Sosok dan Harta Sabiq Ashraf, Anak Fadia Arafiq Disebut Tunjuk Rul Bayatun Jadi Direktur PT RNB
M Zulkodri August 28, 2026 05:03 PM

 

BANGKAPOS.COM - Nama Muhammad Sabiq Ashraff alias Shafik, putra Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi yang menyeret sang ibu.

Shafik disebut memiliki peran dalam penunjukan Rul Bayatun sebagai Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan yang didirikan oleh keluarga Fadia Arafiq.

Perusahaan tersebut diduga berkaitan dengan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Rul Bayatun menjadi perhatian dalam sidang Fadia Arafiq di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (27/8/2026).

Saat memberikan kesaksian, Rul mengungkap sejumlah hal terkait perannya di perusahaan tersebut.

Meski secara resmi menduduki jabatan direktur, Rul mengaku tidak memahami sejumlah persoalan penting dalam pengelolaan PT RNB.

Ia bahkan tidak mengetahui mekanisme pembagian keuntungan dan mengaku tidak mempunyai pengalaman dalam mengelola keuangan perusahaan.

Di sisi lain, Rul tetap melakukan sejumlah aktivitas atas nama PT RNB. Ia antara lain menandatangani berbagai dokumen serta melakukan penarikan dana dari rekening perusahaan.

Dalam pemeriksaan tersebut, jaksa kemudian mendalami posisi Rul sebenarnya di perusahaan.

JPU KPK Agus Subagya mempertanyakan apakah Rul memang menjalankan fungsi direktur atau hanya ditempatkan pada jabatan tersebut.

Baca juga: Sosok Fajar Aldila, Wabup Sumedang Terlibat Dugaan Penganiayaan, Sekpri Bantah: Tidak Ada

“Setahu Ibu, sepemahaman Ibu, Ibu itu Direktur beneran atau hanya dipasang sebagai Direktur?” tanya Agus.

“Kalau saya tidak menguasai itu semua, mungkin saya hanya dipasang,” jawab Rul.

Rul Mengaku Ditunjuk Menggantikan Shafik

Dalam kesaksiannya, Rul menyebut dirinya masuk ke PT RNB setelah mendapat telepon dari Muhammad Sabiq Ashraff alias Shafik.

Sebelum Rul menduduki posisi tersebut, Shafik diketahui pernah menjabat sebagai direktur perusahaan.

Menurut keterangan Rul, komunikasi dengan Shafik terjadi menjelang akhir 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Shafik meminta Rul mengambil alih jabatan direktur.

“Shafik bilang apa?” tanya Hakim Rightmen.

“Shafik bilang, ‘Ibu nanti jadi Direktur gantiin saya,’ gitu aja,” jawab Rul.

Setelah pembicaraan tersebut, seseorang bernama Linkan Anggi disebut datang untuk meminta KTP milik Rul.

Dokumen tersebut digunakan dalam proses pergantian nama direktur perusahaan.

Namun, Rul mengaku tidak mengetahui secara rinci bagaimana proses pengangkatannya berlangsung.

Ia bahkan menyatakan bahwa penunjukan tersebut tidak melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Jaksa kemudian mempertanyakan alasan Rul dipercaya menempati posisi direktur.

Dari pemeriksaan itu, Rul mengakui dirinya tidak mempunyai keahlian khusus dalam mengelola keuangan perusahaan.

Hubungan Rul dengan keluarga Fadia disebut sudah terjalin sebelumnya.

Ia mengaku dekat dengan keluarga tersebut karena pernah menjadi pembantu ketika Fadia mengikuti pilkada.

“Apakah kemudian Saudara itu dijadikan Direktur karena kemampuan Saudara mengelola keuangan di suatu perusahaan?” tanya Agus.

“Tidak,” jawab Rul.

Keterangan tersebut kemudian menjadi dasar bagi jaksa untuk menggali lebih jauh mengenai kapasitas Rul serta siapa pihak yang sebenarnya mengendalikan operasional PT RNB.

Rul sempat menyatakan bahwa dirinya merupakan pihak yang banyak menangani urusan perusahaan. Namun, jawaban itu kembali didalami oleh JPU.

Hakim Rightmen juga meminta Rul menjelaskan secara lebih spesifik mengenai pengelolaan perusahaan, termasuk pengetahuan dirinya tentang jumlah transaksi, waktu pelaksanaan kegiatan, hingga kondisi keuangan PT RNB.

Profil Muhammad Sabiq Ashraff

Muhammad Sabiq Ashraff merupakan putra Fadia Arafiq dan Mukhtaruddin Ashraff Abu.

Fadia diketahui pernah menjabat sebagai Bupati Pekalongan selama dua periode.

Sementara ayah Sabiq, Mukhtaruddin Ashraff Abu, merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang bertugas di Komisi X.

Sabiq mengikuti jejak kedua orang tuanya dengan terjun ke dunia politik.

Ia bergabung dengan Partai Golkar dan kini tercatat sebagai anggota DPRD Pekalongan periode 2024-2029.

Di DPRD, Sabiq menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi.

Dalam Pemilu Legislatif 2024, ia memperoleh 9.094 suara dari daerah pemilihan Pekalongan 5 yang mencakup Kecamatan Lebakbarang, Petungkriyono, Talun, Doro, dan Karanganyar.

Sebelum menduduki posisi tersebut, Sabiq juga pernah dipercaya menjadi Bendahara Fraksi.

Dari sisi pendidikan, Sabiq merupakan lulusan SMAN 2 Gunungputri Bogor pada 2017.

Setelah itu, ia melanjutkan kuliah di Universitas Islam Jakarta dengan mengambil program studi Ilmu Hukum.

Pada semester genap tahun akademik 2019/2020, Sabiq mengajukan pengunduran diri dari kampus tersebut. Ia kemudian pindah ke Universitas Pekalongan pada 7 September 2020.

Pendidikan sarjananya diselesaikan sekitar dua tahun kemudian. Sabiq meraih gelar Sarjana Hukum (SH) sebelum melanjutkan studi ke tingkat magister.

Ia kemudian mengambil program Magister Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

Berdasarkan data yang disebutkan dalam laporan sebelumnya, Sabiq masih tercatat sebagai mahasiswa aktif sejak 19 September 2024.

Aktivitas Sabiq di Media Sosial

Sabiq juga aktif menggunakan media sosial Instagram melalui akun @sabiq_ashraff. Akun tersebut tercatat memiliki ribuan pengikut.

Namun, berdasarkan pantauan pada Kamis (5/3/2026), akun Instagram tersebut telah dibuat dalam mode privat sehingga unggahan di dalamnya tidak dapat dilihat secara bebas oleh masyarakat.

Selain olahraga, Sabiq juga diketahui memiliki kemampuan bernyanyi. Pada April 2023, ia pernah mengunggah video ketika bernyanyi bersama ayahnya di atas panggung.

Dalam video tersebut, kemampuan vokal Sabiq disebut cukup baik dan mampu mengikuti tempo lagu.

Di luar aktivitas politik dan hobinya, Sabiq juga beberapa kali memperlihatkan gaya hidup yang tergolong mewah melalui unggahan di media sosial. Di antaranya berupa perjalanan ke luar negeri serta penggunaan sejumlah barang bermerek.

Harta Kekayaan Muhammad Sabiq Ashraff 

Muhammad Sabiq Ashraff terpantau sudah dua kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. 

Pertama pada 13 Juli 2024 saat ia menjabat sebagai Bendahara Fraksi. Harta yang dilaporkannya adalah minus Rp 79 juta.

Pasalnya, Sabiq memiliki utang sebesar Rp 80 juta yang nilainya di atas aset yang dimiliki. 

Namun, ada sedikit kejanggalan pada nilai salah satu asetnya yaitu Mobil BMW X5 XDRIVE25D CKD AT tahun 2015, di mana tertulis nilai untuk mobil tersebut hanyalah Rp 600 ribu.

Sementara itu, pada pelaporan harta kekayaannya untuk yang kedua kali, yaitu pada 10 Februari 2025, ada peningkatan nilai aset mobilnya.

Yang tadinya hanya Rp 600 ribu, kini menjadi Rp 600 juta. Aset lain yang dipunyai Sabiq lainnya adalah kas dan setara kas sebesar Rp 144.133.

Sehingga harta kekayaan Sabiq yang terbaru adalah Rp 600.144.133. Namun, karena ada utang sebesar Rp 70 juta, maka total harta kekayaannya mencapai Rp 530 juta. 

Masih merujuk pada LHKPN tersebut, Sabiq tidak memiliki sebidang tanah dan bangunan.

Selengkapnya, inilah harta kekayaan Sabiq yang terbaru, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 600.000.000

MOBIL, BMW X5 XDRIVE25D CKD AT Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 144.133

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 600.144.133

UTANG Rp 70.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 530.144.133

(Surya.co.id/Tribun Jatim/Bangkapos.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.