Satpol PP Denpasar Bali Kekurangan Personel, Idealnya 320 Orang, Kini Hanya 100 Orang
Putu Dewi Adi Damayanthi August 29, 2026 02:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satpol PP Denpasar saat ini masih kekurangan banyak personel.

Apalagi personel untuk tugas patroli malam, hanya ada 16 personel yang diterjunkan.

Jumlah ini menurut Kasatpol PP Kota Denpasar A.A Bawa Nendra masih kurang.

Ia menyebut untuk patroli lapangan, Satpol PP Denpasar idealnya memiliki 320 personil lapangan yang terbagi menjadi 2 shift yakni siang dan malam.

Baca juga: Tak Berizin, Satpol PP Klungkung Temukan Pembangunan Tangga di Tebing untuk Akses ke Broken Beach

Hal itu sesuai dengan Permendagri dengan mempertimbangkan beberapa indikator. 

"Itu dibagi dua shift. Ketentuan tersebut sudah ada di Permendagri yang disesuaikan dengan beberapa indikator seperti kepadatan penduduk, PAD serta Denpasar yang masuk katagori kota metropolitan," katanya.

Saat ini jumlah personel lapangan yang melalukan patroli khususnya pada malam hari hanya 16 orang. 

Keenam belas personel tersebut beroperasi menggunakan satu mobil patroli. 

Secara keseluruhan jumlah personel Satpol PP di Denpasar hanya 100 orang, dan dari jumlah tersebut 18 di antaranya akan memasuki masa pensiun. 

Belum maksimalnya jumlah personil ini diakuinya menjadi kendala terutama di lapangan saat melakukan patroli. 

Banyak pelanggaran yang belum bisa teratasi, seperti manusia silver yang akhir-akhir ini kembali beraksi setelah sebelumnya sempat dilakukan penertiban. 

Dengan demikian pihaknya berharap ada perekrutan kembali. 

Mengingat perekrutan terakhir hanya ada pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 

"Satpol PP itu adalah PNS bukan ASN. Dulu direkrut zamannya SBY," terangnya.

Apalagi menurutnya Satpol PP memiliki kewenangan penting dalam jajaran pemerintah daerah. 

"Dalam beberapa kasus hanya Satpol PP yang memiliki kewenangan ataupun hak untuk memanggil, OPD lain tidak bisa," ujarnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.