Cara Mudah Cek Status Desil Kemensos Lewat HP untuk Bantuan PKH dan BPNT
Fadri Kidjab August 28, 2026 06:47 PM

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kementerian Sosial meluncurkan fasilitas daring yang memungkinkan masyarakat secara mandiri memverifikasi status kesejahteraan serta potensi perolehan subsidi negara menggunakan nomor identitas kependudukan.

Mekanisme pemeringkatan ekonomi ini mengklasifikasikan penduduk menjadi sepuluh kelompok berdasarkan puluhan indikator sosial-ekonomi yang bersumber dari basis data nasional terpadu.

Kabar gembira bagi masyarakat, Kemensos kini memfasilitasi publik agar dapat memeriksa status desil keluarga secara daring melalui situs web resminya.

Terobosan ini dirancang agar warga mampu meneliti tingkat kesejahteraan mereka secara praktis hanya dengan bermodalkan Nomor Induk Kependudukan dari KTP.

Lewat pemeriksaan mandiri ini, warga tidak sekadar mengetahui posisi ekonomi keluarganya dalam basis data nasional, tetapi juga bisa mengukur potensi mereka mendapatkan beragam subsidi negara.

Berbagai program bantuan pemerintah seperti PKH dan BPNT menjadi fokus utama dari pemetaan kesejahteraan yang sedang berjalan ini.

Istilah desil sendiri dimaknai sebagai metode pengelompokan kondisi finansial masyarakat yang terbagi secara proporsional dari skala satu sampai sepuluh.

Kelompok Desil 1 secara spesifik merepresentasikan lapisan masyarakat yang berada di posisi terbawah dengan tingkat kesejahteraan paling minim atau mengalami kemiskinan ekstrem.

Sebaliknya, segmen masyarakat yang menempati rentang Desil 6 hingga 10 mencakup golongan kelas menengah sampai kelompok warga yang mempunyai stabilitas finansial paling mapan.

Arti Desil 1 sampai 10

BANSOS 2026 -- Ilustrasi pria memegang uang pecahan Rp100 ribu. Simak cara cek penerima Bansos PKH dan BPNT 2026.
BANSOS 2026 -- Ilustrasi pria memegang uang pecahan Rp100 ribu. Simak cara cek penerima Bansos PKH dan BPNT 2026. (Freepik)

Setelah hasil pencarian muncul, Anda bisa langsung melihat posisi desil keluarga yang tercatat dalam DTSEN. Berikut arti masing-masing tingkatan desil:

Desil 1: Kelompok dengan kondisi ekonomi paling bawah atau miskin ekstrem.

Desil 2: Kelompok miskin.

Desil 3: Kelompok yang berada di ambang kemiskinan atau hampir miskin.

Desil 4: Kelompok yang rentan jatuh ke dalam kemiskinan.

Desil 5: Kelompok yang sedang dalam transisi menuju kelas menengah.

Desil 6–10: Kelompok masyarakat menengah hingga yang memiliki kondisi ekonomi paling atas.

Semakin kecil angka desil keluarga Anda, semakin rendah tingkat kesejahteraan yang tercatat dalam DTSEN, dan semakin besar peluang untuk diprioritaskan sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Baca juga: Cek Pencairan Bansos Agustus 2026, Puluhan Juta Keluarga Masuk Daftar Penerima

Cara Cek Desil Kemensos lewat Web

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser ponsel atau komputer.

Masukkan NIK sesuai KTP.

Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.

Klik tombol "Cari Data".

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi lengkap meliputi identitas penerima, kelompok desil, jenis bantuan sosial yang diterima, serta periode penyaluran bantuan.

Pengelompokan Desil Bukan Berdasarkan Pendapatan

Perlu dipahami, banyak yang mengira pengelompokan desil ditentukan dari besaran pendapatan atau pengeluaran per bulan.

Namun, Kemensos menegaskan hal tersebut tidak benar.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos Joko Widiarto memastikan bahwa tidak ada pengelompokan desil berdasarkan pendapatan warga.

Pengelompokan desil dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan 39 variabel sosial ekonomi, di antaranya:

Kondisi perumahan

Kepemilikan aset

Pengeluaran rumah tangga

Akses terhadap pendidikan dan layanan dasar

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, setiap desil mewakili 10 persen dari total penduduk Indonesia.

Artinya, jika jumlah penduduk sekitar 287 juta jiwa, masing-masing desil berisi sekitar 28,7 juta orang.

Desil 1 adalah 10 persen dengan tingkat kesejahteraan terendah, sementara desil 10 adalah 10 persen yang paling sejahtera.

Hasil pengelompokan ini kemudian dihimpun dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar perencanaan dan penyaluran program perlindungan sosial pemerintah. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.