POSBELITUNG.CO -- Untuk mengetahui WhatsApp Anda sedang disadap hacker sangat mudah, kenali 6 ciri berikut ini.
Penting untuk melindungi akun WhatsApp dari gangguan hacker.
Jika WhatsApp Anda disadap, data penting berupa file dan foto bisa disalahgunakan oleh peretas.
Baca juga: Cara Mudah Melihat Status WhatsApp Tanpa Ketahuan Pemiliknya, Ada di Pengaturan
Bukan cuma itu saja, akun WhatsApp yang diretas juga bisa diambil alih oleh hacker sehingga rentan disalahgunakan.
Untuk mengetauhi apakah akun WhatsApp Anda sedang disadap atau tidak sangat mudah, dirinya adalah:
Baca juga: Cara Mengaktifkan Verifikasi 2 Langkah di WhatsApp, Kenali Tanda Akun Disadap
WhatsApp resmi merilis tiga fitur keamanan baru untuk memperkuat perlindungan akun pengguna dari pembajakan hingga modus penipuan.
Tiga pembaruan tersebut mencakup dukungan lebih dari satu passkey, peningkatan sistem verifikasi dua langkah (two-step verification/2FA), serta informasi tambahan ketika pengguna menerima panggilan dari nomor yang tidak dikenal.
Ketiga fitur baru ini diumumkan lewat sebuah posting di blog WhatsApp, Selasa (25/8/2026).
Salah satu perubahan paling besar ada pada fitur verifikasi dua langkah.
Selama ini, pengguna platform pesan instan milik Meta itu dapat mengamankan akun menggunakan PIN angka enam digit.
Kini, WhatsApp meningkatkan sistem tersebut dengan memungkinkan pengguna menggunakan password yang lebih panjang dan kompleks.
Password dapat terdiri dari kombinasi huruf dan angka (alfanumerik), bahkan karakter khusus (seperti @, #, *, dll).
Dengan begitu, kredensial keamanan akan lebih sulit ditebak dibandingkan PIN enam digit sederhana.
"Selama ini berupa PIN enam digit, sekarang kami meningkatkannya menjadi password lengkap, lebih panjang, alfanumerik, bahkan dengan karakter khusus agar lebih sulit ditebak," kata WhatsApp.
"Jika Anda selama ini menggunakan '123456', ini saatnya untuk menggantinya," lanjut perusahaan.
Verifikasi dua langkah berfungsi sebagai lapisan keamanan tambahan untuk mencegah akun diambil alih orang lain.
Artinya, sekalipun hacker memperoleh kode OTP (one-time password) pengguna, masih terdapat lapisan kredensial tambahan yang harus dilewati untuk mengambil alih akun.
WhatsApp juga meningkatkan dukungan passkey di aplikasinya.
Passkey ini memungkinkan pengguna masuk kembali atau memverifikasi identitas di WhatsApp menggunakan metode keamanan yang sudah tersedia di perangkat, seperti sidik jari, Face ID, atau kode kunci layar.
Dengan demikian, pengguna tidak perlu bergantung pada kode atau PIN untuk proses verifikasi tertentu.
Baca juga: Kalender Jawa Tanggal 28 Agustus 2026 Jumat Pahing, Diperingati sebagai Hari Pahlawan di Filipina
Menurut WhatsApp, lebih dari 1 miliar pengguna di seluruh dunia kini telah mengaktifkan passkey.
Kini, satu akun WA juga dapat memiliki lebih dari satu passkey.
Pembaruan ini terutama ditujukan bagi pengguna yang memakai WhatsApp di perangkat dengan platform berbeda, misalnya Android dan iOS.
Pengguna dapat membuat passkey terpisah untuk masing-masing platform tersebut.
Untuk mengaturnya, pengguna bisa membuka Settings > Account > Passkeys di aplikasi WhatsApp.
Fitur keamanan ketiga menyasar panggilan dari nomor yang tidak tersimpan di kontak.
Khusus di Android, WhatsApp kini akan menampilkan lebih banyak konteks mengenai penelepon yang tidak dikenal sebelum pengguna memutuskan untuk mengangkat telepon.
Misalnya, pengguna dapat melihat apakah nomor tersebut berasal dari negara lain dan apakah pengguna memiliki grup WhatsApp yang sama dengan penelepon.
Baca juga: Biodata Vilmei, Artis TikTok Diduga jadi Korban Pencurian, Uang Rp1,2 Miliar Diambil Karyawan
Informasi tersebut diharapkan membantu pengguna mengenali panggilan mencurigakan sebelum berinteraksi dengan penelepon.
Menurut WhatsApp, penipu kerap mengandalkan rasa panik atau urgensi agar calon korban segera merespons tanpa sempat memeriksa siapa yang menghubungi mereka.
Dengan informasi tambahan tersebut, pengguna memiliki lebih banyak konteks untuk mempertimbangkan apakah panggilan perlu diangkat atau sebaiknya diabaikan.
(Posbelitung.co/Kompas.com)