- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merespons tidak adanya tanda tangan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam surat komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset.
Surat tersebut dibuat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Kamis (27/8).
Di dalam surat, hanya tercantum tanda tangan empat pimpinan DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa.
Hasto pada Jumat (29/8) menjelaskan, kepemimpinan DPR bersifat kolektif-kolegial.
Menurutnya, berbagai keputusan pimpinan DPR terkait aksi massa sebelumnya telah dibahas bersama.
Termasuk oleh Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, dan pimpinan DPR lainnya.
Hasto juga menegaskan bahwa PDIP mendukung penyelesaian RUU Perampasan Aset.
Ia menyebut dukungan tersebut telah menjadi bagian dari keputusan kongres PDIP.