TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk bantuan pangan pada periode Juli hingga September 2026 di Kota Bandung, Jawa Barat hingga kini terus bergulir dengan menyasar ratusan ribu Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mencatat, secara keseluruhan, bantuan pangan periode tersebut menyasar sekitar 143 ribu PBP yang tersebar di 30 kecamatan dan 151 kelurahan di Kota Bandung.
Kepala Bidang Ketersediaan Pangan, DKPP Kota Bandung, Eva Rita Firtya Nur mengatakan, bantuan pangan periode Juli-September 2026 diberikan berupa beras kualitas medium sebanyak 10 kilogram per bulan.
"Bantuan pangan ini bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah Badan Pangan Nasional berupa beras kualitas medium. Setiap PBP mendapatkan alokasi 10 kilogram per bulan," ujar Eva, Minggu (30/8/2026).
Ia mengatakan, karena penyaluran dilakukan sekaligus, maka setiap PBP itu mendapatkan 30 kilogram beras. Seperti di Kelurahan Sukapura, terdapat 1.646 PBP dengan total beras yang disalurkan mencapai 49.380 kilogram atau 49,38 ton.
Eva mengatakan, DKPP turut melakukan pengawasan terhadap kualitas dan kuantitas beras sebelum disalurkan kepada masyarakat.
Baca juga: Bansos Beras 30 Kg Mulai Disalurkan di Kota Bandung, Cek NIK KTP Termasuk Penerima atau Tidak
Pemeriksaan dilakukan di gudang penyimpanan, dilanjutkan dengan monitoring proses penyaluran di setiap titik pembagian.
"Dengan alokasi 30 kilogram per PBP, total beras yang disiapkan mencapai sekitar 4,29 juta kilogram atau 4.290 ton," katanya.
Penyaluran mulai dilaksanakan sejak 27 Agustus 2026 dan hingga 28 Agustus, sebanyak 5.014 PBP telah menerima bantuan dengan total beras yang tersalurkan mencapai 150,42 ton.
Penyaluran tersebut tersebar di empat kecamatan dan 11 kelurahan.
Eva mengatakan, penyaluran berikutnya akan terus bergulir ke berbagai wilayah Kota Bandung dan titik yang masuk dalam rencana penyaluran berikutnya adalah Kecamatan Cidadap, meliputi Kelurahan Ciumbuleuit, Hegarmanah, dan Ledeng.
"Ketiga kelurahan tersebut dijadwalkan menerima penyaluran pada 5 September 2026. Namun, jadwal dan waktu penyaluran masih dapat berubah menyesuaikan kesiapan masing-masing wilayah," ujar Eva.
Atas hal tersebut, masyarakat penerima bantuan pangan itu diimbau untuk tetap mengikuti informasi terbaru dari DKPP Kota Bandung terkait jadwal dan lokasi penyaluran.(*)