Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong diketahui menyiapkan anggaran sekitar Rp 3 miliar untuk pengadaan empat unit kendaraan dinas melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Empat kendaraan tersebut direncanakan untuk menunjang kebutuhan operasional Bupati Lebong, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Kepala Dinas Pertanian, dan Inspektorat.
Rencana pengadaan kendaraan dinas ini terungkap setelah DPRD Lebong menyetujui APBD-P 2026 dalam rapat paripurna.
Wakil Ketua I DPRD Lebong Ahmad Lutfi, membenarkan bahwa pengadaan empat kendaraan dinas tersebut telah masuk dalam APBD-P 2026 dan disetujui dalam pembahasan bersama pemerintah daerah.
"Iya benar, ada pengadaan empat unit mobil dinas tersebut, sudah kita setujui,"sampai Ahmad.
Dari total anggaran sekitar Rp 3 miliar, porsi sekitar Rp 2 miliar dialokasikan untuk kendaraan dinas Bupati dan Sekda Lebong.
Lutfi menjelaskan, kendaraan untuk Bupati Lebong disebut dianggarkan sekitar Rp 1,2 miliar. Sementara kendaraan dinas Sekda Lebong dialokasikan sekitar Rp800 juta.
"Kalau tidak salah untuk Bupati itu Hyundai Palisade senilai Rp 1,2 miliar, sedangkan untuk Sekda Lebong berjenis Pajero Rp 800 juta. Sedangkan Rp1 miliar lagi untuk Kendis Kadis Pertanian dan Inspektorat,"terang Lutfi.
Baca juga: Dilantik Jadi Sekda Lebong, Syarifudin Bersumpah Tak Bayar Mahar: Satu Rupiah Pun Tidak
Dengan demikian, empat kendaraan yang masuk dalam rencana belanja tersebut terdiri dari kendaraan dinas Bupati, Sekda, Kepala Dinas Pertanian, dan Inspektorat.
Menurut Lutfi, rencana pengadaan kendaraan dinas tersebut sebelumnya sempat dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebong.
Dalam pembahasan itu, pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikan penjelasan mengenai kondisi kendaraan yang selama ini digunakan.
Untuk kendaraan Bupati dan Sekda, alasan pengadaan disebut karena kendaraan yang digunakan saat ini sudah berusia lama dan mengalami kerusakan.
Sementara kendaraan dinas untuk Kepala Dinas Pertanian dan Inspektorat disebut sudah masuk dalam proses pelelangan.
"Untuk Bupati dan Sekda, alasannya mobil yang mereka gunakan selama ini lama dan sudah rusak. Sedangkan untuk Dinas Pertanian dan Inspektorat, kalau tidak salah sudah dilelang,"ujarnya.
Lutfi mengatakan DPRD kemudian menyetujui rencana tersebut karena kendaraan dinas diperlukan untuk mendukung kegiatan pemerintahan.
Salah satunya untuk menunjang mobilitas pejabat ketika melakukan kegiatan kedinasan dan peninjauan ke wilayah.
"Pengadaan ini sifatnya krusial, karena mobnas itu digunakan untuk kepentingan menjalankan tugas," katanya.
Sementara itu, Sekda Lebong, Syarifuddin, yang juga menjabat sebagai Ketua TAPD Lebong, belum memastikan secara rinci mengenai nilai maupun spesifikasi kendaraan yang akan direalisasikan.
Menurut Syarifuddin, setelah APBD-P disepakati DPRD, masih terdapat tahapan evaluasi dan konsultasi dengan pemerintah provinsi.
Ia juga membenarkan bahwa sebagian kendaraan dinas milik Pemkab Lebong telah dilelang.
"Sebagian aset kita ini sudah kita lelang, ada kepala dinas yang tidak punya mobil. Sedangkan untuk Bupati, hari ini mobil yang digunakan masih kendaraan yang lama,"kata Syarifuddin.
Ketika ditanya mengenai anggaran sekitar Rp3 miliar untuk empat kendaraan tersebut, Syarifuddin mengatakan dirinya belum dapat memberikan penjelasan mengenai nilai akhirnya.
Ia menyebut rincian anggaran masih akan dilihat melalui proses evaluasi.
"Saya belum bisa ngomong, detailnya akan kita lihat, dievaluasi. Apapun yang kita sahkan pada hari ini, kuncinya evaluasi dari Mendagri dan gubernur," ujarnya.
Syarifuddin kembali menegaskan bahwa pemerintah daerah masih menunggu hasil evaluasi sebelum memastikan rincian belanja kendaraan dinas.
"Untuk nilai, sekali lagi belum bisa bicara karena kita akan evaluasi dulu,"katanya.