Pembubaran Massa Rusuh Usai Demo 27 Agustus di DPR Berlangsung hingga Dini Hari, Ini Kata Polisi
Joseph Wesly August 29, 2026 07:35 PM

 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA- Massa yang masih bertahan di sekitar Gedung DPR/MPR RI usai situasi berkembang menjadi kerusuhan hingga perusakan pada Jumat (28/8/2026) dini hari, berhasil dibubarkan.

Kepolisian pun mengungkap alasan pembubaran massa yang terlibat kerusuhan usai aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI berlangsung hingga Jumat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan, polisi awalnya mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan kepada massa untuk membubarkan diri secara sukarela.

Diketahui, massa asal Pati mulai berangsur meninggalkan lokasi demonstrasi secara tertib sekitar pukul 12.30 WIB.

Keputusan membubarkan diri ini diambil setelah Koordinator AMPB Supriyono alias Botok membacakan surat komitmen pimpinan DPR RI terkait penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di hadapan massa sekitar pukul 11.55 WIB.

Surat itu dibacakan Botok di hadapan massa AMPB yang berada di depan gerbang DPR RI sekitar pukul 11.55 WIB.

“Kami lebih mengedepankan imbauan dan humanisme terhadap siapapun, termasuk terhadap perusuh,” tutur Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).

Pendekatan Humanis Polisi

Menurut Iman, pendekatan humanis dipilih untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Imbauan tersebut disampaikan setelah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) meninggalkan lokasi.

Tak kunjung meninggalkan lokasi, massa kemudian didorong mundur menggunakan mobil water cannon hingga menyebar ke sejumlah wilayah, termasuk Pejompongan.

Polisi tetap memberikan kesempatan kepada massa untuk membubarkan diri.

Namun, situasi berkembang setelah terjadi sejumlah aksi perusakan, seperti pembakaran sepeda motor dan pos polisi serta perusakan kamera CCTV.

Polisi selanjutnya mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam tindakan tersebut.

“Kami memberikan ruang, kami berikan peringatan terlebih dahulu kemudian kami himbau kepada mereka untuk sama-sama menjaga situasi dan stabilitas kamtibmas,” kata Iman.

Polisi Tetap Lakukan Penindakan Hukum

Iman menegaskan, penindakan hukum tetap dilakukan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

"Ketika mereka melakukan pengrusakan tentunya kami juga tidak membiarkan dan kami lakukan penindakan hukum,” tegasnya. (M31)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.