ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id – Pemadaman listrik bergilir di wilayah kerja ULP Anambas khususnya di Pulau Siantan kembali diberlakukan mulai Jumat, 28 Agustus hingga Selasa, 1 September 2026.
Pemadaman tersebut dilakukan karena adanya defisit mesin pembangkit yang menyebabkan pasokan listrik belum mampu memenuhi kebutuhan pelanggan.
PLN membagi wilayah terdampak ke dalam empat kelompok, yakni Grup A, B, C dan D. Pemadaman dijadwalkan dalam tiga periode setiap harinya.
Berbeda dari jadwal sebelumnya, waktu pemadaman listrik di Anambas terbaru tidak lagi diterapkan sampai tengah malam atau pukul 00.00 WIB.
Pada Jumat, 28 Agustus 2026, Grup A akan mengalami pemadaman mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Selanjutnya Grup B pada pukul 13.00-17.30 WIB, dan Grup C pada pukul 17.30-22.30 WIB.
Kemudian pada Sabtu, 29 Agustus, jadwal bergeser. Grup D dipadamkan pukul 09.00-13.00 WIB, Grup A pukul 13.00-17.30 WIB, dan Grup B pukul 17.30-22.30 WIB.
Pada Minggu, 30 Agustus, pemadaman dijadwalkan untuk Grup C pukul 09.00-13.00 WIB, Grup D pukul 13.00-17.30 WIB, dan Grup A pukul 17.30-22.30 WIB.
Sementara pada Senin, 31 Agustus, Grup B mengalami pemadaman pukul 09.00-13.00 WIB, Grup C pukul 13.00-17.30 WIB, dan Grup D pukul 17.30-22.30 WIB.
Sedangkan pada Selasa, 1 September, pemadaman kembali dimulai dari Grup A pada pukul 09.00-13.00 WIB, Grup B pukul 13.00-17.30 WIB, dan Grup C pukul 17.30-22.30 WIB.
Untuk Grup A, wilayah yang terdampak meliputi Tanjung Momong, RSUD Tarempa, Bayhill, Masjid Agung, Tompak Tiga, sebagian Pasir Merah, sebagian Jalan SP 1, Masjid Besar Baiturrahim dan Masjid Jami Istiqamah.
Selain itu, kawasan DPRD, Jalan Imam Bonjol atau Lapangan Bola, Polsek Siantan, Jalan Kampung Baru, Jalan Raden Saleh, Jalan Patimura, Jalan Diponegoro, sebagian Jalan Hang Tuah, sebagian Jalan Kartini, Pelabuhan Tarempa dan sekitarnya juga masuk Grup A.
Grup B mencakup Puskesmas Tarempa, Gedung BPMS, Pasir Merah, sebagian SP 1, BPJS Kesehatan, sebagian Kampung Melayu, Simpang Tiga Kampung Melayu serta Desa Tarempa Barat Daya dan sekitarnya.
Wilayah lainnya dalam Grup B yakni Batu Tambun, sebagian Rintis, Batu Tambun (Puskesmas), Batu Tambun (DLH), Gudang Tengah, Desa Tanggung dan sekitarnya.
Sementara Grup C meliputi Teluk Rit, Air Padang, Desa Tarempa Timur dan sekitarnya, Pasir Peti, Kantor Bupati, Polres, Kejaksaan, Desa Pesisir Timur, Temburun, sebagian Rintis, Perkim, Gunung Meranti, Air Bini, desa dan sekitarnya.
Adapun Grup D mencakup Sri Tanjung, Tanjung Lambai, Batu Berapit, Jalan Ahmad Yani, sebagian Kampung Melayu, Desa Tanjung Tengah dan Sri Tanjung.
Wilayah Tanjung Lambai, sebagian Jalan Tamban dan sekitarnya juga masuk dalam kelompok ini.
PLN mengingatkan jadwal pemadaman tersebut dapat berubah apabila terdapat kendala kondisi di lapangan.
Masyarakat juga diminta memperhatikan keselamatan ketenagalistrikan dengan tidak mendirikan bangunan, tiang antena maupun baliho terlalu dekat dengan jaringan listrik.
Jarak aman yang dianjurkan adalah minimal 3 meter dari jaringan listrik.
PLN juga mengimbau masyarakat tidak bermain layang-layang di bawah atau dekat jaringan listrik serta tidak melakukan penebangan pohon yang berada dekat jaringan tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan petugas PLN. (TRIBUNBATAM.id/Ihsan Imaduddin)