Kasino di Gudang Sukoharjo Ternyata Pusat Kendali Judi di Maluku, Sempat Lolos dari Sidak Polisi
Whiesa Daniswara August 31, 2026 04:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Kasino yang digerebek di Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten, Sukoharjo, Jawa Tengah, ternyata merupakan pusat kendali perjudian yang beroperasi di Maluku.

Tim gabungan yang terdiri dari Puspom TNI, Mabes Polri, dan Polda Maluku melakukan penggerebekan di sebuah gudang yang dijadikan arena kasino di Sukoharjo pada Sabtu 15/8/2026).

Penggerebekan itu dipimpin oleh Kolonel Cpm Joao Corte Real selaku Kasatlidkrimpamfik Puspom TNI.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 70 orang. Dari jumlah itu, 30 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, lokasi tersebut menjadi pusat kendali kegiatan perjudian yang berada di Maluku.

Penggerebekan ini merupakan pengembangan kasus judi online (judol) di wilayah Maluku.

"Kalau terungkapnya itu kita pengembangan dengan kerjasama Polda Maluku, kemudian dari hasil informasi yang didapat di sana itu, server kegiatan di sana (Maluku) itu ada di situ (Sukoharjo)."

"Hampir mirip dengan gudang scam yang sebelumnya juga di Solo Baru. Justru kegiatannya di luar, tapi server atau kayak semacam poskonya itu malah digunakan seperti itu," tuturnya, Minggu (30/8/2026), dilansir TribunSolo.com.

Sebelumnya, polisi pernah memeriksa gudang yang berada di Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, tersebut.

Pemeriksaan dilakukan setelah petugas menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi.

Warga mencurigai aktivitas di lokasi karena melihat orang keluar-masuk gudang pada malam hari.

Baca juga: Sosok Pemilik Kasino yang Digerebek di Sukoharjo, Meresahkan Warga sejak 2025

Anggaito mengatakan, pemeriksaan sebelumnya melibatkan Polres Sukoharjo, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, dan Kodim.

Namun, petugas tidak menemukan kegiatan perjudian saat mendatangi lokasi.

"Dari hasil kegiatan saat itu kita ceritakan awal. Jadi dulu dari Polres sudah pernah mencoba melakukan (pemeriksaan), waktu itu bareng dengan penda juga, waktu itu masih tertutup," ungkap Anggaito.

Mengutip TribunSolo.com, setelah menerima laporan, petugas mulai memantau lokasi tersebut.

Kemudian, mendatangi gudang yang dikenal sebagai Gedung SB itu.

Namun, petugas tidak menemukan hal yang mencurigakan.

Saat dicek, gudang itu terlihat seperti tempat penyimpanan barang biasa.

"Kita waktu itu sebelum ada dari Bareskrim sudah melakukan kegiatan (pemantauan) sejak 2 bulan lalu. Namun informasinya sudah tidak ada atau tidak ada kegiatan."

"Tapi ternyata kemarin ada kegiatan lagi, jadi kalau dihitung ya sekitar 3-5 bulanan. Terlihatnya dari luar memang kayak gudang," tegasnya.

Sementara itu, dari penggerebekan yang dilakukan Bareskrim Polri, tim gabungan menangkap 71 orang.

Dari jumlah itu, 30 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Di lokasi penggerebekan, petugas menemukan sejumlah permainan di antaranya baccarat, niu-niu, hingga mesin tembak ikan.

Aktivias tersebut diduga memiliki unsur taruhan.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1.048.273.000.

Petugas juga menyita puluhan telepon seluler, komputer, meja baccarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, mesin permainan, chip poker, kartu, mesin pengocok kartu, kotak berisi uang, serta perangkat CCTV.

"Kemudian ini dengan bantuan dari Bareskrim itu bisa diperoleh, bisa didapatkan itu kemarin terakhir kita sudah melakukan penyitaan bersama Bareskrim itu alat-alat yang digunakan untuk kegiatan perjudian."

"Kemudian dari 70 orang yang diamankan, informasinya ada 30 yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Anggaito.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.