Emosi Warga Pati di Hadapan DPR Minta Koruptor Dihukum Mati: Dampak Korupsi Lebih Jahat dari Narkoba
jonisetiawan August 28, 2026 05:38 AM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Suasana pertemuan antara warga dari Pati, Jawa Tengah, dengan pihak DPR RI pada Kamis (27/8/2026) berlangsung penuh tekanan. Salah satu perwakilan warga menyampaikan keresahan sekaligus tuntutan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan.

Dengan suara lantang, seorang warga bernama Sri memperkenalkan dirinya sebagai ibu rumah tangga yang datang jauh-jauh dari Pati ke Jakarta. Kedatangannya bersama rombongan disebut membawa dua tuntutan utama, yakni perampasan aset hasil korupsi dan hukuman mati bagi koruptor.

Pernyataan tersebut disampaikan Sri secara langsung di hadapan pihak yang ditemuinya di Gedung DPR. Ia menegaskan bahwa kedatangannya bukan untuk kepentingan politik, melainkan untuk menyampaikan apa yang dirasakan masyarakat.

Baca juga: Skenario Anarki Demo DPR Berhasil Dihentikan, Polisi Tangkap 65 Orang, 201 Molotov dan Sajam Disita

Datang dari Pati Membawa Dua Tuntutan

Sri mengatakan perjalanan dari Pati ke Jakarta dilakukan karena dirinya ingin menyampaikan langsung aspirasi kepada para wakil rakyat.

Ia mempertanyakan mengapa pembahasan mengenai pemberantasan korupsi hanya berfokus pada perampasan aset, sementara dirinya juga menginginkan hukuman yang lebih berat bagi pelaku korupsi.

“Perkenalkan, Pak. Saya Bu Sri, ibu rumah tangga dari Pati, Pak. Saya jauh-jauh dari Pati ke sini dengan dua tuntutan ya, Pak. Satu, perampasan aset koruptor. Dua, hukum mati koruptor.”

Menurut Sri, persoalan korupsi bukan sekadar mengenai hilangnya uang negara. Ia memandang dampak korupsi dapat dirasakan masyarakat luas karena berkaitan dengan kesejahteraan dan kehidupan rakyat.

Ia bahkan membandingkan dampak kejahatan narkotika dengan korupsi untuk mempertanyakan kembali seberapa berat hukuman yang layak diberikan kepada koruptor.

“Kenapa sekarang yang dibahas cuma aset koruptor aja, Pak, yang dirapas? Saya mau bertanya sama teman-teman yang ada di ruangan ini. Dampak dari korupsi sama dampak dari narkoba itu lebih jahat mana pada bangsa ini, Pak?”

"Saya Enggak Percaya"

Dalam penyampaiannya, Sri juga mengungkapkan ketidakpercayaannya apabila pemberantasan korupsi hanya mengandalkan mekanisme penyitaan atau perampasan aset.

Ia menilai masyarakat membutuhkan kepastian bahwa pemberantasan korupsi benar-benar dilakukan secara serius.

“Saya enggak percaya, Pak, kalau hanya aset koruptor yang disita atau dirampas. Enggak percoyo aku, Pak.”

Sri kemudian menyampaikan keresahannya menggunakan bahasa Indonesia bercampur bahasa Jawa. Menurutnya, korupsi telah menjadi salah satu persoalan yang membuat masyarakat Indonesia menderita.

Ia meminta agar koruptor mendapatkan hukuman berat apabila pemerintah dan para wakil rakyat benar-benar ingin menciptakan Indonesia yang lebih sejahtera.

“Yang menjadi momok di bangsa ini sing korupsi, Pak. Harus dihukum mati itu para koruptor-koruptor kalau ingin Indonesia ini sejahtera.”

DEMO AGUSTUS DPR - Kendaraan taktis (rantis) beserta aparat gabungan TNI-Polri disiagakan di halaman kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, jelang aksi unjuk rasa, Kamis (27/8/2026)
DEMO AGUSTUS DPR - Kendaraan taktis (rantis) beserta aparat gabungan TNI-Polri disiagakan di halaman kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, jelang aksi unjuk rasa, Kamis (27/8/2026) (Tribun Trends/Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Pertanyakan Keberpihakan Wakil Rakyat

Di hadapan pihak DPR, Sri kemudian melontarkan pertanyaan mengenai keberpihakan para wakil rakyat terhadap masyarakat.

“Pak, saya mau bertanya sama Bapak-bapak wakil rakyat ini. Kalian ini ingin rakyatnya sejahtera apa enggak?”

Pernyataan tersebut menjadi salah satu bagian paling emosional dalam penyampaian aspirasi Sri.

Ia menggambarkan korupsi sebagai tindakan yang dampaknya tidak hanya dirasakan oleh satu orang, melainkan dapat berpengaruh terhadap masyarakat dalam jumlah besar.

Sri juga menggunakan perumpamaan untuk mempertegas pandangannya mengenai beratnya dampak korupsi.

“Kalau ingin (sejahtera) hukum mati pak koruptornya.”

Ia kemudian melanjutkan dengan membandingkan hukuman terhadap pencurian dengan dampak korupsi yang menurutnya jauh lebih luas.

“Wong nyolong pitik (ayam) yang di Bali itu, Pak digebuki, itu dia hanya merugikan satu orang. Koruptor iki merugikan bangsa. Piye nek digebuki sak bangsa Pak?”

Baca juga: Geger Isu 200 Bus Demo 27 Agustus Bergerak Kepung Jakarta, Polisi Buka Suara: Itu Hoaks Video Lama

Desak RUU Perampasan Aset Tak Berhenti pada Penyitaan

Bagi Sri, pengesahan RUU Perampasan Aset merupakan bagian penting dari upaya memberantas korupsi. Namun, ia menegaskan bahwa tuntutannya tidak berhenti pada perampasan aset.

Ia menginginkan adanya hukuman yang menurutnya mampu memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi.

“Harus ini pokoknya hukum mati koruptor iki podo ae harus disahkan, Pak. Tidak hanya perasan aset. Enggak setuju aku, Pak.”

Sri juga mengaku memiliki keraguan terhadap para wakil rakyat yang seharusnya memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Karena saya enggak percaya. Enggak percaya karo wakilku dewe, Pak.”

Mengaku Hanya Warga Desa yang Ingin Didengar

Di tengah penyampaian yang emosional, Sri meminta maaf apabila terdapat perkataan yang kurang berkenan.

Ia mengaku hanya seorang warga desa dengan pendidikan yang terbatas. Namun, ia menegaskan bahwa pengalaman sebagai masyarakat membuat dirinya merasa berhak menyampaikan apa yang dirasakan secara langsung.

“Maaf, Pak, kalau saya ada salah-salah kata atau omongan saya campur-campur ya, Pak. Soalnya saya wong deso, sekolah tutuk, Pak. Cuma saya kan merasakan sendiri.”

Sri menyebut kedatangannya ke Gedung DPR bukan semata-mata untuk berdebat. Ia ingin para wakil rakyat mendengarkan suara masyarakat yang datang dari daerah.

“Saya ini curhat di sini, Pak. Apa yang saya rasakan, Pak.”

Bukan Hanya Soal Korupsi, Sri Soroti Perlakuan terhadap Massa

Selain menyampaikan tuntutan mengenai korupsi dan RUU Perampasan Aset, Sri juga menyinggung pengalaman rombongan warga selama berada di sekitar lokasi aksi.

Ia mempersoalkan fasilitas dasar bagi masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut, terutama ketersediaan toilet.

Sri mengatakan dirinya harus berjalan cukup jauh untuk menuju toilet dan tempat ibadah. Ia mengaku telah menyampaikan permintaan agar disediakan toilet portabel sejak awal, tetapi menurut pengakuannya, fasilitas tersebut baru tersedia kemudian dan masih menghadapi persoalan lain.

“Jenengan aku manusia manusia Pak. Saya orang Islam saya juga butuh salat. Mosok aku salat tapi gang, Pak.”

Ia meminta agar masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi juga diperlakukan secara layak.

Menurut Sri, persoalan fasilitas tersebut bukan perkara sepele karena menyangkut kebutuhan dasar manusia.

“Memanusiakan manusia pak-pakti lho nak kene njaluk toilet kok ya or dikei.”

"Rakyatnya Datang, Kok Tidak Dimanusiakan?"

Nada Sri semakin tegas ketika membicarakan kondisi masyarakat yang datang dari daerah.

Ia merasa para wakil rakyat yang berada di dalam gedung memiliki kondisi yang jauh lebih nyaman dibandingkan masyarakat yang datang untuk menyampaikan aspirasi.

“Makanya saya tanya pasti ini ada permintaan atau enggak, paling tersampaikan ya Pak. Saya dari awal loh.”

Sri mengatakan dirinya bahkan merasa malu harus menyampaikan permintaan mengenai fasilitas dasar tersebut.

Ia kemudian menegaskan kembali kekecewaannya terhadap kondisi yang dialami masyarakat.

“Rakyate teko kok ora dimanusiakan. Blas kita keleleran kok ngarep kalian di sini enak-enakan.”

Baca juga: Pekikan Allahu Akbar Botok Guncang Jakarta: Bawa Pulang Surat Komitmen DPR Soal UU Perampasan Aset

Mengaku Tidak Berpolitik

Menjelang mengakhiri penyampaiannya, Sri kembali menegaskan bahwa dirinya tidak datang membawa kepentingan politik.

Ia mengaku tidak memahami persoalan politik secara mendalam. Yang ingin dilakukannya hanyalah menyampaikan pengalaman dan keresahan sebagai warga.

“Aku ora politik aku ora apa-opo Pak. Aku ora mudeng opo-opo. Saya cuma curhat apa yang saya alami Pak.”

Pernyataan tersebut menjadi penutup penyampaian Sri di hadapan pihak yang ditemuinya di Gedung DPR.

Siap Kembali 15 Desember untuk Menagih Janji

Pertemuan pada Kamis (27/8/2026) tersebut tidak hanya menghasilkan penyampaian tuntutan dari warga Pati.

Dalam pernyataan perwakilan massa, pihaknya juga menyatakan siap kembali menggelar aksi pada 15 Desember 2026 apabila diperlukan untuk menagih komitmen terkait penyelesaian RUU Perampasan Aset.

Tanggal tersebut menjadi penting karena sebelumnya muncul komitmen dari pimpinan DPR RI mengenai target penyelesaian RUU Perampasan Aset.

Dengan demikian, perjuangan warga Pati tidak dianggap selesai setelah pertemuan di Gedung DPR. Mereka menyatakan akan terus mengawal proses tersebut dan kembali datang untuk meminta pertanggungjawaban atas komitmen yang telah disampaikan.

Bagi mereka, 15 Desember 2026 bukan sekadar tanggal di kalender, melainkan batas waktu untuk melihat apakah janji pengesahan RUU Perampasan Aset benar-benar diwujudkan.

Sementara itu, tuntutan Sri dan warga Pati memperlihatkan bahwa isu pemberantasan korupsi telah berkembang menjadi persoalan yang menyentuh langsung keresahan masyarakat. Mereka tidak hanya menuntut aturan mengenai perampasan aset, tetapi juga meminta agar suara rakyat benar-benar didengar dan diperjuangkan di lembaga legislatif.

***

(TribunTrends)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.