar di RSUD dr Rubini Mempawah

Elektrodesikasi Sedang / Multiple >5mm >5 Buah

Injeksi Intraartikular Sendi

Kuretase dan Elektrodesikasi

Luka Bakar Berat

Pengambilan Benda Asing

Resusitasi Jantung Paru (RJP)

Revisi Parut

Rincian Tarif Tindakan Medis Non-Operatif Khusus - Kelompok B

Sementara itu, untuk tindakan medis non-operatif khusus yang membutuhkan penanganan lebih intensif, tindakan kompleks, maupun peralatan spesialis tingkat lanjut dalam Kelompok B, tarif yang ditetapkan adalah sebesar Rp280.000 per tindakan.

Sebanyak 13 tindakan pelayanan kesehatan terdaftar dalam Kategori Kelompok B ini:

Blepharoplasty

Dermabrasi

Diabetic Ulcer 4 + Debridemen

Injeksi Intraartikular Lumbal

Intubasi

Luka Kronik Dekubitus 4 + Debridemen

OAE, BERA / ABR

Pungsi Acites

Pungsi Cairan Pleura

Resusitasi Neo Natus

Skin Flap

Uji Tempel

Uji Tusuk

Lokasi dan Kanal Informasi Resmi RSUD dr Rubini

Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis non-operatif ini dapat langsung datang ke gedung RSUD dr. Rubini Mempawah.

Fasilitas kesehatan ini berlokasi strategis di Jalan dr. Rubini, Desa/Kelurahan Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kode Pos: 78914).

Untuk kemudahan pemantauan informasi operasional dan layanan terkini, masyarakat juga dapat memantau kanal media sosial resmi RSUD dr. Rubini Mempawah melalui Instagram @rs_rubini, Facebook Rsud Dokter Rubini, maupun X @RsudRubini. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.