DTSEN Diperbaiki, Misbakhun Soroti Data Desil untuk Bansos dan Subsidi
M Zulkodri August 30, 2026 11:03 PM


BANGKAPOS.COM - Pemerintah tengah melakukan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk meningkatkan ketepatan dalam memetakan kondisi ekonomi masyarakat.

Langkah tersebut mendapat perhatian dari Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.

Ia menilai pembenahan data penting dilakukan karena klasifikasi masyarakat berdasarkan desil 1 sampai 10 menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan penerima berbagai program.

Baca juga: Bukan Sekadar Bersihkan Najis, Ini Doa Istinja dan Adabnya Sesuai Tuntunan Islam

Menurut Misbakhun, parameter yang digunakan untuk mengelompokkan kondisi ekonomi masyarakat perlu terus disempurnakan agar hasil pendataan lebih sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Dengan data yang lebih akurat, pemerintah diharapkan dapat menyalurkan bantuan sosial maupun subsidi kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.

"Pemerintah ingin memperbaiki (data desil) dengan DTSEN Dari DTSEN itu nanti perbaikan-perbaikan itu akan dilakukan dan parameter-parameternya sedang diukur ulang supaya lebih mengena lebih tepat," kata Misbakhun saat ditemui usai acara OJK Digination di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).

Mengapa Data Desil 1-10 Perlu Diperbaiki?

Penggunaan klasifikasi desil 1 hingga 10 menjadi sorotan karena masih terdapat masyarakat yang dinilai berada pada kelompok ekonomi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Padahal, posisi desil dapat memengaruhi akses masyarakat terhadap sejumlah kebijakan pemerintah, termasuk bantuan sosial dan program subsidi.

Karena itu, akurasi pendataan menjadi salah satu faktor penting.

Pemerintah perlu memastikan informasi yang digunakan dalam menentukan kelompok ekonomi benar-benar mencerminkan situasi masyarakat di lapangan.

Misbakhun mengatakan proses pembenahan DTSEN juga berkaitan erat dengan upaya pemerintah memperbaiki ketepatan sasaran program perlindungan sosial.

"Sehingga semua kebijakan yang berkaitan dengan subsidi berkaitan dengan perlindungan sosial, bantuan sosial Itu bisa tepat sasaran dan mengena. Makanya sekarang pemerintah sangat detail dalam hal melakukan sensus ekonomi. Itu yang sedang dijalankan," kata legislator dari Fraksi Golkar tersebut.

DPR RI, lanjut Misbakhun, turut melakukan pengawasan terhadap proses tersebut.

Parlemen membahas mekanisme penetapan desil sekaligus mengawal penggunaan anggaran negara agar program perlindungan sosial memberikan manfaat kepada kelompok yang sesuai.

Desil Menjadi Acuan Penerima Bantuan

Selama ini, pembagian masyarakat berdasarkan desil digunakan sebagai salah satu tolok ukur pemerintah dalam menentukan penerima bantuan.

Klasifikasi tersebut juga berkaitan dengan sejumlah intervensi pemerintah, mulai dari program pengentasan kemiskinan hingga pemberian subsidi.

"Desil-desil itulah yang dipakai selama ini sebagai tolok ukur siapa yang akan masuk dalam kategori penerima bantuan sosial, baik dalam kategori bantuan yang mengentaskan kemiskinan, intervensi-intervensi kebijakan yang berkaitan dengan subsidi," kata Misbakhun.

Menurutnya, persoalan ketepatan data tidak dapat dianggap sepele karena pemerintah mengeluarkan anggaran yang sangat besar untuk menjalankan program sosial dan subsidi.

Ia mengingatkan agar besarnya anggaran yang telah dikeluarkan negara tidak berujung pada penyaluran kepada kelompok yang sebenarnya tidak menjadi sasaran.

"Nah ini yang sedang kita perbaiki bersama, jangan sampai kemudian negara sudah menggelontorkan uang yang nilainya sampai ribuan triliun itu kemudian tidak tepat sasaran," tandas dia.

Pemerintah Siapkan Dana Sekitar Rp7 Triliun untuk DTSEN dan Sensus

Upaya memperbarui data tersebut turut didukung anggaran pemerintah.

Sebelumnya, sekitar Rp7 triliun dialokasikan pada 2026 untuk mendukung pembaruan DTSEN sekaligus pelaksanaan sensus.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah masih menemukan sejumlah persoalan terkait kesesuaian data.

Beberapa masyarakat yang tercatat berada dalam Desil 9 dan 10 disebut masih memperoleh manfaat atau fasilitas tertentu dari pemerintah.

Padahal, kelompok tersebut berada pada kategori dengan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi.

Persoalan serupa juga ditemukan pada sejumlah pekerja dengan tingkat pendapatan tertentu, termasuk pedagang kaki lima seperti penjual pentol.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya turut mengakui bahwa proses pembaruan data dalam skala besar masih menghadapi tantangan.

"Jadi DTSEN sama sensus itu kalau nggak salah hampir Rp 7 triliun, Rp 7 triliun lebih sedikit ya. Dengan macam-macam ya, cukup banyak termasuk BPS," ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).

Anggaran tersebut antara lain diberikan setelah adanya permintaan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendukung proses pendataan dan pembaruan informasi masyarakat.

"Jadi mereka minta waktu awal-awal tahun, penambahan anggaran kita penuhi untuk memastikan DTSEN nya bagus. Jadi tahun depan seharusnya sih akan lebih baik," imbuhnya menegaskan.

Namun, Purbaya juga menyadari bahwa pendataan dengan cakupan yang sangat luas tetap memiliki kemungkinan menghasilkan kesalahan.

"Kalau salah satu dua kan biasanya selalu ada kalau disurvey ya, Tapi saya harapkan tahun depan lebih rapi," tegas dia.

Pembaruan DTSEN pada akhirnya diharapkan dapat menghasilkan basis data yang lebih akurat sehingga penyaluran bansos, subsidi, dan berbagai program perlindungan sosial dapat dilakukan secara lebih tepat.

Selain meningkatkan ketepatan sasaran, perbaikan tersebut juga diharapkan dapat mengurangi risiko penggunaan anggaran negara untuk penerima yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria.

Profil Mukhamad Misbakhun

Mukhamad Misbakhun lahir pada 29 Juli 1970. Ia dikenal sebagai pengusaha sekaligus politisi yang saat ini menjadi anggota DPR RI.

Sebelum menekuni dunia politik, Misbakhun pernah bekerja sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Karier politiknya bermula ketika ia bergabung dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dalam perjalanan berikutnya, ia kemudian bergabung dengan Partai Golkar.

Sejak terpilih sebagai anggota DPR pada 2009, Misbakhun dikenal cukup aktif dalam mengawasi dan menyampaikan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah.

Namanya pernah menjadi sorotan ketika terlibat sebagai salah satu penggagas Panitia Khusus (Pansus) Bank Century.

Pada periode 2019-2024, Misbakhun kembali menjalankan tugas di Komisi XI DPR RI.

Komisi tersebut memiliki lingkup kerja yang berkaitan dengan sektor keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter, dan jasa keuangan.

Dalam Pemilu 2024, ia kembali mendapatkan kursi DPR RI untuk masa jabatan 2024-2029. Pada periode tersebut, Misbakhun dipercaya memimpin Komisi XI DPR RI sebagai ketua.

Perjalanan dari Pegawai Pajak hingga Politisi

Sebelum sepenuhnya menekuni politik, Misbakhun meninggalkan statusnya sebagai aparatur sipil negara pada 2005.

Setelah keluar dari Direktorat Jenderal Pajak, ia memilih terjun ke dunia usaha.

Salah satu bisnis yang didirikannya adalah PT Agar Sehat Makmur Lestari, perusahaan pengolahan rumput laut yang beroperasi di Pasuruan, Jawa Timur.

Di parlemen, Misbakhun kemudian terlibat dalam berbagai pembahasan mengenai kebijakan strategis nasional.

Pada awal kariernya sebagai anggota DPR, ia termasuk tokoh yang mendorong penggunaan Hak Angket terkait bailout Bank Century.

Perbedaan pandangan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam perkara tersebut sempat menjadi perhatian publik.

Hubungan keduanya kemudian kembali menjadi sorotan setelah Sri Mulyani dipercaya lagi sebagai Menteri Keuangan pada 2016 di pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Saat itu, Misbakhun menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang menurutnya memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam bidang ekonomi dan keuangan.

Misbakhun juga tercatat menjadi salah satu inisiator sejumlah rancangan undang-undang penting.

Beberapa di antaranya mencakup UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, UU Tabungan Perumahan Rakyat, serta UU Jaringan Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).

Ketika menjalani periode ketiganya sebagai anggota DPR, ia turut aktif mengawal kebijakan pemerintah dalam menghadapi pandemi COVID-19, terutama dari sisi ekonomi.

Sejumlah isu yang pernah menjadi perhatian Misbakhun antara lain pengelolaan utang negara, target perpajakan, serta pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Selain itu, ia juga dipercaya menjadi anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) yang membahas proses pemindahan ibu kota Indonesia.

Pembenahan DTSEN menjadi salah satu isu yang kembali memperlihatkan perhatian Misbakhun terhadap pengelolaan anggaran dan kebijakan ekonomi. Baginya, ketepatan data menjadi faktor penting agar anggaran negara yang dialokasikan untuk perlindungan sosial benar-benar diterima masyarakat yang menjadi sasaran.

(Tribunnews/Bangkapos.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.