WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Misteri hilangnya seorang remaja perempuan berinisial GL (16) asal Kecamatan Limo, Kota Depok, sejak 7 Agustus 2026, akhirnya mulai menemui titik terang.
Pihak keluarga bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Indonesia resmi menyambangi Polres Metro Depok pada Jumat (28/8/2026) untuk melaporkan dugaan tindak pidana penculikan serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Peristiwa kelam ini bermula saat korban pamit kepada sang ibu untuk pergi bersama seorang pria misterius yang tidak dikenal keluarga pada petang hari sekitar pukul 18.30 WIB.
"Anak saya pamit pergi sebentar malam itu bersama seorang laki-laki, tetapi sampai besok paginya tidak pernah kembali ke rumah," ungkap ibunda korban, M (47) pada Minggu (30/8/2026).
Kecurigaan keluarga makin membuncah setelah pria tak dikenal itu memberikan alibi bohong terkait keberadaan korban sebelum akhirnya memutus seluruh akses komunikasi.
"Terduga pelaku sempat mengaku telah mengantar anak saya ke kawasan Depok Town Center, namun setelah itu nomor teleponnya mendadak tidak aktif dan yang bersangkutan menghilang tanpa jejak," tutur M menambahkan.
Baca juga: Profil Farah Savira, Ketua DPD Golkar Jakarta Selatan Periode 2025-2030
Titik balik penelusuran kasus ini justru muncul secara tidak sengaja melalui notifikasi riwayat transaksi keuangan digital di ponsel milik kakak korban.
"Petunjuk keberadaan korban mendadak terdeteksi di wilayah Bandung setelah akun Gopay miliknya yang terhubung ke ponsel sang kakak mencatat adanya aktivitas pembayaran," jelas Sekjen LBH Rakyat Indonesia, Farlin Marta.
Kata Farlin, catatan elektronik mencatat transaksi pembayaran tersebut terjadi di sebuah tempat nongkrong di kawasan Jalan Soekar, Jati Sari, Buahbatu, Kota Bandung, pada 15 dan 28 Agustus 2026.
"Dari notifikasi itu terlihat rentetan transaksi yang dilakukan di sebuah kafe di Bandung, sehingga kami meminta bantuan kepolisian untuk menyisir lokasi tersebut mengingat luasnya wilayah Bandung," ungkapnya.
Dugaan bahwa korban tengah disekap atau berada di bawah kendali jaringan sindikat TPPO semakin memuat berdasar pola komunikasi korban yang dinilai tidak wajar.
"Ponsel korban sesekali aktif, namun saat dihubungi, korban enggan membeberkan lokasinya karena diduga kuat berada di bawah tekanan pihak tertentu," paparnya.
Kejanggalan mencapai puncaknya ketika korban mendadak menghubungi sang ibu hanya untuk meminta pengiriman dokumen kependudukan secara mendesak.
Pihak pendamping hukum menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memobilisasi aparat kepolisian guna menyelamatkan fisik korban dan memulangkannya dengan selamat.
Berdasarkan data laporan polisi, korban memiliki ciri-ciri fisik berkulit putih, tinggi badan 150 cm, rambut lurus panjang sebahu, serta terakhir kali terlihat memakai kemeja kotak-kotak coklat, celana jeans biru tua, dan membawa tas selempang hitam. (m38)