Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Jalur Mandiri Masih Dibuka Hingga 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftar
Tsaniyah Faidah August 30, 2026 07:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2026 untuk jalur seleksi mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) masih dibuka hingga 31 Oktober 2026.

Program dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) ini menjadi solusi bagi lulusan SMA sederajat yang memiliki keterbatasan ekonomi namun ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan pembebasan biaya kuliah hingga lulus serta alokasi uang saku bulanan.

Pendaftaran dilakukan secara daring dan terintegrasi dengan penerimaan mahasiswa baru di masing-masing jalur seleksi.

Syarat Penerima KIP Kuliah 2026

Calon pendaftar wajib memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

Lulusan SMA/SMK/Sederajat: Merupakan lulusan tahun berjalan (2026) atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya (2025 dan 2024).

Status Penerimaan: Dinyatakan lulus seleksi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi terakreditasi A/Unggul atau B/Baik Sekali. Prodi berakreditasi C/Baik dapat diakomodasi dengan pertimbangan tertentu.

Keterbatasan Ekonomi: Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan dokumen valid, meliputi:

  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) sekolah, atau
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimal pada Desil 4, atau
  • Berasal dari panti sosial/panti asuhan.

Apabila tidak memenuhi tiga kriteria di atas, pendaftar tetap dapat mengajukan dengan syarat pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) domisili asal, serta melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri

Proses pendaftaran akun dan pengajuan KIP Kuliah dilakukan melalui langkah-langkah berikut:

  1. Registrasi Akun: Akses laman resmi di [https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/](https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/).
  2. Pengisian Data Utama: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta alamat email yang aktif.
  3. Validasi Sistem: Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi data NIK, NISN, NPSN, dan tingkat kelayakan pendaftar.
  4. Penerimaan Kode Akses: Jika validasi berhasil, sistem akan menguji dan mengirimkan Nomor Pendaftaran serta Kode Akses ke alamat email yang terdaftar.
  5. Pemilihan Jalur Seleksi: Masuk (login) ke laman KIP Kuliah menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses, lalu pilih jalur seleksi Mandiri PTN atau PTS.
  6. Penyelesaian Berkas: Lengkapi seluruh informasi data diri dan unggah dokumen bukti pendukung yang diminta pada portal.
  7. Verifikasi Perguruan Tinggi: Calon penerima yang lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru di kampus tujuan akan menjalani proses verifikasi data lanjutan oleh pihak PTN atau PTS sebelum diusulkan secara resmi ke Kemdiktisaintek.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.