Pura-pura Beli Rokok di Warung, Komplotan Curi Motor Beraksi di Ogan Ilir, CCTV Bongkar Mobil Pelaku
Fadhila Rahma August 30, 2026 12:47 PM

 

SRIPOKU.COM, OGAN ILIR - Komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menjalankan aksinya dengan modus yang cukup rapi.

Mereka bahkan menggunakan kendaraan roda empat untuk memuluskan aksi pencurian.

Namun, aksi komplotan tersebut akhirnya terbongkar setelah satu dari dua pelaku berhasil diamankan polisi.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (29/8/2026) di sebuah warung yang berada di Desa Ketapang II, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir.

Saat itu, dua pelaku datang menggunakan mobil Toyota Calya.

Salah seorang pelaku kemudian turun dari mobil dan berpura-pura membeli rokok di warung.

Sementara rekannya tetap berada di sekitar lokasi dan menjalankan aksi pencurian sepeda motor yang terparkir tidak jauh dari warung.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Mansyur mengatakan, kedua pelaku memang telah berbagi tugas dalam menjalankan aksinya.

"Satu orang bertugas mengalihkan perhatian dengan berbelanja di warung. Satu orang lainnya mencuri motor yang parkir dekat warung," terang Mansyur kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Minggu (30/8/2026).

Aksi tersebut kemudian diketahui pemilik sepeda motor.

Saat salah seorang pelaku selesai membeli rokok, pemilik warung justru menyaksikan sepeda motor matic miliknya dibawa kabur oleh seseorang.

Merasa curiga, pemilik motor kemudian bertanya kepada pria yang sebelumnya membeli rokok di warung tersebut.

Ia menanyakan apakah pria tersebut mengenal orang yang membawa kabur sepeda motornya.

Namun, pelaku mengaku tidak mengenal pria yang membawa kabur motor tersebut.

"Karena curiga, pemilik motor bertanya ke pembeli rokok, apakah kenal dengan orang yang bawa kabur motor tersebut. Dijawab tidak kenal. Sempat tidak mengakui," ungkap Mansyur.

Pemilik motor yang semakin curiga kemudian berusaha mencari petunjuk.

Mereka mengecek rekaman kamera CCTV yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Dari rekaman CCTV tersebut, diketahui bahwa pelaku yang membawa kabur sepeda motor ternyata keluar dari mobil yang sama dengan kendaraan yang digunakan pria pembeli rokok.

Kecurigaan pun semakin kuat.

Dengan dibantu sejumlah warga di sekitar lokasi, pemilik sepeda motor kemudian mengamankan pria tersebut dan menyerahkannya ke kantor polisi terdekat.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama Arya Mandala, berusia 21 tahun.

Perkara tersebut selanjutnya ditangani Polsek Tanjung Raja yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Rantau Panjang.

Dalam pemeriksaan awal, Arya masih sempat membantah mengetahui aksi pencurian tersebut.

"Ketika diinterogasi pun pelaku masih sempat membantah bahwa tidak kenal dengan pelaku lainnya yang kabur. Namun penyidikan terus berjalan," terang Mansyur.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Calya yang diduga digunakan komplotan tersebut untuk menjalankan aksinya.

Sementara satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri telah diketahui identitasnya.

"Untuk satu pelaku lainnya kami sudah tahu identitasnya. Insya Allah secepatnya menyusul diamankan," kata Mansyur.

Polisi kini masih melakukan penyidikan dan memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.