TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Lokasi dan jam operasional SIM Keliling di Pekanbaru hari ini, Senin (31/8/2026) di area Purna MTQ Jalan Sudirman.
Operasional SIM Keliling mulai pukul 09.00 WIB selesai pukul 14.00 WIB.
Bagi pemegang SIM A dan SIM C bisa memanfaatkan operasional SIM Keliling untuk melakukan perpanjangan masa aktif.
Penting untuk diketahui, layanan SIM Keliling hanya untuk menambah durasi masa aktif SIM.
Sedangkan untuk penerbitan SIM baru yang sudah mati, harus melalui proses di Satpas, Rumbai.
Baca juga: SIM Keliling di Pekanbaru Hari Ini Sabtu 29 Agustus 2026 ada di Alam Mayang
Syarat Perpanjang SIM
- SIM asli dan fotokopi
Ini syarat yang wajib ada. Sebagai bukti bahwa pemohon tekan memenuhi syarat memiliki SIM
- KTP asli dan fotokopi.
Syarat ini penting sebagai identitas kependudukan. Tentu saja akan jadi sinkronisasi petugas untuk menerbitkan SIM
- Surat keterangan sehat.
- Surat keterangan psikologi.
Setelah syarat tersebut dilengkapi, anda bisa melakukan proses perpanjangan masa aktif SIM dengan mengikuti informasi dari petugas di lokasi.
Selain lewat SIM Keliling, proses perpanjangan masa aktif SIM juga bisa dilakukan di lokasi-lokasi berikut ini
Selain SIM Keliling, perpanjangan SIM juga dapat dilakukan di Mall Pelayanan Publik Pekanbaru, Jalan Sudirman.
Pelayanan di MPP tersedia Senin hingga Jumat, pukul 09.00-14.00 WIB.
Sementara itu, layanan juga tersedia di Drive Thru Polresta Pekanbaru, Jalan WR Supratman, samping Kantor Polda Riau.
Pelayanan Drive Thru dibuka Senin hingga Jumat pukul 09.00-14.00 WIB, sedangkan pada Sabtu pukul 09.00-12.00 WIB.
Semoga informasi ini bermanfaat.
(Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat)