TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON — Unit Opsnal URC Resmob Polsek Tomohon Tengah mengamankan seorang pria berinisial RRT alias Rival (25), warga Kecamatan Tomohon Tengah, Kamis (27/8/2026).
Rival diamankan polisi setelah adanya laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Tomohon terkait dugaan tindak pidana yang terjadi di Kelurahan Matani II.
Kapolsek Tomohon Tengah AKP Jemmy Worang mengatakan, personel langsung bergerak setelah menerima laporan tersebut.
Baca juga: Tomohon Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan serta Kekeringan di Tengah Musim Kemarau
"Personel langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kejadian dan meminta keterangan awal dari korban," ujar Worang kepada awak media pada Kamis, (27/8/2026) siang.
Dari informasi dan ciri-ciri yang diperoleh, polisi kemudian melakukan pencarian terhadap pria yang diduga terkait dengan kejadian tersebut.
Sekitar 10 menit kemudian, petugas mendapat informasi mengenai keberadaan Rival.
Polisi kemudian bergerak menuju sebuah rumah keluarga dan menemukan Rival berada di dalam kamar mandi.
Rival langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat diamankan, Rival juga kedapatan sedang menghisap lem.
Polisi turut menemukan satu buah kaleng lem.
Worang mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara tersebut.
"Penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Kronologi
Menurut keterangan awal korban yang disebut Bunga (nama samaran), kejadian terjadi sekitar pukul 11.55 WITA.
Saat itu, korban sedang beristirahat di dalam kamar.
Korban kemudian terbangun setelah merasakan ada seorang pria yang tidak dikenalnya memeluk tubuhnya.
Pria tersebut diduga berusaha membuka pakaian korban.
Korban yang terkejut kemudian berteriak meminta pertolongan dan berlari keluar kamar.
Melihat korban berteriak, pria tersebut langsung melarikan diri dari lokasi.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian hingga petugas bergerak melakukan pencarian dan mengamankan Rival.
Polisi masih mendalami keterangan korban, saksi dan terduga pelaku serta mengumpulkan alat bukti untuk menentukan proses hukum selanjutnya. (pet)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini