Warga Kelahiran 1991 Terancam Pupus Harapannya, CPNS 2026 Belum Juga Dibuka
Muhammad Ridho August 30, 2026 04:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI – Generasi milenial kelahiran tahun 1991 terancam kehilangan kesempatan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), apabila pemerintah pusat tidak segera memulai tahapan pengadaan CPNS untuk pelamar umum pada tahun 2026.

Pasalnya, salah satu persyaratan utama untuk mengikuti seleksi CPNS umum adalah batas usia maksimal 35 tahun pada saat melakukan pendaftaran. 

Dengan demikian, tahun 2026 menjadi kesempatan terakhir bagi sebagian warga yang lahir pada tahun 1991 untuk mencoba peruntungan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Warga Kota Dumai yang lahir pada 1991 dan masih memiliki cita-cita menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun harus bersiap menghadapi kemungkinan pahit apabila hingga akhir tahun ini pemerintah pusat tidak membuka seleksi CPNS untuk umum.

Salah seorang warga Dumai, Dayat, mengaku harus bersiap kecewa karena pada September 2026 mendatang usianya genap 35 tahun, sementara hingga penghujung Agustus 2026, pengumuman pengadaan CPNS untuk pelamar umum belum juga ada.

Menurutnya, kesempatan mengikuti seleksi CPNS pada 2026 merupakan kesempatan terakhir baginya. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai kapan seleksi CPNS umum akan dibuka.

Dayat mengaku baru mendengar informasi mengenai dimulainya pengadaan sekolah kedinasan, sedangkan  untuk seleksi CPNS bagi pelamar umum, dirinya belum mendapatkan kejelasan.

"Kecewa sih. Padahal tahun ini, 2026, merupakan kesempatan terakhir saya untuk ikut seleksi CPNS. Ya, mudah-mudahan ada kebijakan terkait batas umur," katanya, Minggu (30/8/2026).

Baca juga: Langkah Nyata Lindungi Pesisir Dumai, Pertagas Tanam 2000 Bibit Mangrove

Hal serupa juga diungkapkan Anto, warga Dumai lainnya. Ia mengaku kini sudah tidak lagi memiliki kesempatan mengikuti seleksi CPNS karena pada Agustus 2026 usianya telah menginjak 35 tahun.

Anto mengaku kecewa lantaran kesempatan terakhir untuk menjadi PNS telah pupus, dikarenakan belum ada pembukaan seleksi CPNS untuk umum pada 2026.

"Sudah enggak ada harapan lagi jadi PNS. Umur sudah lewat, karena pemerintah pusat kayaknya enggak buka CPNS umum di tahun 2026 ini," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Dumai, Eri Nasrizal, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Data Informasi, Zaki, menjelaskan bahwa proses pengadaan CPNS tahun 2026 masih menunggu arahan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Zaki menjelaskan, hingga saat ini tahapan pengadaan yang telah dibuka baru untuk sekolah kedinasan, sedangkan untuk pengadaan CPNS bagi pelamar umum masih belum ada informasi maupun petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat.

"Baru sekolah kedinasan saja yang sudah buka. Untuk CPNS umum masih belum ada. Bisa-bisa 2026 ini CPNS untuk umum tidak dibuka, mengingat saat ini sudah di penghujung Agustus 2026. Namun, kami tetap menunggu arahan dari pusat," jelasnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Dumai sebenarnya telah mengajukan kebutuhan formasi CPNS untuk tahun 2026. Namun, proses selanjutnya masih menunggu dibukanya sistem e-Formasi serta petunjuk teknis pelaksanaan dari pemerintah pusat.

"Secara tertulis, untuk formasi CPNS 2026 sudah kami ajukan. Tinggal menunggu dibukanya e-Formasi dan teknis pelaksanaannya. Jika sudah ada informasi, akan kami tindak lanjuti segera," ungkapnya

Terkait kekhawatiran masyarakat kelahiran 1991, Zaki membenarkan bahwa batas usia menjadi salah satu persyaratan penting dalam seleksi CPNS umum.

"Memang syarat utama pelamar CPNS umum itu pada saat pendaftaran maksimal berumur 35 tahun. Jadi, bagi kelahiran 1991, tahun 2026 ini merupakan kesempatan terakhir untuk mengikuti seleksi," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.