Emosi Ditegur 'Mas Lek Nyawang Ojo Koyo Ngono', Pria di Kulon Progo Pukul Wanita Hingga Terkapar
Hari Susmayanti August 28, 2026 12:14 PM

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Teguran dari seorang perempuan terhadap pria di simpang empat hutan Suaka Margasatwa Sermo, Pedukuhan Sremo Lor, Kalurahan Hargowilis, Kapanewon Kokap berujung penganiayaan.

Seorang pria berinisial A (43), warga Pengasih Kulon Progo melayangkan pukulan ke arah YR (33), warga Lendah.

Hantaman tangan kosong itu membuat YR jatuh terkapar hingga akhirnya membuat warga berdatangan.

Pelaku kemudian langsung diamankan warga dan diserahkan ke polisi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pemukulan itu bermula saat korban YR tidak senang dengan tatapan mata dari pelaku.

Korban kemudian membalas tatapan itu dengan berkata "Mas lek nyawang ojo koyo ngono,".

Ucapan itu membuat pelaku emosi dan langsung melayangkan pukulan hingga membuat YR terkapar.

Dikutip dari Kompas.com, Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Sarjoko peristiwa pemukulan ini bermula saat korban YR baru saja periksa ke RSUD Wates sekitar pukul 09.00 WIB.

Selesai berobat, korban lantas mengendarai sepeda motornya menuju kawasan Waduk Sermo.

Baca juga: Buntut Kasus Pungli PTSL, Bupati Bantul Resmi Pecat Zuhuda Dari Jabatan Dukuh Banyon

YR berhenti di bawah simpang empat untuk menikmati suasana dan pemandangan alam.

Tak lama kemudian, A datang menggunakan sepeda dan berhenti tidak jauh dari YR.

Di tempat itu, sambil makan cilok, A terus memandangi YR.

Merasa tidak nyaman, YR menghampiri A dan menegurnya.

 "Mas lek nyawang ojo koyo ngono (Mas, kalau melihat jangan seperti itu)," kata Sarjoko menirukan ucapan YR.

Teguran dari YR tersebut rupanya membuat A emosi dan langsung melayangkan pukulan keras ke arah korban.

Pukulan telak dari A itu membuat YR jatuh terkapar.

Warga yang melihat kejadian itu langsung mendatangi korban dan mengamankan pelaku.

Peristiwa tersebut juga direkam dan videonya beredar di media sosial.

Polisi tiba setelah menerima laporan kejadian tersebut.

A kemudian diamankan di Polsek Kokap untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, YR dievakuasi PMI Kulon Progo ke rumah sakit terdekat.

Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Semua masih dalam penyelidikan," kata Sarjoko.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.