TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X melantik 125 pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, administrator dan pengawas di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (28/8/2026).
Perombakan ini menyorot rotasi Atik Sudarmi yang dimutasi menjadi Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah DIY, padahal ia baru menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata DIY selama 23 hari sejak dilantik pada Rabu (5/8/2026).
Posisi Atik kini saling bertukar dengan Eling Priswanto.
Eling yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah DIY kini resmi menduduki kursi Kepala Dinas Pariwisata DIY yang ditinggalkan Atik.
Mutasi kilat ini seolah mengonfirmasi sorotan publik pada pelantikan awal Agustus 2026 lalu.
Saat itu, pengangkatan Atik sebagai Kepala Dinas Pariwisata dinilai janggal secara administratif.
Sesuai ketentuan umum, pejabat yang diangkat untuk menduduki posisi eselon II A minimal harus sudah berpangkat IV/b.
Namun, informasi bahwa golongan kepangkatan Atik masih IV/a terungkap secara terbuka ke publik saat petugas protokol membacakan keputusan gubernur tentang pengangkatan sembilan pejabat (terdiri dari asisten, staf ahli gubernur, kepala dinas, dan kepala biro).
Rekam jejak kepangkatan Atik Sudarmi turut mencatat bahwa ia menjadi satu-satunya pejabat dalam pelantikan tersebut yang tidak menyandang gelar magister, melainkan lulusan strata satu (S1) Administrasi Negara.
Pangkat golongan ruang IV/a itupun baru diemban Atik selama satu tahun, terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Agustus 2025.
Sebelum dipromosikan melompat menjadi Kepala Dinas Pariwisata (eselon II A), Atik menjabat sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang merupakan jabatan eselon III A.
Karier birokrasinya juga lebih banyak dihabiskan di bidang keuangan, di mana ia tercatat pernah dua kali menjabat sebagai Kepala Subbagian Keuangan di Badan Diklat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Menyikapi jabatan barunya, Atik menyatakan akan terlebih dahulu berfokus pada evaluasi kinerja internal.
Ia menargetkan konsolidasi untuk memetakan capaian pejabat sebelumnya yang belum tuntas agar dapat diselesaikan hingga Desember 2026.
Selain itu, ia juga akan menelaah usulan anggaran dan perencanaan program yang sudah berjalan untuk tahun 2027.
"Yang jelas saya akan koordinasi internal terlebih dahulu untuk melihat bagaimana kondisi untuk kinerja dari Biro Perekonomian," ujar Atik.
Di pihak lain, Kepala Dinas Pariwisata DIY yang baru, Eling Priswanto, menegaskan bahwa instansinya memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus segera dirampungkan.
Fokus utamanya mencakup optimalisasi Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dan peningkatan durasi masa tinggal (length of stay) wisatawan di DIY.
"Dan tentunya beberapa hal, mungkin sekiranya memungkinkan, besok ke depan kita bisa rintis untuk direct flight dengan beberapa negara-negara yang mungkin sudah berpotensi untuk meramaikan wisata DIY," jelas Eling.
Terkait wacana penerbangan langsung tersebut, Eling menyebut China dan Thailand sebagai target negara yang sedang dibahas.
"Tapi itu sifatnya kan baru masih kajian, ya, belum fix. Masih kita pelajari, kita diskusikan," tambahnya.
Baca juga: Klasifikasi Desil Bersifat Dinamis, Pemda DIY dan BPS Padukan Data Kesejahteraan Cegah Salah Sasaran
Selain pergeseran posisi Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Biro Perekonomian, pelantikan ini juga mengukuhkan sejumlah posisi teknis lainnya.
Dr Prahesti Fajarwati yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Jaminan Kesehatan Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan DIY kini diangkat menjadi Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DIY.
Selanjutnya, Danang Samsurizal, mantan Kepala Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak Dinas Sosial DIY, dilantik menjadi Kepala Bidang Perlindungan Dinas Sosial DIY.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X dalam sambutannya memberikan instruksi spesifik kepada tiga tingkatan pejabat yang dilantik.
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ditugaskan menjaga arah besar kebijakan dan memastikan organisasi tidak kehilangan orientasi strategisnya.
Pejabat administrator bertugas menerjemahkan arah tersebut menjadi gerak organisasi yang terukur, terpadu, dan dapat dilaksanakan.
Sementara itu, pejabat pengawas ditempatkan di garda terdepan, dekat dengan denyut pelaksanaan, di mana kebijakan bertemu langsung dengan kenyataan dan pelayanan bersentuhan dengan kehidupan rakyat.
"Tiga tingkatan, tiga peran, satu amanah yang sama: menjaga agar kewenangan tidak pernah lupa, untuk apa dan untuk siapa ia dititipkan," tegas Sri Sultan HB X.
Sri Sultan mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukanlah sekadar kata-kata yang selesai bersamaan dengan berakhirnya upacara.
Sumpah tersebut adalah ikatan moral antara kehormatan pribadi, kewajiban kepada negara, tanggung jawab kepada rakyat, dan pertanggungjawaban di hadapan Tuhan Yang Maha Mengetahui.
Ia meminta agar amanah ini dijalankan dengan kesungguhan hati, karena keputusan yang jernih akan menumbuhkan kepercayaan publik.
"Berhati-hatilah, karena kewenangan yang kehilangan arah moral, akan melahirkan kegelisahan, yang menjauhkan pemerintah dari rakyat yang dilayaninya," pungkas Sri Sultan. (*)