BANGKAPOS.COM--Meta, perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, menyepakati penyelesaian gugatan senilai hingga 18 miliar dollar AS atau sekitar Rp321 triliun.
Gugatan tersebut diajukan oleh sejumlah negara bagian Amerika Serikat dan menyoroti dampak penggunaan Facebook dan Instagram terhadap anak-anak serta remaja di bawah usia 18 tahun.
Kesepakatan itu telah disetujui Hakim Yvonne Gonzalez Rogers di pengadilan California, Amerika Serikat.
Hakim menilai penyelesaian tersebut tidak hanya memberikan kompensasi finansial, tetapi juga mendorong perubahan pada layanan Meta untuk meningkatkan perlindungan terhadap pengguna muda.
Pembayaran tersebut rencananya dilakukan secara bertahap selama 10 tahun.
Meski menyetujui pembayaran dalam jumlah sangat besar, Meta tetap membantah telah melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan dalam gugatan.
Chief Legal Officer Meta CJ Mahoney mengatakan perusahaan akan melakukan sejumlah perubahan pada Facebook dan Instagram untuk meningkatkan keamanan pengguna remaja.
Sejumlah fitur perlindungan bahkan akan diaktifkan secara otomatis atau default pada akun anak dan remaja.
Mahoney juga meminta perusahaan teknologi lain ikut menerapkan standar perlindungan serupa.
"Kerangka kerja dan perlindungan terhadap remaja ini hanya akan berhasil jika perusahaan lain di industri kami ikut menerapkannya," ujar Mahoney.
Salah satu perubahan paling mencolok adalah penerapan batas penggunaan harian selama dua jam yang berlaku secara kumulatif untuk Facebook dan Instagram.
Batas tersebut hanya dapat dinonaktifkan dengan izin orangtua.
Jika platform lain seperti TikTok, Snapchat, dan YouTube juga menerapkan pembatasan serupa, Meta menyatakan batas penggunaan dapat diturunkan menjadi satu jam per hari.
Kebijakan tersebut dirancang untuk mengurangi durasi penggunaan media sosial oleh pengguna muda sekaligus mendorong keterlibatan orangtua dalam mengawasi aktivitas digital anak.
Meta juga akan mengaktifkan fitur Night Mode secara default untuk akun remaja.
Fitur tersebut akan memblokir notifikasi antara pukul 00.00 hingga 06.00.
Pengaturan ini hanya dapat dinonaktifkan oleh orangtua atau wali.
Selain itu, Meta menyiapkan School Mode yang akan membisukan notifikasi pada pukul 08.00 hingga 15.00 selama hari sekolah.
Dengan demikian, pengguna remaja diharapkan tidak terus-menerus mendapatkan dorongan untuk membuka aplikasi ketika waktu tidur maupun jam sekolah.
Facebook dan Instagram juga akan memberikan pengingat kepada pengguna remaja setelah mereka menggunakan aplikasi secara terus-menerus selama 15 menit.
Notifikasi tambahan akan muncul ketika total penggunaan mencapai 60 menit dan 90 menit.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Meta untuk membuat pengguna muda lebih menyadari durasi mereka menggunakan platform.
Perubahan lain yang disiapkan Meta antara lain:
Meta belum memberikan kepastian kapan seluruh fitur tersebut akan tersedia di Facebook dan Instagram.
Kasus ini bermula pada 2023, ketika 29 negara bagian AS menggugat Meta.
Para jaksa menuduh perusahaan melakukan pelanggaran terhadap sejumlah aturan federal dan negara bagian yang berkaitan dengan perlindungan anak dan privasi.
Dalam persidangan, jaksa menyatakan Meta mengetahui jutaan pengguna berusia 11 dan 12 tahun menggunakan Instagram dan Facebook.
Perusahaan kemudian dituding tidak melakukan langkah yang cukup untuk mencegah anak-anak tersebut mengakses platform.
Para jaksa juga menghadirkan jutaan dokumen internal Meta sebagai bukti.
Dokumen tersebut mencakup penelitian internal, surat elektronik karyawan, hingga percakapan internal yang melibatkan jajaran perusahaan dan CEO Meta Mark Zuckerberg.
Penelitian Internal Disebut Temukan Pola Penggunaan Mirip Kecanduan
Salah satu materi yang menjadi perhatian dalam perkara tersebut adalah penelitian internal Instagram.
Penelitian itu disebut menunjukkan bahwa sebagian remaja memiliki pola penggunaan platform yang menyerupai kecanduan.
Dalam persidangan, mantan peneliti Meta George Volichenko juga memberikan kesaksian mengenai pengembangan fitur keamanan ketika masih bekerja di perusahaan tersebut pada 2022.
Ia menyoroti fitur Quiet Mode, yang dirancang untuk membisukan notifikasi pada malam hari.
Menurut Volichenko, timnya mengetahui bahwa fitur tersebut kemungkinan akan lebih banyak digunakan apabila diaktifkan secara default.
Sementara itu, Head of Instagram Adam Mosseri juga memberikan kesaksian selama sekitar satu jam.
Ia menyatakan Meta terus mengembangkan berbagai fitur untuk meningkatkan keamanan pengguna remaja.
Jaksa Agung California Rob Bonta menyambut kesepakatan tersebut sebagai langkah penting dalam mendorong perubahan industri media sosial.
"Ini merupakan momen penting untuk membersihkan industri yang telah merugikan anak-anak," kata Bonta.
Jaksa Agung District of Columbia Brian Schwalb juga menyebut penyelesaian tersebut sebagai kemenangan besar bagi kesehatan publik, khususnya anak-anak dan remaja.
Menurutnya, fitur keamanan yang akan diwajibkan kepada Meta dapat mengubah cara generasi muda menggunakan Facebook dan Instagram.
Meta berharap perubahan tersebut tidak berhenti di Facebook dan Instagram.
Perusahaan meminta platform lain seperti TikTok, YouTube, dan Snapchat menerapkan perlindungan serupa bagi pengguna anak dan remaja.
Jika seluruh platform menerapkan pembatasan yang sama, Meta menyatakan batas penggunaan harian dapat diturunkan dari dua jam menjadi satu jam.
Hingga laporan ini disusun, YouTube dan TikTok belum memberikan tanggapan mengenai permintaan Meta tersebut.
Penyelesaian gugatan senilai hingga Rp321 triliun tersebut berpotensi menjadi perhatian besar bagi industri media sosial secara keseluruhan.
Kasus Meta menunjukkan bahwa persoalan keselamatan anak di platform digital semakin mendapat perhatian dari regulator dan aparat penegak hukum.
Selain tuntutan finansial, perusahaan media sosial juga menghadapi tekanan untuk mengubah desain produk, sistem rekomendasi, notifikasi, hingga mekanisme pengawasan pengguna di bawah umur.
Bagi Meta, kesepakatan tersebut sekaligus menandai perubahan besar dalam cara Facebook dan Instagram memperlakukan akun remaja.
Namun, dampak sebenarnya dari kebijakan baru itu masih akan bergantung pada penerapannya di lapangan serta sejauh mana perusahaan teknologi lain mengikuti langkah serupa.(*)
Sumber: Kompas.com