TRIBUNGOWA.COM — Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Gowa, Ardiansyah Arsyad, dijemput oleh penyidik Tipidkor Polresta Gowa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta, Minggu (30/8/2026).
Ardiansyah dijemput polisi sesaat setelah mendarat di Bandara Cengkareng usai melakukan perjalanan dari luar negeri.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Muhalis membenarkan penjemputan terhadap Ardiansyah
Ia mengatakan, Ardiansyah diperkirakan tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar pada Minggu sekitar pukul 05.30 Wita.
Setelah tiba di Makassar, Ardiansyah akan langsung dibawa ke Mapolresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan, pungutan liar (pungli), dan gratifikasi dalam proses perizinan lainnya di wilayah Gowa.
"Yang bersangkutan akan dibawa ke Mapolresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus pungli, gratifikasi dan TPPU dalam proses izin bangunan dan izin lainnya," jelasnya
Muhalis menjelaskan, penjemputan terhadap Ardiansyah dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara tersebut.
Menurutnya, penyidik sebelumnya telah dua kali melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Ardiansyah.
Namun, panggilan tersebut disebut tidak dihadiri.
"Sudah dua kali dipanggil tapi tidak dihadiri, sehingga penyidik berdasarkan KUHAP menerbitkan surat perintah membawa saksi dikarenakan yang bersangkutan tidak kooperatif," tegasnya.
Sekedar diketahui, polisi sebelumnya telah menetapkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, sebagai tersangka
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pungli serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penerbitan PBG dan SLF dan telah ditahan sejak 17 Juni 2026.
Dari hasil penyidikan, polisi menemukan aliran dana mencapai Rp1,86 miliar.
Selain Ardiansyah, orang dekat Bupati Gowa Husniah Talenrang juga telah diperiksa dengan kasus serupa yakni Rahmi Palanna alias Oma
Oma adalah mantan kepala rumah tangga
Ardiansyah pertama kali diperiksa penyidik Tipidkor Polresta Gowa, Senin (23/6/2026).
Ia menjalani pemeriksaan hampir enam jam mulai 11.00 Wita sampai 16.41 Wita.
Usai diperiksa, Ardiansyah bergegas menuju mobilnya terparkir di depan Gedung Reskrim Polres Gowa.
Saat sejumlah media mencoba meminta keterangan, mantan Plt Dirut Perusda Gowa itu memilih tidak memberikan komentar.(*)