Polisi Amankan 5 Anak Pembawa Buah Bintaro Dicampur Bensin Saat Kerusuhan Usai Demo di DPR
Adi Suhendi August 29, 2026 01:38 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mendapati lima anak membawa buah bintaro kering dicampur bensin saat kerusuhan usai demo di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Buah bintaro mengandung racun kuat bernama cerberin yang bisa mengganggu jantung bila termakan.

Buah tersebut memiliki struktur lapisan tengah menyerupai sabut kelapa, sehingga bila dicampur bensin membuatnya mudah terbakar.

Direktur Reserse PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo mengatakan buah bintaro bercampur bensin tersebut sengaja dipersiapkan untuk dibakar dan dilemparkan ke tengah massa.

"Kita melakukan proses terhadap 5 orang anak yang memang terindikasi kuat dia sudah memiliki niat untuk melakukan aksi-aksi yang melibatkan untuk memberikan sebuah dampak ya, jadi kedapatan membawa bahan bakar bensin yang juga di situ disertai membawa buah bintaro yang sudah dikeringkan," kata Rita saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).

"Kemudian di situ juga diberikan, sudah dicampurkan ya bensin itu, dan sudah siap untuk dilakukan pembakaran dan akan dilemparkan di tengah-tengah massa," lanjut dia.

Baca juga: Rieke Tetap Berkantor di DPR Setelah Aksi 27 Agustus Berujung Ricuh: Saya Mencintai Pekerjaan Saya

Selain itu, polisi juga menemukan anak yang berkonflik dengan hukum karena diduga melakukan aksi penyerangan.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dari anak-anak tersebut.

"Selain pendalaman, kita menerbitkan laporan polisi dan juga menjadikan anak-anak ini menjadi terduga daripada anak yang berkonflik dengan hukum," kata Rita.

Dalam proses penanganan, Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Baca juga: Kisah Bambang Setiyawan Sebelum Jadi Korban Kericuhan 27 Agustus 2026, Sempat Bantu Tetangga Sakit

Polisi juga melibatkan pekerja sosial profesional dari Kementerian Sosial untuk mendampingi anak selama proses pemeriksaan.

Pendampingan juga dilakukan UPT PPA Provinsi DKI Jakarta.

Kombes Rita mengatakan, untuk anak yang diduga menjadi pelaku dan berkonflik dengan hukum, pemeriksaan akan didampingi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Hasil penelitian kemasyarakatan nantinya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan tindak lanjut penanganan perkara.

Rita menegaskan, penanganan anak yang berhadapan dengan hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan seluruh pihak.

Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengamanatkan agar setiap penanganan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

"Kemudian kita juga mengedepankan perlindungan, pemberian pendampingan, kemudian keadilan restoratif, serta menjaga hak martabat pendidikan dan juga masa depannya," ujarnya.

Ia pun mengajak anak-anak agar tidak mudah terprovokasi maupun dimanfaatkan dalam aksi yang berujung pada pelanggaran hukum.

322 Orang Diamankan Polisi

Polisi mengamankan 322 orang terkait demo berbuntut rusuh di DPR RI.

Rinciannya, sebanyak 162 orang merupakan kelompok dewasa berusia sekitar 18 hingga 40 tahun yang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sementara 160 orang lainnya merupakan anak-anak dengan rentang usia 12 hingga 19.

Direktorat PPA dan TPPO Polda Metro Jaya menerima penyerahan 152 orang yang terdiri dari 149 anak laki-laki dan tiga perempuan dewasa.

"Dari sekian ada kami identifikasi bahwa yang bersekolah sebanyak 123 orang dan yang tidak sekolah 26," kata Rita.

Dari total 152 orang tersebut, sebanyak 141 orang telah dipulangkan.

Sementara itu, lima anak masih menunggu dijemput orang tuanya, dua orang masih menjalani pemeriksaan awal, dan terdapat penyerahan baru yang masih didalami polisi.

Kericuhan Hingga Jumat Pagi

Demonstrasi di depan DPR RI terjadi dari Kamis pagi hingga sore.

Demonstrasi menyuarakan tuntutan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan mendesak penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Aksi tersebut berlangsung damai hingga akhirnya peserta membubarkan diri setelah perwakilan mereka diterima Pimpinan DPR RI.

Namun, saat sore hari muncul massa tak dikenal berkerumun di depan Gedung DPR RI serta melakukan perusakan.

Polisi pun akhirnya memukul mundur massa aksi menggunakan water canon pada pukul 19.00 WIB setelah diberi peringatan.

Massa pun didorong menjauh dari gerbang DPR RI hingga terbagi ke dalam kelompok-kelompok kecil.

Massa sempat melakukan perlawanan terhadap aparat dengan lemparan batu. 

Aksi tersebut terjadi dari Kamis malam hingga Jumat (28/8/2026) pagi.

Buntut kericuhan tersebut, selain menelan korban jiwa, sejumlah fasilitas publik seperti Pos Polisi di wilayah Slipi Jakarta rusak dibakar massa. 

Selain itu, ada dua unit sepeda motor dibakar di wilayah Pejompongan Jakarta dan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan.

 

(Tribunnews.com/ adi/ reynas)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.