AMPB Skakmat DPR Soal Keberpihakan pada Rakyat Kecil: Aku Gak Percaya Sama Wakilku Sendiri
jonisetiawan August 28, 2026 06:38 AM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Suasana pertemuan warga dengan pimpinan DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026), mendadak menjadi sorotan ketika seorang ibu rumah tangga asal Pati, Jawa Tengah, menyampaikan keresahannya secara terbuka.

Perempuan yang memperkenalkan diri sebagai Bu Sri, perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), datang jauh-jauh dari Pati untuk menyuarakan tuntutan mengenai pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Namun, penyampaiannya tidak berhenti pada tuntutan agar aset hasil korupsi dirampas.

Dengan nada tegas dan sesekali menggunakan bahasa Jawa, Sri juga mempertanyakan keberpihakan para wakil rakyat terhadap masyarakat kecil. Bahkan, ia secara terang-terangan mengungkapkan rasa tidak percayanya kepada wakil rakyat yang seharusnya membawa suara masyarakat.

Baca juga: Skenario Anarki Demo DPR Berhasil Dihentikan, Polisi Tangkap 65 Orang, 201 Molotov dan Sajam Disita

Datang dari Pati Membawa Dua Tuntutan

Di hadapan pihak DPR, Sri memperkenalkan dirinya sebagai ibu rumah tangga yang datang dari Pati dengan membawa dua tuntutan.

“Perkenalkan, Pak. Saya Bu Sri, ibu rumah tangga dari Pati, Pak. Saya jauh-jauh dari Pati ke sini dengan dua tuntutan ya, Pak. Satu, perampasan aset koruptor. Dua, hukum mati koruptor.”

Sri mempertanyakan mengapa pembahasan pemberantasan korupsi hanya berfokus pada perampasan aset. Menurutnya, persoalan korupsi memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

“Kenapa sekarang yang dibahas cuma aset koruptor aja, Pak, yang dirapas? Saya mau bertanya sama teman-teman yang ada di ruangan ini. Dampak dari korupsi sama dampak dari narkoba itu lebih jahat mana pada bangsa ini, Pak?”

Ia kemudian menyinggung hukuman berat terhadap pelaku kejahatan narkotika dan membandingkannya dengan koruptor.

"Enggak Percoyo Aku"

Pernyataan Sri semakin tajam ketika dirinya mengungkapkan keraguan terhadap efektivitas perampasan aset sebagai satu-satunya langkah yang dianggap cukup untuk memberikan efek jera.

“Terus saya enggak percaya, Pak, kalau hanya aset koruptor yang disita atau dirampas. Enggak percoyo aku, Pak.”

Bagi Sri, korupsi bukan persoalan kecil. Ia menilai praktik tersebut dapat memberikan dampak terhadap masyarakat dalam skala yang jauh lebih luas.

“Yang menjadi momok di bangsa ini yang bikin orang Indonesia ini menderita itu korupsi, Pak.”

Karena itu, Sri meminta agar koruptor mendapatkan hukuman yang menurutnya lebih berat.

“Harus dihukum mati itu para koruptor-koruptor kalau ingin Indonesia ini sejahtera.”

DEMO DI DPR -
DEMO DI DPR - Perwakilan AMPB, datang ke DPR membawa dua tuntutan, yakni pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor. (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Pertanyaan yang Langsung Menyasar Wakil Rakyat

Setelah menyampaikan tuntutannya, Sri kemudian melontarkan pertanyaan yang langsung diarahkan kepada para wakil rakyat.

“Pak, saya mau bertanya sama Bapak-bapak wakil rakyat ini. Kalian ini ingin rakyatnya sejahtera apa ora?”

Pertanyaan tersebut menjadi salah satu bagian paling menonjol dalam penyampaian Sri.

Ia kemudian menggunakan perumpamaan untuk menggambarkan bagaimana menurutnya dampak korupsi jauh lebih luas dibandingkan kejahatan yang hanya merugikan satu pihak.

“Wong nyolong ayam yang di Bali itu, Pak digebuki itu dia hanya merugikan satu orang. Koruptor iki merugikan bangsa. Piye nek digebuki sak bangsa Pak?”

Sri menegaskan kembali tuntutannya agar pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada perampasan aset.

“Harus ini pokoknya hukum mati koruptor iki podo ae harus disahkan, Pak. Tidak hanya perasan aset. Enggak setuju aku, Pak.”

Kemudian muncul kalimat yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut.

“Karena saya enggak percaya. Enggak percaya karo wakilku dewe, Pak.”

"Saya Wong Deso"

Sri menyadari penyampaiannya berlangsung emosional. Ia pun meminta maaf apabila terdapat perkataan yang kurang berkenan atau penggunaan bahasa yang bercampur antara bahasa Indonesia dan bahasa Jawa.

Namun, ia menegaskan bahwa dirinya berbicara berdasarkan apa yang dirasakan sebagai masyarakat.

“Maaf, Pak, kalau saya ada salah-salah kata atau omongan saya campur-campur ya, Pak. Soalnya saya wong deso. Cuma saya kan merasakan sendiri.”

Menurut Sri, dirinya tidak datang sebagai tokoh politik ataupun membawa kepentingan tertentu.

“Saya ini curhat di sini, Pak. Apa yang saya rasakan, Pak?”

Ia justru meminta para wakil rakyat turun dan bertemu langsung dengan masyarakat yang selama ini memilih mereka.

“Dan saya minta tolong nanti perwakilan dari wakil rakyat temuilah mereka. Mereka itu yang milih-milih jenengan, Pak.”

Siap Kembali 15 Desember 2026

Pertemuan di Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026) menjadi salah satu momen penting bagi warga Pati yang mengawal tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Perwakilan massa menyatakan siap kembali menggelar aksi pada 15 Desember 2026 untuk menagih janji dan komitmen mengenai pengesahan RUU tersebut.

Dengan demikian, bagi massa dari Pati, perjuangan mereka belum berakhir di Gedung DPR.

15 Desember 2026 dipandang sebagai momentum untuk kembali datang dan melihat apakah komitmen yang telah disampaikan benar-benar diwujudkan.

Di tengah tuntutan mengenai pemberantasan korupsi, suara Bu Sri menjadi gambaran keresahan masyarakat kecil yang ingin didengar langsung oleh para wakilnya. Bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal kepercayaan, keberpihakan, dan bagaimana rakyat diperlakukan ketika datang membawa aspirasinya.

***

(TribunTrends/Jonisetiawan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.