BANJARMASINPOST.CO.ID - Sudah terlanjur jadi tersangka, Ruben Onsu diminta hindari satu kesalahan fatal.
Presenter Ruben Onsu kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan.
Ia dipolisikan oleh mantan rekan bisnisnya berinisial DM setelah tak mampu mengembalikan modal investasi bernilai miliaran Rupiah.
Situasi itu jadi pukulan berat bagi sang presenter yang juga tengah berurusan hukum dengan mantan istrinya, Sarwendah.
Di tengah situasi pelik itu, Ruben mendapat pesan berharga dari kuasa hukumnya, Machi Achmad.
Machi yang kini membantu Ruben dalam menghadapi kasus tersebut meminta kliennya agar tak mengulangi kesalahan fatal terkait perjanjian bisnis.
"Saya menyampaikan ke Mas Ruben, kalau menyangkut perjanjian bisnis yang besar, sampaikan saya ke orang yang mengerti hukum," ucap Machi Ahmad di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (28/8/2026)
"Bisa dikonsultasikan, jangan tidak," sambungnya.
"Karena tidak mengetahui, makanya harus didampingi. Bukan hanya berlaku ke klien saya aja tapi masyarakat juga lah. Kalau ada perjanjian dikonsultasikan bersama orang yang lebih paham hukum," tuturnya lagi.
Apalagi disampaikan Machi Ahmad, Ruben disebut tidak memahami akan hak dan kewajiban setelah terjadi kesepakatan investasi.
Pun soal kontrak kerjasama yang harusnya dipegang oleh kedua belah pihak, Ruben pun tidak memilikinya.
Tidak ingin menyalahkan Ruben sepenuhnya, Machi memilih memberi nasihat ke mantan suami Sarwendah itu.
"Kalau aku lihat karena ketidaktahuan. Jadi banyak hak dan kewajiban atau hal yang dikerjakan (jadi bermasalah). Sekarang aja kontrak juga tidak dipegang, harusnya (dibawa) kedua belah pihak dong tapi kita juga tidak menyalahkan. Ini kita mengimbau," tegasnya lagi.
Pihak DM diwakili kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy menegaskan menyambut positif ajakan Ruben Onsu untuk berdamai.
Pihak mereka membuka peluang penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ).
Baca juga: Kini Punya Profesi Baru, Denny Sumargo Pertimbangkan Niat Mundur sebagai Host Podcast
Kendati begitu, Ahmad Ramzy tegas memilih proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Ya kami menyambut positif aja, tapi kan pengalaman yang sudah kami alami ini menjadi pelajaran buat saya," kata Ahmad Ramzy di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (27/8/2026).
Tak berniat membocorkan soal laporan polisi ke publik, jusru pihak kepolisian sendiri yang mengungkapnya.
"Artinya kami dari awal tidak mau juga perkara ini menjadi konsumsi publik. Dan akhirnya media pun tahu bukan pun dari saya," ujarnya.
"Walaupun saya banyak menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan media tapi saya tidak pernah menyampaikan laporan polisi, karena pesan dari klien saya untuk diselesaikan secara baik," lanjut Ahmad Ramzy.
"Ya apa mau dikata ternyata dari Humas Polres Jakarta Selatan telah menyampaikan bahwa ada laporan polisi seperti itu," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Ramzy, selaku kuasa hukum korban berinisial DM buka suara terkait dugaan penipuan yang menjerat Ruben.
Kepada awak media, Ahmad Ramzy membeberkan awal mula Ruben mengajak kliennya untuk berinvestasi.
DM pun tertarik dan langsung mengirimkan sejumlah uang senilai Rp 3,5 miliar pada Februari 2025.
"Saudara RSO mengajak klien saya untuk investasi bisnis. Klien saya telah menyerahkan sejumlah uang senilai Rp3,5 miliar, penyerahannya bertahap tanggal 6-7 Februari (2025)," ungkap Ahmad Ramzy.
Lalu, bapak tiga anak itu, sempat menjanjikan keuntungan kepada rekannya, DM.
Yakni DM akan memperoleh keuntungan 10 persen dari uang yang telah diinvestasikan itu.
Namun nyatanya, dikatakan Ahmad Ramzy, keuntungan tersebut sampai saat ini tidak didapatkan.
Bahkan bentuk usaha atau bisnis yang dijanjikan pihak Ruben pun juga tidak ada.
"RSO menjanjikan keuntungan 10 persen dan seterusnya, yang mana keuntungan tersebut sampai saat ini tidak ada realisasinya. Ketika kami menanyakan tentang bisnis yang bersangkutan ternyata tidak ada juga. Sehingga kami lapor polisi," paparnya tegas.
Hingga akhirnya DM tidak mendapatkan kejelasan, meski sudah berupaya melakukan komunikasi.
Setelah melihat ada unsur penipuan, DM memilih melaporkannya ke pihak berwajib.
"Saya bisa menyampaikan bahwa unsur-unsur penipuannya jelas sehingga penyidik bisa menetapkan sebagai tersangka," lanjutnya.
Angin segar akhirnya datang di tengah peliknya persoalan yang dihadapi Ruben Onsu.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ruben kini mendapat dukungan dari pengusaha Jhon LBF untuk membantu menyelesaikan persoalan materiil yang dilaporkan korban berinisial DM.
Sembari membagikan foto Jhon LBF di unggahan di Instagramnya, Ruben berterima kasih atas perhatian serta dukungan yang diberikan Jhon LBF di tengah proses hukum yang sedang dihadapinya.
"Padahal dia sibuk, tapi tetap perhatian nggak berhenti setiap hari," ujar Ruben Onsu, dikutip dari postingan instagram @ruben_onsu, Sabtu (29/8/2026).
"Peluk selalu abangku Jhonlbf terbaik," tandas Ruben.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)