Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Belum Final, Kemenperin Tunggu Keputusan Menkeu
Choirul Arifin August 31, 2026 04:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah belum kunjung memfinalisasi rencana pemberian insentif motor listrik sebesar Rp3 juta per unit karena keputusan besaran insentifnya dari Kementerian Keuangan belum keluar.

Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan besaran insentif masih menunggu proposal dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, penetapan besaran insentif motor listrik berada di tangan Kementerian Keuangan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal pemerintah.

"Kalau sebenarnya insentif itu, sebenarnya sekali lagi menunggu Peraturan Menteri Keuangan. Menteri Keuangan menetapkan insentif itu berdasarkan kemampuan fiskal. Kalau sudah ditetapkan, nanti Pak Menteri akan membuat Peraturan Menteri Perindustrian," tutur Febri kepada Wartawan di Kantor Kementerian Perindustrian, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).

Terkait usulan insentif Rp 3 juta yang dinilai terlalu kecil dibandingkan Rp 6 juta per unit dari wacana sebelumnya, Febri menyebut Kemenperin masih mempelajari skema tersebut dan akan mengikuti keputusan Kemenkeu.

"Pada intinya kita masih dipelajari dan Kemenperin tentu mengikuti apa yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Kalau misalkan itu yang menarik ya menarik," terangnya.

Baca juga: Purbaya: Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Per Unit, Terbit September

Febri menilai minat masyarakat terhadap motor listrik tidak hanya ditentukan oleh besaran insentif. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, pemanfaatan insentif meningkat ketika persyaratan pembelian diperlonggar.

Menurutnya, kebijakan sebelumnya mensyaratkan penerima berasal dari keluarga prasejahtera, belum pernah membeli motor listrik, atau merupakan pelaku UMKM.

Persyaratan tersebut kemudian dilonggarkan sehingga masyarakat yang memiliki KTP Indonesia dapat membeli motor listrik dengan insentif.

"Saya yakin, sekarang juga pasti ketika ada insentif itu pasti akan banyak pembelinya. Apalagi kalau ada insentif," terang Febri.

Baca juga: Prabowo Siapkan Insentif Besar untuk Produksi 1 Juta Motor Listrik di Indonesia

Potensi kenaikan harga BBM juga dinilai dapat mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik. Dengan tarif listrik yang masih relatif terjangkau, Febri melihat peluang pasar motor listrik masih besar.

Di sisi lain, Kemenperin memastikan kebijakan insentif akan tetap mempertimbangkan keseimbangan industri sepeda motor secara keseluruhan, termasuk investasi yang sudah berjalan.

"Tapi tetap kalau Kementerian Perindustrian akan mengikuti itu dan akan menjaga keseimbangan supply-demand di industri motor, tidak hanya motor listrik, semuanya dan tetap akan menjaga keseimbangan itu. Dan terutama pada investasi yang ada selama ini pada subsektor industri sepeda motor," ucap Febri.

Febri juga membantah kekhawatiran bahwa insentif yang kecil akan membuat harga motor listrik naik dan akhirnya menurunkan minat masyarakat.

Sementara terkait penetrasi motor listrik yang masih di bawah 1 persen di tengah bertambahnya jumlah merek, Kemenperin menilai kondisi tersebut belum menunjukkan adanya kelebihan kapasitas industri.

"Tidak, motor listrik pasarnya masih cukup besar, meskipun banyak mereknya. Pasar kita masih cukup besar," imbuh Febri.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.