Oleh: Teuku Avicenna Al Maududdy, MHum*)
SEJARAH Aceh terlalu luas jika hanya diisi oleh nama-nama yang populer dalam buku pelajaran.
Di balik tokoh-tokoh besar yang dikenal lintas generasi, terdapat banyak pemimpin lokal yang kiprahnya mungkin tidak banyak dibicarakan, tetapi pernah memberikan pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat di wilayahnya.
Salah satu nama yang layak kembali diperbincangkan adalah Teuku Raja Djum’at, Panglima Sagi XXV Mukim Sri Seutia Ulama ke-17 sekaligus Uleebalang Negeri Lhoong, Aceh Besar.
Ia bukan tokoh yang sering menghiasi narasi sejarah nasional.
Namun, bagi masyarakat Lhoong, sosoknya pernah menjadi bagian penting dari perjalanan kehidupan sosial, keagamaan, dan kepemimpinan masyarakat.
Pertanyaan yang menarik bukan semata-mata siapa Raja Djum’at, melainkan mengapa seorang pemimpin yang hidup dalam lingkungan bangsawan mampu meninggalkan kesan begitu mendalam di tengah masyarakat.
Bahkan, ketika ia meninggal dunia pada 1944, masyarakat Lhoong disebut berduka selama berhari-hari.
Menurut saya, jawaban atas pertanyaan itu terletak pada cara ia memaknai kekuasaan.
Raja Djum’at lahir di Gampong Mon Mata pada 1889.
Ia tumbuh dalam keluarga yang mempunyai tradisi kepemimpinan di Sagi XXV Mukim Sri Seutia Ulama.
Baca juga: Scopus, Sitasi, dan Martabat Ilmu di Kampus Aceh: Membaca Ulang Kupi Beungoh Prof. TMJ
Ayahnya dikenal sebagai salah satu Panglima Sagi dalam garis kepemimpinan tersebut.
Artinya, sejak kecil Raja Djum’at telah berada dalam lingkungan yang dekat dengan urusan pemerintahan dan kepemimpinan masyarakat.
Namun, menjadi bagian dari keluarga bangsawan tidak otomatis menjadikan seseorang pemimpin yang baik.
Gelar dan garis keturunan mungkin membuka pintu menuju kekuasaan, tetapi keduanya tidak cukup untuk membuat seorang pemimpin dicintai rakyat.
Raja Djum’at tampaknya memahami hal tersebut.
Pendidikan yang ia jalani tidak hanya berasal dari keluarga.
Pada masa remaja, ia belajar agama di Dayah Al-Islahiyah yang dipimpin Syekh Ibrahim Lambhuk atau yang dikenal sebagai Abu Lambhuk.
Lingkungan pendidikan agama tersebut tentu memiliki peran penting dalam membentuk pandangan hidupnya.
Dalam tradisi masyarakat Aceh, pendidikan agama bukan hanya perkara pengetahuan keislaman.
Pendidikan juga berkaitan dengan akhlak, tanggung jawab, sikap terhadap sesama, serta bagaimana seseorang menempatkan dirinya di tengah masyarakat.
Di sinilah kita menemukan sisi menarik dari sosok Raja Djum’at.
Ia memiliki latar belakang bangsawan, tetapi karakter yang dilekatkan kepadanya justru adalah kesederhanaan, kelembutan dan kerendahan hati.
Pada saat yang sama, ia dikenal tegas ketika harus mengambil keputusan.
Kombinasi antara ketegasan dan kelembutan inilah yang menurut saya menjadi modal penting seorang pemimpin.
Pemimpin yang hanya mengandalkan ketegasan mudah berubah menjadi penguasa yang ditakuti.
Sebaliknya, pemimpin yang hanya mengedepankan kelembutan dapat kehilangan wibawa ketika harus menghadapi persoalan.
Raja Djum’at dikenang dengan dua karakter tersebut secara bersamaan: lembut dalam pergaulan, tetapi tegas dalam kepemimpinan.
Setelah ayahnya meninggal, tanggung jawab kepemimpinan kemudian berada di pundaknya.
Ia dipercaya menjadi Panglima Sagi XXV Mukim Sri Seutia Ulama sekaligus Uleebalang Lhoong.
Jabatan tersebut memiliki kewenangan besar.
Wilayah Sagi XXV mencakup kawasan yang luas dan strategis, termasuk Peukan Bada, Meuraxa, Lhoknga hingga Lhoong.
Dengan posisi tersebut, Raja Djum’at sebenarnya mempunyai ruang yang cukup besar untuk menikmati privilese sebagai penguasa.
Namun, warisan yang ditinggalkannya justru memperlihatkan sisi lain dari kekuasaan.
Ia tidak hanya dikenang karena jabatan. Ia diingat karena manfaat yang dirasakan masyarakat.
Salah satu jejak yang masih dapat dibicarakan hingga sekarang adalah pembangunan Masjid Tuha di Mon Mata.
Masjid dalam konteks masyarakat Aceh bukan sekadar bangunan untuk melaksanakan shalat.
Ia merupakan pusat kehidupan sosial, tempat pendidikan agama berlangsung, tempat masyarakat berkumpul dan ruang untuk membangun hubungan antarsesama.
Karena itu, pembangunan masjid dapat dibaca sebagai bentuk investasi sosial dan spiritual.
Hal yang tidak kalah penting adalah perhatiannya terhadap pendidikan.
Dalam catatan yang dikutip dari penelitian Edi Satria, Raja Djum’at disebut memberikan dukungan pendidikan kepada Tgk Idris, salah seorang tokoh Muhammadiyah Lhoong, untuk memperdalam ilmu agama di Paya Gubuh, Sumatera Barat.
Bagi saya, bagian ini sangat penting.
Seorang pemimpin yang membantu seseorang mendapatkan ilmu sebenarnya sedang membangun sesuatu yang jauh lebih panjang daripada masa kekuasaannya.
Bangunan bisa rusak, jabatan bisa berpindah tangan, tetapi ilmu yang ditanamkan kepada manusia dapat terus berkembang dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan seorang pemimpin seharusnya tidak berhenti pada berapa lama ia menduduki jabatan.
Pertanyaan yang lebih penting adalah apa yang ia tinggalkan setelah tidak lagi berkuasa.
Dalam konteks Raja Djum’at, jawabannya dapat ditemukan dalam agama, pendidikan dan hubungan kemanusiaan.
Sayangnya, perjalanan hidupnya berakhir secara tragis.
Pada masa pendudukan Jepang, Raja Djum’at ditangkap setelah kabel telepon milik tentara Jepang yang dicuri ditemukan di bawah rumahnya.
Ia kemudian dibawa dari Lhoong menuju Mata Ie dan berdasarkan kesaksian yang dicatat dalam penelitian Edi Satria, ia akhirnya dibunuh oleh tentara Jepang.
Kematian tersebut meninggalkan kesedihan yang mendalam bagi masyarakat.
Ia tidak sekadar kehilangan seorang pejabat, tetapi kehilangan sosok yang telah menjadi bagian dari kehidupan mereka.
Jasadnya kemudian ditemukan dan dipindahkan oleh keluarga bersama masyarakat ke Cot Mancang, Aneuk Paya.
Lokasi tersebut kini menjadi kompleks pemakaman keluarga Panglima Sagi XXV Mukim Sri Seutia Ulama.
Setelah Raja Djum’at wafat, tampuk kepemimpinan diteruskan oleh Teuku Raja Hitam.
Secara administratif dan politik, kehidupan harus terus berjalan.
Jabatan berpindah, struktur kepemimpinan berubah, dan generasi baru mengambil tempat.
Tetapi sejarah tidak selalu bekerja melalui jabatan.
Ada warisan yang justru hidup di luar struktur kekuasaan.
Raja Djum’at mengajarkan bahwa seorang pemimpin tidak harus dikenang karena kemegahan hidupnya.
Ia dapat dikenang karena kesediaannya membantu orang lain, membangun tempat ibadah, membuka jalan pendidikan dan memperlakukan masyarakat dengan rendah hati.
Di tengah kehidupan modern, pelajaran tersebut terasa semakin relevan.
Kekuasaan hari ini mungkin hadir dalam bentuk yang berbeda.
Ada pejabat pemerintahan, politisi, pemimpin lembaga, tokoh masyarakat dan berbagai figur yang memiliki kewenangan untuk menentukan arah kehidupan orang banyak.
Namun, pertanyaan dasarnya tetap sama: apa yang akan tersisa ketika kekuasaan itu berakhir?
Nama mungkin hilang dari ingatan. Jabatan pasti berakhir.
Bahkan bangunan yang kita dirikan suatu hari dapat mengalami perubahan atau kerusakan.
Tetapi manfaat yang kita berikan kepada manusia mempunyai kemungkinan untuk hidup lebih panjang.
Itulah sebabnya kisah Teuku Raja Djum’at penting untuk kembali dibaca.
Ia bukan hanya cerita tentang seorang bangsawan dari Mon Mata yang kemudian menjadi Panglima Sagi XXV Mukim.
Ia adalah cerita tentang bagaimana kekuasaan dapat diberi makna melalui pengabdian.
Raja Djum’at wafat pada 1944.
Namun, jika masyarakat masih membicarakan dirinya puluhan tahun setelah kematiannya, itu menunjukkan bahwa ukuran kepemimpinan sesungguhnya tidak selalu berada pada catatan resmi pemerintahan.
Ia berada pada ingatan masyarakat.
Dan ingatan masyarakat biasanya bertahan bukan karena seseorang pernah memiliki kekuasaan, melainkan karena kekuasaan tersebut pernah digunakan untuk memberikan manfaat.
Bagi generasi Aceh hari ini, warisan Raja Djum’at semestinya tidak berhenti sebagai kisah sejarah lokal.
Ia dapat menjadi cermin bahwa kepemimpinan adalah amanah.
Jabatan hanyalah sementara, sedangkan pengabdian memiliki kesempatan untuk melampaui usia manusia.
Pada akhirnya, seorang pemimpin akan meninggalkan kursinya.
Ia akan meninggalkan rumahnya. Ia akan meninggalkan gelarnya.
Bahkan tubuhnya akan kembali menjadi tanah.
Yang mungkin tetap hidup adalah ilmu yang pernah ia bantu tumbuhkan, tempat ibadah yang pernah ia bangun, kebaikan yang pernah ia berikan, dan manusia yang pernah merasakan manfaat dari kepemimpinannya.
Dalam konteks itulah Teuku Raja Djum’at layak dikenang: bukan semata sebagai Panglima Sagi XXV Mukim Sri Seutia Ulama atau Uleebalang Negeri Lhoong.
Tetapi sebagai contoh bahwa kekuasaan yang digunakan untuk mengabdi dapat memiliki umur yang jauh lebih panjang daripada kekuasaan itu sendiri.(*)
*) Penulis adalah Dosen Tetap Prodi Pengembangan Masyarakat Islam, Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia (UNISAI) Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh. Sarjana Sejarah dan Kebudayaan Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh dan Magister Sejarah Peradaban Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.