Cerita Anak soal Ibunya Nyaris Dirudapaksa di Gorontalo, Pelaku Kabur Naik Bentor
Fadri Kidjab August 28, 2026 02:45 PM

 

(Diclaimer: Judul sebelumnya korban nyaris dirudapaksa tetangga diubah karena terdapat kesalahan. Berita diedit pukul 14.34 Wita. Redaksi memohon maaf atas misinformasi tersebut)

TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang perempuan lanjut usia berusia 81 tahun diduga menjadi korban percobaan pemerkosaan di rumahnya di Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 06.30 Wita.

Korban yang dalam laporan kepolisian berinisial JD (81) kemudian membuat laporan pengaduan terkait dugaan percobaan pemerkosaan tersebut.

Sementara pria yang dilaporkan dalam kasus itu yakni Gunawan Bakari alias Gun.

Anak korban sekaligus saksi, AN (52), menceritakan detik-detik kejadian tersebut saat ditemui TribunGorontalo.com di rumahnya, Jumat (28/8/2026).

AN mengatakan, rumahnya berada tepat bersebelahan dengan rumah sang ibu.

Menurut AN, kejadian bermula ketika Gunawan datang ke rumah ibunya sekitar pukul 06.30 Wita.

Saat itu, Gunawan disebut datang untuk mencari ayahnya. AN menjelaskan, ayah Gunawan sebelumnya memang pernah berada di rumah tersebut karena menjalani perawatan setelah mengalami stroke.

Namun, saat kejadian berlangsung, ayah Gunawan sudah tidak berada di rumah tersebut dan telah kembali ke Wangaditi.

"Ibu bilang papanya tidak ada, sudah di Wangaditi," kata AN.

Setelah mendapat jawaban tersebut, AN mengatakan Gunawan kemudian menarik tangan ibunya.

Korban lalu dibawa dari bagian samping rumah menuju pintu dapur.

Menurut AN, ibunya sempat berusaha menahan tubuh dengan berpegangan pada pintu dapur. Korban kemudian diduga tetap ditarik hingga masuk ke dalam rumah.

"Dia tarik sampai masuk lewat dapur, digiring sampai ke bagian kamar belakang, " ujar AN sembari memperagakan. 

Korban kemudian dibawa menuju kamar bagian belakang.

Berdasarkan pernyataan korban, Gunawan diduga menarik korban dari belakang dan mendorongnya ke atas kasur.

Korban kemudian disebut terjatuh dalam posisi tengkurap. Gunawan lalu diduga membalikkan tubuh korban.

Saat itulah, korban mengaku Gunawan berusaha melucuti celana yang dikenakannya. Korban berusaha mempertahankan celananya sembari berteriak.

"Ngana mo bikin apa kita," demikian ucapan korban sebagaimana tercantum dalam laporan pengaduan.

Teriakan tersebut kemudian didengar AN. AN langsung mendatangi kamar dan melihat ibunya bersama Gunawan. Ia lantas mempertanyakan tindakan pria tersebut terhadap ibunya.

"Kamu mau bikin apa ini ti oma?" kata AN kepada Gunawan.

RUDAPAKSA -- Ilustrasi penanganan laporan dugaan tindak pidana di Polres Bone Bolango. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
RUDAPAKSA -- Ilustrasi penanganan laporan dugaan tindak pidana di Polres Bone Bolango. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (TribunGorontalo.com)

Menurut AN, Gunawan langsung membantah.

"Tidak-tidak," ujar Gunawan sebagaimana diceritakan AN.

Setelah itu, Gunawan disebut langsung keluar dari kamar. Suami AN yang saat kejadian sedang mandi kemudian keluar setelah mendengar keributan.

Gunawan selanjutnya disebut melarikan diri melalui bagian dapur. Ia bahkan meninggalkan bentor yang sebelumnya digunakan dan diparkir di pinggir jalan. AN mengatakan, kejadian tersebut berlangsung singkat.

Peristiwa itu membuat kondisi ibunya terguncang. Menurut AN, sang ibu mengalami trauma setelah kejadian tersebut. Tangannya bahkan disebut sempat gemetar ketika mengingat kembali peristiwa yang dialaminya.

"Ibu trauma, tangannya gemetar, sampai sekarang, takut," kata AN.

Saat ditemui TribunGorontalo.com, AN juga menceritakan kejadian tersebut sembari memperagakan posisi dirinya, korban dan terlapor.

Ia menunjuk sejumlah bagian rumah untuk menggambarkan bagaimana ibunya diduga ditarik dari samping rumah menuju dapur hingga masuk ke kamar.

AN juga memperagakan bagaimana ibunya berusaha mempertahankan celana ketika dugaan percobaan pemerkosaan tersebut terjadi.

Menurut AN, dugaan tindakan tersebut tidak sampai terjadi hubungan seksual.

"Tidak sempat melakukan hubungan," ujarnya.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Berdasarkan laporan pengaduan yang diterima pada Senin (24/8/2026), korban berinisial JD merupakan perempuan berusia 81 tahun.

Dalam laporan tersebut, JD mengadukan Gunawan Bakari alias Gun terkait dugaan percobaan pemerkosaan. Laporan pengaduan tersebut telah diterima pihak kepolisian.

Tindakan yang dilakukan dalam laporan itu yakni menerima laporan pengaduan dan melakukan permintaan keterangan terhadap pelapor.

Sementara itu, keluarga korban berharap proses penanganan laporan tersebut dapat berjalan dan memberikan kejelasan atas dugaan peristiwa yang dialami korban.

Bagi keluarga, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut proses hukum. AN mengatakan, kondisi ibunya setelah kejadian menjadi perhatian keluarga karena korban masih mengalami trauma.

Ia berharap ibunya dapat kembali merasa aman dan tidak terus dihantui ketakutan akibat kejadian tersebut.

Dugaan percobaan pemerkosaan ini masih dalam proses penanganan kepolisian.

Baca juga: Viral di Medsos: Suami Diduga Sebar Rekaman VCS Istri Sendiri, Warganet: Dulu Ngajak Nikah Aku

Pendampingan Korban

Saat ditemui, korban hanya diam dan tidak mau berbicara. 

Wajahnya terlihat sedih dan badannya agak membungkuk. Pihak PPA Kabupaten Bone Bolango juga berada di lokasi untuk melakukan pendamping terhadap korban. 

Adapun terduga pelaku diketahui sudah memiliki istri dan memiliki anak dua. 

Keseharian terduga pelaku membawa bentor dan sejauh pernyataan keluarga yang mengenalnya. Terduga pelaku tidak memiliki riwayat ganguan jiwa hal itu dibuktikan dengan interkasi terduga pelaku sehari-hari. 

Apalagi terduga pelaku merupakan orang yang dikenal. Keluarga korban lama merawat ayahnya yang sedang sakit. 

Keluarga turut prihatin sebab ayah terduga pelaku yang dirawat saat sakit justru membalas dengan kejadian yang tidak mengenakan. 

Terduga pelaku dan korban masih terbilang ada hubungan keluarga. Hingga kini terduga pelaku masih berkeliaran. Keluarga juga was-was jika terduga pelaku akan mencari mereka. 

Bahkan informasi menyebutkan bahwa terduga pelaku merupakan residivis. Terduga pelaku disebut pernah masuk penjara dalam kasus penikaman. Namun informasi ini masih perlu dilakukan konfirmasi ke pihak kepolisian. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.