Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Relawan Gerakan Cinta Prabowo berencana melaporkan Budi Arie yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Relawan Projo.
Budi Arie sendiri disorot usai pernyataannya viral mengenai percepatan pemilu.
Dalam video yang dilihat TribunnewsBogor.com, Budi Arie sendiri duduk di sebelah mantan Presiden Joko Widodo.
Mereka duduk dalam satu acara yang sama.
Disela-sela acara, Budi Arie yang memang sedang berbicara langsung melontarkan pernyataannya.
"Tadi saya sudah sampaikan ke Pak Jokowi. Kok insting saya ini lebih cepat dari 2029," kata Budi Arie disamping Joko Widodo.
Setelah mengemukakan instingnya itu, Budi Arie bertanya kepada forum jika terjadi percepatan pemilu.
Forum yang hadir dalam acara yang sama itu terdengar menjawab dengan kata siap.
Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Kurniawan menganggap bahwa yang dilakukan oleh Budi Arie ini termasuk kedalam kategori makar.
Gerakan Cinta Prabowo berencana akan melaporkan Budi Arie ke polisi.
"Kita akan segera melaporkan apa yang sudah dilakukan oleh Budi Arie kepada Bareskrim Mabes Polri. Untuk perspektif hukumnya nanti dijelaskan langsung oleh Pak Doni (kuasa hukum). Tapi kami akan segera mempolisikan saudara Budi Arie karena sudah masuk ke ranah makar," kata Kurniawan kepada TribunnewsBogor.com di Cibinong Bogor, Minggu (30/8/2026).
Kurniawan melanjutkan, hal ini memang sengaja didesain untuk mengganggu kenyamanan Presiden Prabowo Subianto dalam memimpin Indonesia.
"Silakan masyarakat menilai sendiri bahwa situasi yang saat ini tidak nyaman memang adalah produk mereka untuk menggoyang Prabowo. Kalau kemarin para pembenci Prabowo masih malu-malu, tapi kalau sekarang londo ireng, koruptor, oligarki, dan mafia sudah muncul, ke permukaan," tegasnya.
Kuasa Hukum Gerakan Cinta Prabowo Dony Endrassanto beranggapan sama dan menilai bahwa yang dilakukan oleh Budi Arie adalah perbuatan makar.
Ia tidak peduli dan akan melaporkan Budi Arie walaupun Ketua Relawan Projo itu sudah meminta maaf kepada publik.
"Pernyataan permohonan maaf kan tidak menghapus dari perbuatan pidananya. Kita melihat Budi Arie itu kami duga melakukan makar. Kenapa? Ketika dia berbicara mengajak percepatan pemilu, belum ketemu pidananya di situ," kata Dony.
"Tapi ketika dia mulai mengajak, mengajak audiens yang ada di situ 'Siap untuk percepatan pemilu? Siap!', nah di situlah timbul pidananya. Makanya kami juga akan mempelajari kembali sambil persiapan besok (pelaporan)," tambahnya.
Dony menegaskan, langkah ini sebagai pembelajaran agar tidak menjadi contoh buruk bagi masyarakat.
"Tetap bicara pilpres, pemilu, tapi tetap sesuai dengan konstitusi," tegasnya.